Oleh: Clara Elva Novita (@T04-Clara)
ABSTRAK
Energi hijau yakni energi yang berasal dari tanaman hidup (biomassa) yang terdapat di sekitar kita. Energi itu biasa disebut sebagai bahan bakar hayati atau biofuel.
Panas bumi ialah panas yang terperangkap di bawah kerak bumi dari pembentukan bumi 4,5 miliar tahun yang kemudian dan dari peluruhan radioaktif. Terkadang sejumlah besar panas ini keluar secara alami, tetapi sekaligus, menghasilkan insiden yang telah diketahui , mirip letusan gunung berapi dan geyser.
Kata kunci: energi hijau, biofuel, geothermal
ABSTRACT
Green energy is energy that comes from living plants (biomass) that are around us. This energy is commonly referred to as biofuels or biofuels. Geothermal is heat trapped under the earth’s crust from the formation of the earth 4.5 billion years ago and from radioactive decay. Sometimes large amounts of this heat escape naturally, but all at once, produce familiar events, such as volcanic eruptions and geysers.
Keywords: green energy, biofuel, geothermal
PENDAHULUAN
Istilah energi hijau adakala diidentifikasikan dengan istilah energi berkelanjutan, namun hal ini tidak sepenuhnya benar alasannya adalah energi yang berkelanjutan juga meliputi teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi. Energi hijau tidak mengacu pada efisiensi sumber energi terbarukan tetapi hanya menekankan pada efek kasatmata mereka terhadap lingkungan (dibandingkan dengan materi bakar fosil) (Hidayat, 2021).
Hidayat (2021) juga menyatakan bahwa energi hijau yang sering disebut bahan bakar hayati atau biofuel. Diuraikan tiga macam bahan bakar bio dengan pembakaran langsung, konversi biomassa menjadi gas, dan konversi biomassa menjadi materi bakar cair, adalah biodiesel, bioetanol, dan bio-oil selaku pengganti minyak tanah. Dibahas pula sejumlah tumbuhan bahan baku biofuel yang tumbuh di Indonesia. Indonesia amat kaya dengan energi hijau, kita memiliki setidaknya 62 jenis flora bahan baku biofuel, energi terbarukan. Energi terbarukan yang tidak akan pernah habis selama tersedia udara dan matahari masih memancarkan sinarnya, serta sepanjang kita mau menanam, membudidayakan, dan menernakkan. Tak cuma itu, buku dalam mengungkap limbah limbah pertanian. dan limbah industri agro yang mempunyai peluangpencemaran lingkungan. Namun dengan langkah-langkah yang bijak, Imbah limbah tersebut dapat diubah menjadi enet dalam rancangan zero waste.
Panas bumi yaitu sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak mampu dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi. Sementara energi geothermal ialah energi yang bersumber dari panas yang terkandung dalam perut bumi dan kebanyakan berasosiasi dengan eksistensi gunung api (Wardani, 2017).
Secara teknis, air yang bersumber diantaranya dari hujan akan meresap ke dalam batuan di bawah tanah sampai meraih batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma yang menjadi sumber panas utama sehingga berkembang menjadi air panas atau uap panas (fluida thermal) dengan kisaran temperatur 240-310’C. Fluida thermal tersebut mampu digunakan untuk membangkitkan energi listrik dengan cara melakukan pengeboran (drilling) dan mengalirkan fluida thermal untuk menggerakkan turbin dan memutar generator sehingga dihasilkan energi listrik. Fluida thermal selanjutnya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir melalui sumur reinjeksi untuk mempertahankan keseimbangan fluida dan panas sehingga tata cara panas bumi berkesinambungan. Oleh karena itu kebutuhan air bersih untuk rumah tangga tidak akan terganggu oleh aktivitas geothermal mengenang fluida panas bumi yang digunakan untuk pembangkitan energi listrik bukan berasal dari air permukaan melainkan berasal dari reservoir geothermal dengan kedalaman 1.500 s.d. 2500 meter (Wardhani, 2017).
