Pengambilan keputusan ialah proses penyeleksian alternative langkah-langkah untuk meraih tujuan atau target tertentu. Pengambilan keputusan dijalankan dengan pendekatan sistematis terhadap urusan melalui proses pengumpulan data menjadi isu serta ditambah dengan aspek – aspek yang perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
Jenis Keputusan
Keputusan – keputusan yang dibentuk intinya dikelompokkan dalam 2 jenis, antara lain ( Herbert A. Simon ) :
1. Keputusan Terprogram
Keputusan ini bersifat berulang dan berkala , sedemikian sampai sebuah mekanisme niscaya telah dibentuk menanganinya sehingga keputusan tersebut tidak perlu diperlakukan de novo (selaku sesuatu yang gres) tiap kali terjadi.
2. Keputusan Tak Terprogram
Keputusan ini bersifat gres, tidak teratur dan jarang konsekuen. Tidak ada metode yang pasti untuk mengatasi duduk perkara ini sebab belum ada sebelumnya atau alasannya sifat dan struktur persisnya tak terlihat atau rumit atau alasannya begitu pentingnya sehingga membutuhkan perlakuan yang sungguh khusus.
Langkah Dalam Mengambil Keputusan
Baik suatu keputusan itu terprogram atau tidak terprogram dan baik model yang diseleksi manajer itu klasik, administratif atau politik. Ada enam langkah yang lazimnya dianggap sebagai proses pengambilan keputusan yang efektif ialah :
1. Pengenalan Syarat-syarat Sebuah Keputusan
2. Diagnosis dan Analisis Sebab-Akibat
3. Pengembangan Alternatif
4. Pemilihan Alternatif yang Dikehendaki
5. Penerapan Alternatif Terpilih
6. Evaluasi dan Umpas Balik
Menurut Herbert A. Simon (Kadarsah, 2002:15-16 ), tahap-tahap yang mesti dilalui dalam proses pengambilan keputusan selaku berikut :
1. Tahap Pemahaman ( Inteligence Phace )
Tahap ini merupakan proses pencarian dan pendeteksian dari lingkup problematika serta proses pengenalan persoalan. Data masukan diperoleh, diproses dan diuji dalam rangka mengidentifikasikan problem.
2. Tahap Perancangan ( Design Phace )
Tahap ini merupakan proses pengembangan dan pencarian alternatif tindakan / solusi yang dapat diambil. Ini merupakan representasi insiden aktual yang disederhanakan, sehingga diperlukan proses validasi dan vertifikasi untuk mengenali keakuratan versi dalam meneliti dilema yang ada.
3. Tahap Pemilihan ( Choice Phace )
Tahap ini dilakukan penyeleksian kepada diantara aneka macam alternatif solusi yang dimunculkan pada tahap perencanaan biar ditentukan / dengan mengamati kriteria – tolok ukur menurut tujuan yang akan diraih.
4. Tahap Impelementasi ( Implementation Phace )
Tahap ini dilaksanakan penerapan terhadap rancangan metode yang sudah dibentuk pada tahap perancanagan serta pelaksanaan alternatif tindakan yang sudah dipilih pada tahap pemilihan.
Adapun fatwa untuk menciptakan keputusan semoga tidak salah, kuncinya adalah selaku berikut:
Terlebih dulu, tentukan fakta-fakta dari masalah yang telah dikenal.
Identifikasi, bidang manakah dari duduk perkara-masalah yang tidak menurut fakta-fakta. Di bidang yang diketahui inilah, seorang Wirausaha harus memakai logika, pikiran sehat, dan institusinya untuk membuat keputusan. Keberanian dan antusiasisme sungguh diperlukan dalam menerapkan suatu keputusan
Bersedia untuk mengambil tindakan garang dalam menerapkan sebuah keputusan. Ambillah risiko yang sedang-sedang saja jikalau terdapat ketidakpastian yang besar. Dalam keadaan tertentu, mungkin lebih baik untuk meneruskan sesuatu yang sudah sukses pada periode lampau. Jauhilah keputusan-keputusan yang mau mengganti secara drastis susunan organisasi yang kini. Keputusan perlu diuji cobalah dahulu.(RINI ANGGRAENI)