SK Penerima PIP SMK Tahap 6 Tahun 2020

Wargamasyarakat.org – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Puslapdik Nomor 28/J5.1.4/BP/SK.6/2020 perihal Pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Menengah Kejuruan Tahap VI Tahun Anggaran 2020.

Pemerinatah Menerbitkan Surat Keputusan ini untuk melakukan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2014 Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan diamanatkan untuk menyalurkan dana PIP.

SK Penerima atau Pemberian PIP Sekolah Menengah kejuruan Tahap VI diterbitkan semoga penyaluran dana PIP Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan) dilakukan tepat waktu, sempurna sasaran, & tepat jumlah.

Penerima PIP TAHAP VI adalah siswa Sekolah Menengah kejuruan yg tercatat di DAPODIK & sudah terverifikasi oleh Dinas Pendikan Provinsi pada aplikasi SIPINTAR selaku target siswa penerima PIP 2020 sebagaimana tercantum dlm lampiran Surat Keputusan ini.

Jumlah siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2020 TAHAP VI sebanyak 21.166 siswa dgn total dana yg disalurkan sebesar Rp. 16.675.500.000,00 (enam belas miliar enam ratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).

Penerima PIP Tahap VI kelas 10 tahun ajaran 2020/2021 akan menerima dana sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)/siswa & kelas 11, 12 & 13 tahun pemikiran 2020/2021 akan menerima dana sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)/siswa.

SK Penerima PIP SMK Tahap VI.pdf, Unduh

Demikianlah SK Penerima PIP Sekolah Menengah kejuruan Tahap 6/VI Tahun Anggaran 2020 yg dapat di sampaikan, semeoga berguna. Terima kasih atas kunjungannya.

  Pelaksana SMK Pusat Keunggulan Tahap 1