1. Persiapan sebelum tragedi
Pembentukan tim penanggulangan bencana tingkat nasional telah disiapkan dan terorganisir dengan baik, mulai dan tingkat sentra, provinsi hingga operasional di lapangan.
2. Pemberitahuan akan terjadinya tragedi
Bencana alam yang mampu diramalkan, misalnya gunung meletus memungkinkan untuk dilaksanakan pengungsian masyarakatdi kawasan tragedi dengan secepat mungkin. Daerah yang akan terjadi peristiwa mampu dilokalisasi menjadi kawasan berbahaya, kawasan siaga, dan tempat aman untuk penduduk sehingga korban insan dan harta benda dapat dikurangi.
3. Peristiwa peristiwa
Merupakan peristiwa peristiwa peristiwa itu sendiri. Bencana yang mampu diramalkan dapat dikerjakan upaya preventif sehingga korban jiwa dan harta dapat diminimalkan.
4. Keadaan Darurat
Upaya yang mampu dijalankan dalam keadaan darurat ialah penyelamatan, pertolongan gawat darurat, tumpuan bagi korban ke akomodasi yang lengkap, isolasi korban, pengungsian, serta perlindungan bahan sandang dan pangan.