RUMUSAN MASALAH
1. Apa definisi dari Energi Hijau?
2. Bagaimana energi panas bumi menjadi sumber Energi Hijau?
3. Potensi energi terbarukan apa saja yang dimiliki oleh Indonesia?
TUJUAN
1. Untuk mengenali definisi Energi Hijau
2. Untuk mengenali energi geothermal sebagai sumber Energi Hijau
3. Untuk mengenali potensi energi terbarukan yang dimiliki oleh Indonesia
PEMBAHASAN
Energi sangat dibutuhkan dalam melakukan aktivitas perekonomian, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun aktivitas buatan banyak sekali sektor perekonomian. Sebagai sumber daya alam, energi harus dimanfaatkan sebesarbesarnya bagi kesejahteraan penduduk dan pengelolaannya harus mengacu pada asas pembangunan berkesinambungan. Dari aspek penyediaan, sumber daya energi dapat bersifat unrenewable resources maupun yang bersifat renewable resources (Elinur dkk., 2010).
Energi terbarukan (energi hijau) yaitu sumber energi yang pembentukanya bukan berasal dari jasad organik. Beberapa pertimbangan mengemukakan bahwa energi hijau adalah energi higienis yang tidak mencemari atau memperbesar polutan atmosfer. Energi ini mampu berasal dari air, hydrothermal, hydropower, panas bumi, angin, matahari, sampah, biomass, biofuel, sampai gelombang maritim. Dimasa mendatang, semua energi hijau harus menjadi kebijakan utama pengembangan dan pemanfaatan energi. Kaprikornus, renewable energi atau energi terbarukan ini harus dikedepankan bukan dijadikan alternatif. Karena pada dasarnya sumber energi ini ialah sumber energi alam yang dapat langsung digunakan secara bebas dan bisa diperbarukan secara terus menerus (Afriyanti, dkk., 2020).
Berbagai sumber energi hijau telah diperkenalkan di Technosphere dan Valuesphere kita. Prosesnya, yang dimulai dengan kesulitan tetapi balasannya menghasilkan percepatan dan penerapan teknologi energi hijau gres, masih terganggu oleh keterbatasanketerbatasan utama yang muncul. Kendala yang paling susah dialami di seluruh dunia yakni bikinan energi hijau yang tidak disangka-sangka dan berfluktuasi (Petrescu, 2016).
Seri Kemajuan dalam Energi Hijau mengeksplorasi evolusi metode energi hijau untuk pembangunan berkelanjutan dan keselamatan energi. Energi Hijau merupakan desain dasar dan mendasar yang berfokus pada tema keanekaragaman energi dengan sumber daya lokal, dan integrasi dan optimalisasi tata cara energi konvensional dan alternatif (Li, X. 2011)
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2007, Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas yang lain yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam sebuah s nfaatan diharapkan proses penambangan.
Tenaga geothermal (panas bumi) merupakan pemanfaatan energi geothermal dari bawah permukaan bumi untuk menghasilkan listrik maupun panas. Pemanfaatan energi geothermal untuk pemanasan air telah ada semenjak zaman Romawi, namun pemanfaatan pertama untuk energi listrik dilakukan pada tahun 1904 di Larderello, Italia oleh Giovanni Conti untuk pabrik Boron miliknya. Panas yang mengalir secara terus menerus dari dalam bumi diperkirakan setara dengan daya 42 juta MV atau setara dengan listrik yang akan dipakai oleh 31,5 miliar rumah. Pemanfaatan energi panas bumi ialah cara yang bersih dan terjangkau untuk menghasilkan listrik dan panas, dan menghindari penggunaan materi bakar fosil (Meilani dan Wuryandani, 2010).
Menurut Hidayat (2021), Energi panas bumi yaitu energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Pembangkit Listrik tenaga geothermal memakai sumur dengan kedalaman hingga 1.5 KM atau lebih untuk meraih cadangan panas bumi yang sungguh panas. Energi panas bumi ini digunakan untuk memanaskan air yang ada di dalam ketel uap yang lalu akan menciptakan uap air yang akan memutarkan turbin.
Dengan temperatur inti bumi yang dapat mencapai lebih dari 5000°C, panas mampu mengalir secara konduksi menuju bebatuan di sekitarnya, serta mengakibatkan bebatuan tersebut meleleh sampai alhasil membentuk magma. Magma ini kemudian mengalirkan panas tersebut secara konveksi, sambil bergerak naik. Hal ini dikarenakan magma yang wujudnya yaitu cairan memiliki era jenis yang lebih rendah dari bebatuan yang padat. Magma kemudian menaikkan suhu kerak bumi serta air yang mengalir di dalamnya. Suhu yang terjadi dapat mencapai 300°C. Air yang panas ini kemudian menjadikan tekanan tinggi sehingga air dapat keluar dari kerak bumi. Panas dari dalam perut bumi ini juga dapat menciptakan uap yang kemudian dapat dipakai untuk menggerakkan turbin untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk produksi energi listrik. Cairan lalu dikembalikan lagi ke dalam bumi untuk dipompa lagi ke atas dalam bentuk uap. Siklus ini terjadi secara terus menerus. Meskipun pada mulanya membutuhkan ongkos yang mahal, tetapi biaya operasionalnya mampu lebih rendah ketimbang pembangkit listrik dari materi bakar fosil (Adistia, 2020).
Potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan meraih 443 GW, mencakup geothermal, air dan mikro-mini hidro, bioenergi surya, angin, dan gelombang bahari. Potensi tenaga surya di Indonesia mempunyai porsi terbesar, lebih dari 207 MW, disusul dengan air dan angin. Meski memiliki potensi energi terbarukan yang sungguh besar dan beragam, pemanfaatannya masih minim. Pengembangan energi baru terbarukan Indonesia masih tertinggal jikalau dibandingkan dengan negara-negara G20 yang tengah melaksanakan transisi menuju ekonomi rendah karbon dalam upaya meraih target Paris Agreement. Indonesia mempunyai pekerjaan rumah yang menantang untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan secara maksimal dan meminimalkan ketergantungan pada energi fosil (Tumiwa, dkk., 2017).
KESIMPULAN
Energi terbarukan ini ialah sumber energi yang berasal dari alam yang mampu dibuat kembali secara bebas, serta mampu diperbaharui terus-menerus dan tak terbatas. Energi terbarukan bisa diciptakan dengan mempergunakan perkembangan teknologi yang makin canggih, sehingga bisa menjadi sumber energi alternatif. Energi panas bumi ialah salah satu EBT yang berasal dari sentra bumi. Radioaktif yang meluruh mengakibatkan panas dari dalam, dan ditambah dengan panas matahari yang membuat permukaan bumi menjadi panas. Ada beberapa potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan meraih 443 GW, salah satunya adalah panas bumi.
DAFTAR PUSTAKA
Daftar Isi
Adistia, Nurul, dkk,. 2020. Potensi E
nergi Panas Bumi, Angin, dan Biomassa Menjadi Energi Listrik di Indonesia. TESLA, Vol. 22, No. 2. Dalam https://journal.untar.ac.id/index.php/tesla/article/view/9107/5927 (Diunduh 12 Desember 2021).
Afriyanti, dkk,. 2020. Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Konsumsi Energi Terbarukan di Indonesia. DINAMIC: Directory Journal of Economic Volume 2 Nomor 3. Dalam https://jom.untidar.ac.id/index.php/dinamic/article/download/1428/669 (Diunduh 12 Desember 2021).
Elinur, D.S Priyarsono., Mangara Tambunan., dan Muhammad Firdaus. 2010. Perkembangan Konsumsi dan Penyediaan Energi Dalam Perekonomian Indonesia. Indonesian Journal of Agricultural Economics (IJAE). Vol 2, No. 1, Hal. 97-119. Dalam https://ijae.ejournal.unri.ac.id/index.php/IJAE/article/view/469 (Diunduh 12 Desember 2021).
Hidayat, A. A. (2021). Energi Hijau. Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
Li, X. (2011). Green energy. Springer. Dalam https://link.springer.com/book/10.1007%2F978-1-84882-647-2#about (Diunduh 12 Desember 2021).
Petrescu, R. V., Aversa, R., Apicella, A., Berto, F., Li, S., & Petrescu, F. I. (2016). Ecosphere protection through green energy. American Journal of Applied Sciences, 13(10), 1027-1032. Dalam https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3075401 (Diunduh 12 Desember 2021).