Tak sanggup laksanakan Haji dan Umrah? Perbanyaklah Amalan Ini (Bagian 2)

Lanjutan dr Tak sanggup jalankan Haji & Umrah? Perbanyaklah Amalan Ini

Sesungguhnya harta bagi yg menggunakannya dlm ketaatan pada Allah & menginfakkannya di jalan kebaikan yg mendekatkan diri pada Allah, ialah fasilitas yg dapat mengantarkannya pada Allah.

Sementara itu, harta bagi orang yg mengeluarkannya di jalan kemaksiatan pada Allah & dipakai untuk meraih tujuan-tujuan yg diharamkan atau hal yg melewatkan diri ketaatan pada Allah, maka ini ialah sebab pemutus baginya dr Allah.

Sebagaimana perumpamaan Abu Sulaiman Ad-Darani,

Allah Ta’ala sudah memuji dlm Al-Qur`an kelompok pertama & mencela golongan kedua. Allah Ta’ala berfirman dlm memuji golongan pertama,

الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُم بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Orang-orang yg menginfakkan hartanya malam & siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di segi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka & mereka tak bersedih hati.(QS. Al-Baqarah: 274)

Allah Ta’ala berfirman dlm mencela kalangan kedua,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ – وَأَنفِقُوا مِن مَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّالِحِينَ

Wahai orang-orang yg beriman! Janganlah harta bendamu & anak-anakmu melupakan ananda dr mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yg rugi. Dan infakkanlah sebagian dr apa yg telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian tiba pada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata (meratapi), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka gue mampu berzakat & gue akan tergolong orang-orang yg saleh.(QS. Al-Munafiquun: 9-10).

  Membatasi Keturunan, Bolehkah Menurut Syariat? (Bagian 2)

bnu Abbas Radhiyallahu Anhu mengatakan, ”Tidaklah seorang pun yg tak menunaikan zakat hartanya, kecuali meminta kembali ke dunia dikala ajalnya tiba.” Kemudian ia membaca ayat di atas.

Setelah mengetahui dalil-dalil di atas, maka tak ada argumentasi lagi bagi kita sebagai orang muslim untuk bermalas-malas dlm ibadah.

Sebagian tulisan ini disadur dr kitab Latha`if Al-Ma’berilmu Fima Lil Mawasim Min Wazha`if karya Ibnu Rajab Al-Hanbali. Semoga berguna. Aamiin.

[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]