Mestinya kita sudah sangat familiar dgn ungkapan BPUPKI yg merupakan kependekan dr Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dlm bahasa jepangnya Dokuritsu Junbii Chosakai.
BPUPKI merupakan suatu badan yg didirikan oleh pemerintah pendudukan balatentara bangsa Jepang 1 Meret 1945, namun ada sumber yg lain yg mengatakan tanggal 29 April 1945.
Lantas bagaimana sejarah BPUPKI itu sendiri, & apa fungsi dr tubuh tersebut? Simak ulasan di bawah ini.
Sejarah BPUPKI
Pada bulan Juni di tahun 1944, tepatnya pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, Pasukan Amerika Serikat berhasil menundukan seluruh garis pertahanan Jepang yg ada di Pasifik yaitu diantaranya : Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Soloman, & Kepulauan Marshall.
Peristiwa tersebut pula seiring dgn pengangkatan jabatan perdana menteri Jepang oleh Jenderal Kuniaki Koiso yg menggantikan PM Tojo. Pengangkatan jabatan menteri tersebut dikerjakan pada tanggal 17 Juli 1944.
Tepat pada tanggal 7 September 1944, PM Koiso memberikan komitmen di hadapan sidang parlemen Jepang atau Teikoku Ginkai. Janji yg diungkapkan oleh PM Koiso berisikan ungkapan mengenai Hindia Timur (sebutan Indonesia pada zaman dahulu) yg akan diperbolehkan untuk merdeka.
Tujuan dr perjanjian tersebut tak lain semoga penduduk Indonesia tak melakukan perlawanan terhadap Jepang & ikut menolong Jepang untuk melawan pasukan dr sekutu.
Untuk meyakinkan maksud Jepang yg memperkenankan kemerdekaan untuk Indonesia, Jepang pun memperbolehkan rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih dengan-cara berdampingan dgn bendera jepang yg berjulukan Hinomaru.
Tak hanya itu saja, Jepang pula dengan-cara terang-terangan memberikan pengumuman adanya pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai) atau BPUPKI melalui Balatentara XIV di tanah Jawa.
Tujuan atau Latar Belakang di bentuknya BPUPKI
Sama halnya dgn organisasi atau badan yang lain, BPUPKI dibentuk pula dgn tujuan tertentu. Di bawah ini yakni tujuan atau latar belakang pembentukan BPUPKI :
- BPUPKI dibuat dgn tujuan untuk menarik simpati rakyat Indonesia sehingga rakyat Indonesia biar mau menolong Jepang dlm melawan pertempuran kepada sekutu dgn cara menawarkan janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, serta menjalankan praktik politik kolonial Jepang pada tanggal 1 maret tahun 1945.
- BPUPKI dibentuk untuk mempelajari serta menyelidiki hal-hal penting yg berhubungan dgn pembentukan republik Indonesia yg merdeka beserta tata pemerintahannya.
Struktur Organisasi BPUPKI
Sejarah berdirinya BPUPKI pula tak lepas dr pengangkatan anggota di dalamnya yg dimana telah diumumkan pada tanggal 1 April 1945.
Namun baru diresmikan lewat suatu upacara yg diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 di sebuah gedung bernama Gedung Cuo Sang In yg terletak di Jalan Pejambon Jakarta (ketika ini Gedung Departemen Luar Negeri).
Adapun struktur dr organisasi BPUPKI, berikut ulasannya :
- Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
- Ketua muda : Itibangase Yosio (orang Jepang)
- Sekretaris : R.P. Suroso
Anggota dr Indonesia :
- Abdul Kaffar
- Abdul Kahar Muzakir
- Agus Muhsin Dasaad
- AR Baswedan
- Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
- Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
- Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
- Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
- Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
- Dr. Samsi Sastrawidagda
- Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
- Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
- Drs. Muhammad Hatta
- K. H. A. Ahmad Sanusi
- Haji Abdul Wahid Hasyim
- Haji Agus Salim
- Ir. Pangeran Muhammad Nur
- Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
- Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
- Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
- Ir. Soekarno
- K.H. Abdul Halim Majalengka
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
- Ki Bagus Hadikusumo
- Ki Hajar Dewantara
- Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
- Kiai Haji Mas Mansoer
- Kiai Haji Masjkur
- Liem Koen Hian
- Mas Aris
- Mas Sutarjo Kartohadikusumo
- Mr. A. A. Maramis
- Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
- Mr. Mas Besar Martokusumo
- Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
- Mr. Muhammad Yamin
- Mr. Raden Ahmad Subarjo
- Mr. Raden Hindromartono
- Mr. Raden Mas Sartono
- Mr. Raden Panji Singgih
- Mr. Raden Syamsudin
- Mr. Raden Suwandi
- Mr. Raden Sastromulyono
- Mr. Yohanes Latuharhary
- Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
- Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
- Oey Tiang Tjoei
- Oey Tjong Hauw
- P.F. Dahler
- Parada Harahap
- Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
- Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
- Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
- Raden Abdul Kadir
- Raden Abdulrahim Pratalykrama
- Raden Abikusno Cokrosuyoso
- Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
- Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
- Raden Asikin Natanegara
- Raden Mas Margono Joyohadikusumo
- Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
- Raden Oto Iskandardinata
- Raden Rusian Wongsokusumo
- Raden Sudirman
- Raden Sukarjo Wiryopranoto
- Tan Eng Hoa
Anggota dr Jepang :
- Matuura Mitukiyo
- Miyano Syoozoo
- Tanaka Minoru
- Tokonami Tokuzi
- Itagaki Masumitu
- Masuda Toyohiko
- Ide Teitiroo
Tugas BPUPKI
Seperti yg telah wargamasyarakat.org jelaskan, BPUPKI mempunyai peran khusus yakni mempelajari sekaligus mengusut banyak sekali duduk perkara penting yg berhubungan dgn pembentukan Negara Indonesia.
