Surat Al Maidah ayat 2 yakni ayat ihwal tolong-menolong. Juga tentang beberapa larangan. Berikut ini arti, tafsir & kandungan maknanya.
Surat Al Maidah (المائدة) tergolong madaniyah. Imam Ahmad meriwayatkan, surat ini turun tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang naik unta. Hampir saja paha unta itu patah sebab begitu beratnya wahyu yg diterima Rasulullah.
Pada ayat 2 ini, ada sejumlah aturan yg Allah turunkan mulai dr larangan melanggar syiar-syiar Allah, larangan melanggar kehormatan bulan haram, hingga larangan berbuat aniaya. Yang paling populer, ayat ini memerintahkan tolong-menolong dlm kebajikan & taqwa serta melarang tolong-menolong dlm dosa & pelanggaran.
Daftar Isi
Surat Al Maidah Ayat 2 Beserta Artinya
Berikut ini Surat Al Maidah Ayat 2 dlm goresan pena Arab, tulisan latin & artinya dlm bahasa Indonesia:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
(Yaa ayyuhal ladziina aamanuu laa tuhilluu sya’aa,irol loohi walasy syahrol harooma walal hadya wal qolaa,ida walaaa aaammmiinal baital harooma yabtaghuuna fadlam mir robbihim waridlwaanaa. Wa idzaa halaltum fasthooduu. Walaa yajrimannakum syana,aanu qoumin an shodduukum ‘anil masjidil haroomi an ta’taduu. Wa ta’aawanuu ‘alal birri wat taqwaa walaa ta’aawanuu ‘alal itsmi wal ‘udwaan. Wattaqul looha innal looha syadiidul ‘iqoob)
Artinya:
Hai orang-orang yg beriman, janganlah ananda melanggar syi’ar-syi’ar Allah, & jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengusik) hewan-binatang had-ya, & hewan-binatang qalaa-id, & jangan (pula) mengusik orang-orang yg mendatangi Baitullah sedang mereka mencari karunia & keridhaan dr Tuhannya & apabila ananda sudah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) pada sesuatu kaum alasannya adalah mereka menghalang-halangi ananda dr Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah ananda dlm (mengerjakan) kebajikan & takwa, & jangan tolong-menolong dlm berbuat dosa & pelanggaran. Dan bertakwalah ananda pada Allah, sebenarnya Allah amat berat siksa-Nya.
Baca juga: Ayat Kursi
Asbabun Nuzul Surat Al Maidah Ayat 2
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dlm Tafsir Al Munir menuliskan dua riwayat asbabun nuzul Surat Al Maidah ayat 2 ini. Pertama, Ibnu Jarir At Thabari meriwayatkan dr Ikrimah. Ia mengatakan, Al Hatham bin Hindun Al Bakri datang ke Madinah bareng karavan miliknya yg mengangkut materi makanan kemudian menjualnya. Kemudian ia tiba menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, berbaiat pada beliau & masuk Islam.
Ketika Al Hatham beranjak pergi, Rasulullah memandanginya kemudian bersabda pada para sahabat yg bersama ia, “Sungguh ia masuk menemuiku dgn muka seorang yg bertingkah buruk & ia pergi dgn tengkuk seorang pengkhianat yg licik & culas.”
Apa yg kemudian terjadi persis seperti yg Rasulullah sabdakan. Sesampainya di Yamamah, Al Hatham murtad.
Pada bulan Dzulqa’dah, Al Hatham pergi ke Makkah bersama karavannya untuk menjual materi kuliner. Tatkala para Sahabat Nabi mendengar isu ini, mereka bersiap untuk pergi menghadang & menangkap Al Hatham beserta karavannya. Kemudian Allah menurunkan Surat Al Maidah ayat 2. Para sobat pun mengurungkan niat mereka.
Kedua, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dr Zaid bin Aslam. Ia mengatakan, Rasulullah & para sobat berada di Hudaibiyah tatkala mereka dihadang oleh orang-orang musyrik dr memasuki Masjidil Haram. Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi para sahabat.
Lalu mereka berpapasan dgn sejumlah orang musyrik dr timur yg hendak berumrah. Para sahabat berkata, “Mari kita halau mereka sebagaimana mereka sudah menghalau kita.” Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat ini.
Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2
Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2 ini kami sarikan dr Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar dan Tafsir Al Munir. Harapannya, semoga mampu terhimpun banyak faedah yg kaya khazanah namun tetap ringkas & mudah dimengerti.
Kami memaparkannya menjadi beberapa poin dimulai dr redaksi ayat & artinya. Kemudian dibarengi dgn tafsirnya yg merupakan intisari dr tafsir-tafsir di atas.
1. Larangan melanggar syiar-syiar Allah
Poin pertama dr Surat Al Maidah ayat 2 yakni larangan melanggar syiar-syiar Allah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ
Hai orang-orang yg beriman, janganlah ananda melanggar syi’ar-syi’ar Allah,
Ibnu Abbas mengatakan, maksud sy’aairullah (شعائر الله) pada ayat ini adalah manasik haji. Sedangkan pertimbangan lain yg pula Ibnu Katsir cantumkan dlm tafsirnya, syiar-syiar Allah ialah semua yg Allah haramkan. Sehingga tafsirnya, janganlah kalian menghalalkan hal-hal yg diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Buya Hamka dlm Tafsir Al Azhar menerangkan, sy’aairullah (شعائر الله) yaitu pilar-pilar keagamaan.
2. Larangan melanggar kehormatan bulan haram
Poin kedua dr Surat Al Maidah ayat 2 ialah larangan melanggar kehormatan bulan haram.
وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ
dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram,
Dengan kata lain, mesti menghormatinya & mengakui keagungannya serta meninggalkan hal-hal yg Allah larang di masa itu. Misalnya berperang & melakukan kezaliman.
Bulan-bulan haram ini ada empat sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا ، أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ، ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaaannya di hari Allah membuat langit & bumi; satu tahun ialah 12 bulan. Empat bulan di antaranya yakni bulan haram, tiga di antaranya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, & Muharram. Serta Rajab mudhar yg jatuh antara Juamada & Sya’ban. (HR. Bukhari)
3. Larangan mengusik hadya & qalaid
Poin ketiga dr Surat Al Maidah ayat 2 yakni larangan mengganggu hadya & qalaid.
وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ
jangan (mengusik) hewan-hewan hadya & binatang-hewan qalaaid,
Al Hadyu (الهدي) yakni hewan mirip unta, sapi atau kambing yg dihadiahkan untuk Baitullah. Menurut mayoritas ulama, ini bersifat biasa meliputi seluruh hewan yg disembelih & disedekahkan untuk mendekatkan diri pada Allah.
Al qalaaid (القلائد) ialah binatang al hadyu yg diberi tanda kalung. Yakni al hadyu sunnah, nadzar, qiran atau tamattu’. Sedangkan al hadyu yg wajib tak diberi tanda kalung.
4. Larangan mengganggu pengunjung Baitullah
Poin keempat dr Surat Al Maidah ayat 2 yakni larangan mengganggu pengunjung Baitullah.
وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا
dan jangan (pula) mengusik orang-orang yg mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia & keridhaan dr Tuhannya
Maksudnya yakni jangan mengganggu mereka, jangan menghalang-halangi mereka. Termasuk para penjualyg tiba ke Baitullah untuk mencari karunia-Nya.
Awalnya, melalui ayat ini Allah melarang kaum mukminin menangkal siapa pun yg tiba ke Baitullah walaupun ia musyrik. Kemudian ayat ini di-mansukh dgn ayat-ayat lain yg melarang orang-orang musyrik tiba ke Masjidil Haram.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا
Hai orang-orang yg beriman, Sesungguhnya orang-orang yg musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini… (QS. At Taubah: 28)
Dalam ayat ini pula terkandung fiqih perihal haji. Buya Hamka dlm Tafsir Al Azhar menerangkan, “Ayat ini memberikan bahwa berniaga tatkala menjalankan haji dgn niat untuk melepaskan belanja, tidaklah terlarang. Asal saja bukan berniaga yg jadi tujuan manusia lalu haji menjadi pekerjaan sambilan.”
5. Larangan berburu saat haji
Poin kelima dr Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan berburu dikala haji.
وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا
dan apabila ananda sudah menuntaskan ibadah haji, maka bolehlah berburu.
Ibnu Katsir menjelaskan maknanya. “Jika kalian sudah akhir dr ihram & sudah ber-tahallul, Kami perbolehkan kalian melakukan hal-hal yg tadinya kalian dilarang sewaktu ihram, mirip berburu.”
Namun, berburu yg diperbolehkan ialah berburu di luar Masjidil Haram. Sedangkan berburu di Masjidil Haram tetap terlarang. Demikian Sayyid Qutb memastikan dlm Tafsir Fi Zhilalil Qur’an.
6. Larangan berbuat aniaya
Poin keenam dr Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan berbuat aniaya meskipun pada kaum yg menghalangi dr Masjidil Haram.
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا
Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) pada sesuatu kaum sebab mereka menghalang-halangi ananda dr Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (terhadap mereka).
“Maksudnya,“ tulis Ibnu Katsir dlm tafsirnya, “janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk meninggalkan norma-norma keadilan.”
Sayyid Qutb menerangkan, ini yakni puncak pengendalian jiwa & toleransi hati. “Ini merupakan puncak yg harus didaki & dicapai oleh umat yg ditugasi Tuhannya untuk memimpin insan & mendidik kemanusiaan… Inilah tanggungjawab kepemimpinan & kesaksian atas manusia,” terangnya.
7. Kewajiban tolong-menolong
Poin ketujuh dr Surat Al Maidah ayat 2 yaitu kewajiban tolong-menolong dlm kebajikan & taqwa.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan tolong-menolonglah ananda dlm (melaksanakan) kebajikan & takwa, & jangan tolong-menolong dlm berbuat dosa & pelanggaran.
Pada ayat ini, Allah memfirmankan perintah tolong-menolong dlm kebajikan & taqwa. Sebaliknya, ia melarang tolong-menolong dlm berbuat dosa & pelanggaran.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili menerangkan, al birr (البر) yaitu segala perintah & larangan syariat atau setiap sesuatu yg hati merasa tenang & tenteram terhadapnya. Al Itsm (الإثم) yakni setiap hal yg dihentikan syariat atau sesuatu yg hati bingung terhadapnya, tak ingin ada orang lain menyaksikan & mengetahuinya. Sedangkan al udwan (العدوان) ialah pelanggaran terhadap hak orang lain.
8. Perintah taqwa
Perintah taqwa menjadi menutup Surat Al Maidah ayat 2 ini.
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan bertakwalah ananda pada Allah, sebetulnya Allah amat berat siksa-Nya.
Taqwa inilah yg merangkum segalanya & menjadi kunci keselamatan dr adzab-Nya.
Baca juga: Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 2
Kandungan Surat Al Maidah Ayat 2
Berikut ini yaitu isi kandungan Surat Al Maidah ayat 2:
- Larangan melanggar syiar-syiar Allah utamanya haji & umrah.
- Larangan melanggar aturan Allah dengan-cara umum. Jangan menghalalkan apa yg Allah haramkan.
- Larangan melanggar kehormatan bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, & Rajab. Terutama membunuh & berbuat kezaliman di bulan-bulan itu.
- Larangan mengganggu hadya & qalaid. Yakni binatang yg yang dihadiahkan untuk Baitullah.
- Larangan mengusik hadirin Baitullah baik yg datang untuk berdagang dengan-cara halal maupun yg berhaji atau umrah.
- Larangan berburu dikala haji.
- Larangan berbuat zalim walaupun pada orang lain, bahkan meskipun mereka pernah menghalangi dr Masjidil Haram.
- Perintah tolong-menolong dlm kebajikan & taqwa. Larangan tolong-menolong dlm dosa & pelanggaran.
- Perintah taqwa.
- Allah amat berat siksa-Nya.
- Taqwa yakni kunci terhindar dr siksa-Nya.
Demikian Surat Al Maidah ayat 2 mulai dr goresan pena Arab & latin, terjemah dlm bahasa Indonesia, tafsir & isi kandungan maknanya. Semoga bermanfaat & memotivasi kita untuk saling menolong dlm kebajikan & taqwa serta menjadi hamba-Nya yg bertaqwa. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Wargamasyarakat]