Surah Teuntang Klb, Bek Salah Jep Ubat

SURÄH TEÜNTANG KLB, BÉK SALAH JÉP UBAT

Ini yakni sebuah dasar yang salah, dengan alasan menyelenggarakan KLB alasannya Ketua Umum telah dipecat oleh Majelis Tinggi Partai.

  1. Pemecatan Ketum oleh Majelis Tinggi Partai tidak sah. Jadi posisi Ketum PNA yang orisinil belum tergantikan. 
  2. Ketum PNA telah memecat Ketua Harian dan Sekjen secara sah. 
  3. Ketum PNA yang asli tidak menugaskan Ketua Harian dan Sekjen yang telah dipecat untuk melaksanakan KLB dan Mahkamah Partai pun tidak dimintai persepsi hukumnya. 
  4. KLB tidak bisa dilaksanakan oleh Ketua Harian dan Sekjen yang sudah dipecat. 
  5. KLB tidak mengindahkan prosedur dan konstitusi partai. 
  6. KLB menciptakan Ketua Umum imitasi. 
  7. Jika mereka mengaku selaku Plt Ketua Umum dan Plt Sekjen yang diangkat oleh Majelis Tinggi Partai, Majelis Tinggi Partai tidak berwenang kepada hal tersebut karena Ketua Harian dan Sekjen yang diangkat oleh Ketum PNA orisinil masih ada.

Oleh sebab itu:

  1. Tindakan Majelis Tinggi memecat Ketum dan mengangkat Plt Ketua Umum dan Sekjen yakni tidak sah dan melawan aturan. 
  2. KLB yakni tidak sah. 
  3. Ketum PNA yang diseleksi dalam KLB yang tidak sah ialah tidak sah.

Meünan suräh!

Surah Teuntang KLB, Bek Salah Jep Ubat
  Esensi Sejarah Ikrar Lamteh Dan Nasib Mou Helsinki Terus Dikebiri