close

Sistem Termodinamika, Aturan 1 Dan 2

 Oleh Umayyah Mita Fadhilah @V12-Umayyah

1.       Pengertian Termodinamika

Termodinamika ialah cabang dari ilmu Fisika yang mempelajari tata cara banyak partikel secara fenomenologis makroskopik. Secara fenomenologis, karena pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan empirik, menurut generalisasi hasil-hasil eksperimen, dan secara makroskopik, alasannya adalah yang ditinjau adalah keadaan metode secara makro – yakni kondisi banyak partikel, bukan kondisi secara mikro – kondisi masing-masing partikel.

2.       Sistem Termodinamika

Setiap penerapan aturan pertama pada sebuah bagian diskrit dari alam semesta membutuhkan definisi tata cara dan lingkungannya. Sistem ialah sejumlah zat yang dibatasi oleh dinding tertutup. Yang dimaksud dengan zat di sini dapat berbentukzat padat, cair atau gas, mampu pula dipol magnet, energi radiasi, foton dan lain-lain. Dinding yang membatasi tata cara mampu dengan lingkungan mampu dinyatakan positif atau imajiner, dapat diam atau bergerak, dapat berganti ukuran atau bentuknya. Segala sesuatu di luar sistem yang memiliki imbas eksklusif kepada sistem disebut lingkungan. Suatu metode dengan lingkungannya disebut dengan semesta (universe)

3.       HUKUM PERTAMA TERMODINAMIKA

Secara sederhana, hukum I termodinamika mampu dinyatakan selaku berikut: “Jika suatu benda (misalnya krupuk) dipanaskan (atau digoreng) yang memiliki arti diberi kalor Q, benda (krupuk) akan mengembang atau bertambah volumenya yang mempunyai arti melaksanakan perjuangan W dan benda (krupuk) akan bertambah panas (coba aja dipegang, niscaya panas!) yang memiliki arti mengalami pergeseran energi dalam ∆U”.

Hukum ini terkait dengan kekekalan energi. Hukum ini menyatakan perubahan energi dalam dari suatu tata cara termodinamika tertutup sama dengan total dari jumlah energi kalor yang disuplai ke dalam sistem dan kerja yang dikerjakan terhadap metode. Hukum pertama termodinamika adalah konservasi energi.Secara singkat, aturan tersebut menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan dan tidak mampu dimusnahkan tetapi cuma dapat berubah dari bentuk yang satu ke bentuk yang yang lain.

4.       Hukum kedua Termodinamika

  Akibat Pencemaran Udara Di Indonesia

Hukum kedua termodinamika terkait dengan entropi. Hukum ini menyatakan bahwa total entropi dari sebuah tata cara termodinamika terisolasi condong untuk berkembangseiring dengan meningkatnya waktu, mendekati nilai maksimumnya. Sebuah benda dengan massa m dilepaskan dari ketinggian h secara spontan jatuh ke tanah, kemudian membisu.Pada suasana ini energi semesta ialah jumlah energi termal benda, energi termal tanah dan energi mekanik benda.Sebelum dilepaskan, benda mempunyai energi mekanik yang serupa dengan energi potensialnya U = mgh, dan setelah benda tersebut diam di tanah, energi mekaniknya nol.Pada proses ini, dengan gemikian energi mekanik semesta menyusut dari mgh menjadi nol.Jika energi total semesta tidak berganti (aturan pertama termodinamika), energi termal semesta dapat berkembangdengan mgh.Peningkatan energi termal menunjukan peningkatan yang kecil pada temperatur benda dan tanah.