Tahap-Tahap Pembuatan Perjanjian Internasional

Antara lain:

1. Negara penyelenggara mengundang negara-negara yang dipandang memiliki kepentingan yang sama.

2. Dalam persidangan dikemukakan ihwal latar belakang, asas, dan tujuan diadakannya perjanjian internasional.
3. Mengajukan, membahas/mempertimbangkan, dan merumuskan dilema-dilema yang menyangkut kepentingan bersama.
4. Penandatangan bareng , sekaligus pengakuan berlakunya kontraktersebut untuk dipatuhi dan dikerjakan oleh semua negara yang melaksanakan perjanjian.
  Lembaga-Lembaga Negara Yang Mempunyai Fungsi Utama Menegakkan Aturan Adalah: