√ Pengertian Mahkamah Internasional (International Court Of Justice)
Pengertian Mahkamah Internasional (International Court Of Justice). Didirikannya International Court Of Justice adalah untuk mengambil alih peradilan yg sebelumnya yakni Permanent International Court Of Justice. Dengan tujuan untuk menyelesaikan perkara-kasus persengketaan dgn cara damai & dihentikan memakai kekerasan dlm menyelesaiakan suatu sengketa internasional, sehingga Negara-negara yg sedang bersengketa tak perlu menuntaskan sengketa dgn cara kekerasan. … Read more