Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia, Mas Nadiem Makariem mengeluarkan Surat Edaran terkait tugas adminitrasi guru yakni RPP. Surat Edaran nomor 14 tahun 2019 ini untuk merenggangkan salah satu peran adminitrasi guru yakni wacana Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Dalam surat Edaran bertanggal 10 Desember 2019 itu, Mendikbud menyampaikan 4 pesan utama perihal penyederhanaan RPP. hal ini tentunya menjadi salah satu angin segar bagi guru yg senantiasa mengeluhkan ribetnya adminitrasi guru yakni RPP disamping peran utama untuk mengajar peserta didik. Tak ayal surat edaran ini eksklusif disambut baik oleh guru di seluruh Indonesia. Adapun keempat isi surat edaran Mendikbud bisa disimak di bawah ini:
Isi Surat Edaran Mendikbud Tentang Penyederhanaan RPP
1. Penyusunan RPP memakai prinsip Efisien, Efektif, & Berorientasi pada murid
Poin pertama ini sungguh terang bahwa penulisan RPP yg diharapkan yakni RPP yg efisien namun efektif. Tidak terlalu berbelit dgn menambahkan banyak hal. Akan tetapi semua yg berkenaan langsung dgn akseptor didik tercakup dlm RPP tersebut.
2. Komponen Inti RPP yaitu Tujuan Pembelajaran, Langkah-langkah pembelajaran, & penilaian.
Seperti yg dimengerti, standar penulisan RPP Kurikulum 2013 menurut Permendikbud No 22 Tahun 2016 meliputi 13 komponen inti. Namun ketika ini cuma memakai 3 kompenen inti, sedangkan yg lain ialah aksesori.
3. Guru, KKG/MGMP, & sekolah bebas berbagi RPP dengan-cara mandiri. Tidak terikat dlm satu acuan. Akan tetapi yg paling penting tetap mengacu pada poin 1 yakni memakai prinsip Efisien, Efektif & tentunya berorientasikan pada murid
4. Bagi yg telah menciptakan RPP versi lama masih mampu dipergunakan.
Bagi guru, MGMP, ataupun sekolah yg sudah membuat RPP dlm model usang maka masih mampu dipergunakan & dapat pula formatnya di sesuaikan dgn pola RPP Terbaru Merdeka Belajar.
Itulah 4 poin yg terdapat dlm Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019. SUrat Edaran no 14 tahun 2019 ini pastinya menjadi angin segar & kabar bahaggia bagi sejumlah guru. Karena dgn adanya Surat Edaran ini, maka RPP yg dibentuk tak lagi berlembar-lembar bahkan ada yg mencapai 14-19 lembar akan tetapi bisa jadi cuma sleembar saja. Selain memudahkan & merenggangkan beban guru, Surat Edaran ini pula menimbulkan pendidikan lebih irit kertas & pastinya peduli lingkungan. Untuk lebih detil & lengkapnya mengenai Surat Edaran Mendikbud mampu diunduh di bawah ini.
Download Salinan Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019 – UNDUH DICIN1
Itulah Surat Edaran Mendikbud perihal Penyederhanaan RPP. Tentunya SE tersebut mampu dijadikan Dasar Hukum Penulisan & pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yg lebih sederhana, simple, efektif, & efisien.