Tangerang : 1.800 Karyawan Phk

Salah satu pabrik sepatu di Cikupa Tangerang akan melaksanakan pemutusan relasi kerja kepada 1.800 karyawannya. Hal ini memperbesar gugusan perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya di kurun pandemi covid-19.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra menyampaikan keputusan PHK diambil sebab perusahaan sudah mengalami kerugian sementara waktu terakhir. Untuk itu, administrasi memutuskan untuk menutup usahanya tamat bulan ini.

Pabrik yang ditutup dan sejumlah karyawan memajukan angka pengangguran. Hal ini, mampu diketahui dengan problem yang tidak lepas dari tata cara pemeriuntahan dan birokrasi yang dipraktekkan.

Dengan dilema yang terkait dengan sistem kelas pekerja, maka menjadi acuang terhadap kesejajteraan di masyarakat tentunya akan memiliki dampak pada sistem kelas sosial di penduduk dengan berbagai hal terkait dengan masyarakat pekerja.

 

  Asas Hukum Dalam Hukum Acara