Susunan Pimpinan Vertikal, adalah susunan pimpinan yang tersusun secara bertingkat dari atas ke bawah, terdiri dari:
1. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ialah pimpinan tertinggi yang memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan.
2. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, ialah pimpinan Muhammadiyah dalam daerahnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan Pusat.
3. Pimpinan Daerah Muhammadiyah, adalah Pimpinan Muhammadiyah dalam daerahnya serta melakukan kebijakan pimpinan di atasnya.
4. Pimpinan Cabang Muhammadiyah, yaitu Pimpinan Muhammadiyah dalam cabangnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya.
5. Pimpinan Ranting Muhammadiyah, yakni Pimpinan Muhammadiyah dalam rantingnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya.