Soal Hukum Internasional Fakultas Hukum Umi Tahun 2014/2015



SOAL UJIAN PENJAMINAN KUALITAS (UPK) SEMESTER AWAL TAHUN 2012/2013

MATA KULIAH : HUKUM INTERNASIONAL

PETUNJUK : Kerjakan 5 (lima) soal diantara 7 (tujuh) soal tersedia di bawah ini!

1. Hukum Internasional dalam arti luas mencakup Hukum Internasional Privat dan Hukum Internasional Publik.

a. Kemukakan perbedaan antara Hukum Internasioanl Privat dan Hukum Internasional Publik?

b. Berikan pemahaman HukumInternasional (publik) menurut J.G Starge dan Mochtar Kusumaatmadja?

2. a. Perbedaan usulan dikalangan penduduk Internasional wacana hakekat dan daya mengikat Hukum Internasional sampai sekarang tetap menjadi dilema. Berikan beberapa bukti bahwa Hukum Internasional itu yaitu sungguh-sungguh aturan dan ditaati oleh masyarakat internasional ?

b. Ada 2 (dua) ajaran utama yang dapat menerangkan korelasi antara Hukum Internasional dan Hukum Nasional ialah monisme dan dualisme. Apa yang dimaksukan dengan kedua teori tersebut dan kemukakan kedudukan Hukum nasional dan aturan Internasional menurut kedua teori di atas?

3. Indonesia sebagai negara baru yang merdeka dan berdaulat di tengah masyarakat internasional pada Tahun 1945 mengundang banyak perhatian. Proklamasi Kemerdekaan Indonesoa di perihal keras oleh Belanda dan melaksanakan intervensi militer I dan II pada tanggal 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.

a. Dalam pertumbuhannya selaku negara pada saat itu apakah bagian-bagian negara menurut Hukum Internasional telah dipenuhi oleh Indonesia?

b. Bagaimana pertimbangan Anda tentang Palestina. Apakah Palestina telah memenuhi komponen-bagian negara, kalau (Ya) berikan bukti, kaitan dengan status Palestinadi PBB ?

4. Manakala suatu kelompok pemberontak dalam suatu negara sudah bermetamorfosis cukup kuat dan besar serta menentangpemerintah yang sah/berkuasa, mereka terencana dan rapi kepemimpinan yang terperinci, menguasai wilayah secara efektif dan menerima sumbangan dari rakyat yang didudukinya ,maka kelompok tersebut dinamakan selaku Belligerensi.

a. Apa akibat pengukuhan kepada kaum Belligerensi yang diberikan oleh negara ketiga?

b. Apakah Organisasi Papua Merdeka dapat dikategorikan selaku kaum Belligerensi. Berikan argumentasi saudara !

5. Sejak penyingkiran presiden terpilih lewat pemilu demokratis pertama dalam sejarah Mesir MuhammadMursi, yang dikaotori Ikhwatul Muslimin (IM), terus melaksanakan perlawanan, menuntut dipulihkan jabatan Mursi sebagai presiden Mesir. Perlawanan itu berdarah-darah dan semakin sengit meski pemerintah sementara pimpinan Presiden Adli Mansour sudah menyatakan IM sebagai organisasi teroris dan terlarang.

a. Dapatkah IM disebut selaku Belligerensi?Jelaskan !

b. Apakah syarat yang mesti dimiliki oleh pemberontak untuk mampu disebut selaku Belligerent?

c. Jelaskan apa hak-hak dan keharusan Belligerent sebagai subyek Hukum Internasional?

6. Amerika Serikat dan Kuba yakni dua negara yang telah bermusuhan selama lebih dari 50 tahun diawal permusuhan, AS menginformasikan kemasyarakat internasionalbahwa AS akan menetapkan kekerabatan kerjasama dengan negara mana saja yang membuka relasi kerjasama dengan negara kuba. Pertanyaannya : apakah langkah-langkah yang dijalankan oleh AS dapat dibenarkan menurut ketentuan aturan internasional. Jelaskan !
7. Tindakan penyadapan oleh Autralia terhadap Indonesia merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Internasional alasannya dikategorikan selaku campur tangan masalah dalam negeri Indenosia. Konsekuensi dari pelanggaran ini menciptakan Indonesia memutuskan untuk sementara beberapa perjanjiannya dengan Australia. Perjanjian apakah itu?

8. a. Apa yang dimaksud dengan Yuridiksi?

b. Sebutkan macam-macam Yuridiksi?


***Selamat Bekerja***