Sikap Positif Terhadap Pancasila Di Kehidupan Bebangsa & Bernegara – Disini Seputar Pengetahuan akan sedikit membicarakan perihal apa saja yang menjadi bahaya dan perilaku positif terhadap Pancasila, simak pembahasannya.
Daftar Isi
Sikap Positif Terhadap Pancasila Di Kehidupan Bebangsa & Bernegara
Mari kita bahas lengkap apa saja ancaman terhadap Pancasila dibawah ini dengan seksama.
Ancaman kepada Pancasila
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, Pancasila pernah berkali-kali memperoleh ancaman, baik dari dalam maupun mancanegara. Ancaman dari dalam negeri bersumber dari perilaku-sikap yang berlawanan dengan nilai-nilai Pancasila, serta banyak sekali upaya yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar dan ideologi lainnya.
Adapun ancaman dari luar negeri berupa dampak kehidupan serta ideologi bangsa lain. Ancaman kepada Pancasila mampu dikelompokkan menjadi dua bab, adalah ancaman fisik dan bahaya nonfisik.
Ancaman fisik berupa langkah-langkah-tindakan serta pemberontakan bersenjata yang berupaya mengganti ideologi Pancasila. Berikut beberapa bahaya fisik yang pernah terjadi di Indonesia.
- Gerakan DI/TII di Jawa Barat tahun 1949 yang dipimpin oleh S. M. Karto Suwiryo, beliau memproklamasikan NII (Negara Islam Indonesia) pada 7 Agustus 1949.
- Gerakan DI/TII di Jawa Tengah yang dipimpin oleh Amir Fatah pada tahun 1951.
- Pemberontakan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan tahun 1952.
- Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan) tahun 1950 yang dipimpin oleh Dr. Soumokil.
- Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
- Gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Ancaman terhadap Pancasila yang bersifat nonfisik adalah imbas dari paham atau ideologi komunisme dan kapitalisme. Kedua paham ini ajarannya aneka macam bertentangan dengan jiwa dan nilai-nilai Pancasila.
Sikap Positif kepada Pancasila
Pertama, Tuhan Yang Maha Esa. Ini bermakna akreditasi bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan selaku pencipta dunia dengan segala isinya. Tuhan selaku kuasa prima. Oleh karena itu selaku umat yang berTuhan, yaitu dengan sendirinya mesti taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua, adalah penghargaan kepada sesama umat insan apapun suku bangsa dan bahasanya. Sebagai umat manusia kita adalah sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Adil dan Beradab memiliki arti bahwa adil adalah perlakuan yang serupa kepada sesama insan, dan beradab mempunyai arti perlakuan yang sama itu sesuai dengan derajat kemanusiaan. Atas dasar perlakuan ini maka kita menghargai akan hak-hak asasi insan seimbang dengan kewajiban-kewajibannya.
Dengan demikian harmoni antara hak dan kewajiban yaitu penjelmaan dari kemanusiaan yang adil dan beradab. Adil dalam hal ini yakni seimbang antara hak dan kewajiban. Dapat dibilang hak timbul alasannya adalah adanya keharusan.
Ketiga, bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Didalam persatuan itulah mampu dibina koordinasi yang serasi. Dalam hubungan ini, maka persatuan Indonesia kita tempatkan diatas kepentingan sendiri. Pengorbanan untuk kepentingan bangsa lebih diutamakan daripada pengorbanan untuk kepentingan eksklusif.
Ini tidak memiliki arti kehidupan eksklusif itu diingkari. Sebagai umat yang takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka kehidupan pribadi ialah utama. Namun demikian tidak memiliki arti bahwa demi kepentingan pribadi itu kepentingan bangsa dikorbankan.
Keempat, yakni bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Demokrasi yang dianut yakni demokrasi Pancasila. Hal ini sesuai dengan sila keempat yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan.
Dalam rangka pelaksanaan demokrasi kita mementingkan akan musyawarah. Musyawarah tidak didasarkan atas kekuasan mayoritas maupun minoritas.
Demikian pembasahasan singkat tentang Sikap Positif Terhadap Pancasila Dalam Kehidupan Bebangsa dan Bernegara, semoga berguna bagi kita semua. Terimakasih 🙂