- UURI no. 17tahun 2003tentang Keuangan Negara;
- UURI no. 01 tahun 2004tentang Perbendaharaan Negara;
- UURI no. 15 tahun 2004 ihwal Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- UURI no. 32 tahun 2004tentang Pemerintah Daerah
- UURI no.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah no. 42/2002tentang Pelaksanaan Anggaran (APBN);
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 171/PMK.06/2007 ihwal Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat; dan
- Serta peraturan perundangan lainnya yang terkait.
Daftar Isi
Baca Juga
- Menjaga aset Pemerintah Pusat dan instansi-instansinya
- Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang anggaran dan aktivitas keuangan Pemerintah Pusat
- Menyediakan berita yang dapat diandalkan ihwal posisi keuangan pemerintah
- Menyediakan isu keuangan untuk penyusunan rencana, pengelolaan dan pengendalian aktivitas pemerintah
- Basis Akuntansi Cash Toward Accrual (CTA)
- Basis Kas untuk akreditasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran
- Basis Akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca.
- Sistem Pembukuan Berpasangan Didasarkan atas persamaan dasar akuntasi
- Aset = Kewajiban + Ekuitas Dana
- Dana Tunggal, Dana tunggal ialah kawasan dimana Pendapatan dan Belanja Pemerintah dipertanggungjawabkan selaku kesatuan tunggal
- Desentralisasi Pelaksanaan Akuntansi. Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan di instansi dijalankan secara berjenjang
- Bagan Akun Standar
- Menggunakan akun persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). SAPP mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam melakukan pengesahan, penilaian, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan
Baca Juga
5. Gambarkan kerangka biasa Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP)!
6. Jelaskan proses akuntansi pada Sistem Akuntansi Pusat (SiAP)!
7. Jelaskan proses akuntansi UAKPA pada Sistem Akuntansi Instansi (SAI)!
8. Jelaskan definisi legalisasi dalam akuntansi pemerintahan serta tolok ukur minimum pengakuan sebuah peristiwa/peristiwa?
9. Jelaskan komponen-bagian pembukuan keuangan pokok entitas pelaporan pemerintah pusat!
10. Jelaskan basis akuntansi yang digunakan dalam akuntansi pemerintah Indonesia, mengapa basis tersebut yang dipakai dan berikan teladan penerapannya!
11. Jelaskan pengesahan belanja lewat bendahara pengeluaran!
12. Jelaskan definisi, legalisasi, pengukuran, dan penghidangan persediaan!
13. Jelaskan definisi, pengakuan, pengukuran, dan penyuguhan investasi jangka pendek!
14. Bagaimana jurnal budget dan realisasi pemasukan dan belanja dari sisi SAKUN dan SAU?
15. Bagaimana jurnal saldo permulaan Kas di KPPN dan Kas di Bendahara Pengeluaran dari segi SAKUN dan SAU?