Tarekat Qadiriyyah wa an-Naqsabandiyah yaitu salah satu ajaran dalam tasawuf yang substansi ajarannya merupakan adonan dari dua tarekat ialah Tarekat Qadiriyyah dan Naqsabandiyah. Secara keilmuan dari aqidah lahir ilmu aqa’id, ilmu tauhid, teologi Islam dan ilmu kalam, dari syariah ilmu lahir ilmu Fikih dengan segala cabanynya dan dari faktor haqiqah lahir ilmu tasawuf dan tarekat. Al-Ghazali biasanya memakai istilah tauhid, fikih dan tasawuf untuk menawarkan padanan pada ketiga faktor aqidah, syariah dan haqiqah.
Arti dasar tarekat yaitu jalan. Dan yang dimaksud yakni jalan yang mesti dilalui oleh seorang salik untuk menuju pintu-pintu Tuhan. Secara keilmuan, tarekat dapat dibedakan dari aqidah dan syari’ah namun dalam aplikasinya tarekat tidak mampu dipisahkan dari kedua aspek tersebut. Itulah sebabnya ada sementara fakar yang menyatakan bahwa tarekat bahwasanya ialah inti aliran Islam. Statemen terakhir tidaklah keliru jika yang dimaksud adalah substansi fatwa tarekat. Imam Malik berkata selaku dikutip oleh Al-Gazali yang artinya :
“Barang siapa bertasawuf tanpa fikih maka beliau zindik dan barang siapa berfikih tanpa tasawuf maka dia fasik dan barang siapa yang berislam dengan menggabungkan antara fikih dan tasawuf benarlah beliau dalam berislam”
Tarekat tidak bisa diamalkan sendirian tanpa syari’ah mirip halnya syari’ah tidak bisa diamalkan tanpa landasan aqidah; yang benar adalahakidah sebagai landasan, dia bagaikan akar bagi suatu pohon, syari’ah laksana pohon dan ranting sementara haqiqah yakni buah dari suatu metabolisme yang ada dalam tata cara pohon tadi.
Syari’ah itu terkait dengan hakikat dan hakikat terkait dengan syari’at. Tiap-tiap syari’at yang tidak dikuatkan dengan hakikat, tidak diterima. Dan tiap-tiap hakikat yang tidak dibuktikan dengan syari’at pun tidak diterima pula. Syari’at itu mempersembahkan ibadah terhadap Allah dan hakikat itu mendapatkan musyahadah dari pada-Nya. Ahli zahir yaitu syari’ah sementara jago batin adalah andal hakikat. Jika terpilih keduanya maka ialah ajaran Islam yang sebenarnya. Nabi bersabda :
“Syari’at itu ucapan, Tarekat itu perbuatan, hakikat itu keadaan dan ma’rifat itu modal pokok”.
Secara etimologis TQN Berasal dari dua istilah yaitu Tarekat Qadiriyyah dan Naqsabandiyyah. Secara ksplisit kedua tarekat ini dipadukan oleh seorang Maha Guru Tasawuf yakni Syaikh Ahmad Khatib Sambas. Qoadiriyyah adalah nama sebuah tarekat yang dinisbahkan kepada pendirinya yaitu Sultan Al-Auliya Syaikh ABdul Qadir AlJilani. Sementara Naqsabandiyah yakni tarekat yang dinisbahkan kepada pendirinya yaitu Syaikh Bahauddin an-Naqsabandi. Kenapa Dipadukan? Kelihatan Maha Guru ialah Syaikh Ahmad Khatib Sambas tahu benar bahwa kesempurnaan pengalaman tarekat ada dalam keterpaduan antara tarekat Qadiriyyah dan Naqsabandiyyah.