Mulai dr faktor politik ekonomi, tata pemerintahan, serta hal-hal penting lainnya. Sesui dgn sidang yg sudah dijalankan, peran dr BPUPKI diantaranya :
- Membahas tentang segala hal yg berkaitan dngan Dasar Negara.
- Pembentukan reses dlm waktu satu bulan.
- Pembentukan Panitia Kecil atau panitia delapan dgn tugas memuat saran serta konsepsi para anggotanya.
- Membantu panita sembilan & pula panita kecil.
- Hasil dr panitia sembilan ialah Piagam Jakarta(Jakarta Charter).
Sidang BPUPKI
1. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Selanujutnya merupakan sidang yg dilaksanakan pertama kali oleh BPUPKI pad tanggal 29 Mei 1945 hingga 1Juni 1945.
Tepat di tanggal 28 Mei tahun 1945, BPUPKI pula menyelenggarakan acara pelantikan yg berbarengan dgn acara pembukaan sidang pertama yg berada di sebuah gedung bernama Chuo Sangi In ( Pada masa Belanda gedung tersebut bernama gedung Volksraad, namun ketika ini gedung tersbut dinamai Gedung Pancasila).
Sementara itu, program resmi dr sidang PBUPKI yg pertama gres dilaksanakan pada tanggal 29 Mei tahun 1945 untuk membicarakan tentang Dasar Negara.
Berbagai tokoh besar sejarah Indonesia pula mengungkapkan persepsi mereka masing-masing, diantaranya Muh. Yamin, Prof. Supomo, & Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei tahun 1945, Mr. Muhammad Yamin untuk yg pertama mengemukakan 5 asas untuk Dasar Negara Indonesia, asas tersebut diantaranya yakni selaku berikut :
- Asas Peri Kebangsaan
- Asas Peri Kemanusiaan
- Asas Peri Ketuhanan
- Asas Peri Kerakyatan
- Asas Kesejahteraan Rakyat
Selanjutnya pada tanggal 31 Mei tahun 1945, Profesor Dr. Mr. Soepomo pula ikut mengemukakan 5 asas selaku dasar Negara Indonesia, yg berbunyi :
- Asas Persatuan
- Asas Mufakat & Demokrasi
- Asas Keadilan Sosial
- Asas Kekeluargaan
- Asas Musyawarah
Yang terakhir di tanggal 1 Juni tahun 1945, Ir. Soekarno pula ikut mengemukakan 5 sila rumusan selaku dasar Negara Republik Indonesia yg hingga dikala ini kita kenal selaku Pancasila, kelima rumusan tersebut merupakan :
- Sila Kebangsaan Indonesia
- Sila Internasionalisme & Peri Kemanusiaan
- Sila Mufakat atau Demokrasi
- Sila Kesejahteraan Sosial
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Ide dr Ir. Soekarno mengenai rumusan dasar negara Indonesia atau Pancasila pula mampu diringkas kembali menjadi Trisula atau tiga sila yaitu :
- Sosionasionalisme
- Sosiodemokrasi
- Ketuhanan yg berkebudayaan
Ir. Soekarno pula menyebutkan kalau ingin diringkas lagi mampu dibuat menjadi Ekasila atau satu sila & kemudian menjadi gotong-royong. Dari ide tersebut, sebenarnya Soekarno menerangkan bahwa rumusan dasar negara ada pada satu kesatuan yg utuh.
Pidato yg disampaikan oleh Ir. Soekarno pula menyelesaikan masa sidang pertama BPUPKI. Kemudian BPUPKI menginformasikan masa reses atau masa istirahat dlm waktu satu bulan lebih.
Dari masa reses BPUPKI (antara persidangan pertama & persidangan kedua) hingga masa sidang yg pertama berakhir, belum membuahkan rumusan mengenai dasar negara.
Hanya menciptakan persepsi lazim mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
Selanjutnya untuk memuat aneka macam rekomendasi, ajakan, & konsep-konsep yg diberikan, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yan diberi nama panitia sembilan.
Berikut sturktur keanggotaan dr Panitia Sembilan :
- Ketua : Ir. Soekarno
- Wakil ketuan : Drs. Mohammad Hatta
Anggota :
- Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H.o
- Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
- KH. Abdul Wahid Hasjimo
- H. Agus Salim
- Abdoel Kahar Moezakiro
- Mr. Alexander Andries Maramis
- Raden Abikusno Tjokrosoejoso
Selesainya negosiasi yg dilakukan oleh 4 anggota dr kebangsaan (nasionalis) serta 4 orang lagi dr pihak keagamaan (islam).
Tepat pada tanggal 22 Juni tahun 1945, Panitia Sembilan merumuskan dasar negara Indonesia atau yg dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yg pada ketika itu disebut selaku Gentlement Agreement.
Isi dr Piagaam Jakarta adalah sebagai berikut :
- Ketuhanan dgn keharusan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Dasar kemanusiaan yg adil & beradab.
- Persatuan Indonesia.
- (Dan) kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan perwakilan.
- (Serta dgn merealisasikan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian rancangan tersebut diterima & hingga dijadikan sebagai inti dr pembukaan Undang-Undang Dasar.
2. Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli – 17 Juli 1945)
Terlepas dr dua sidang resmi di atas, BPUPKI pula melaksanakan persidangan yg tak resmi dgn didatangi oleh 38 anggota BPUPKI.
Sidang yg tak resmi itu diketuai oleh Bung Karno dgn topik pembahasan mengenai desain “Pembukaan “(Preambule) pada Undang-Undang Dasar 1945.
Di dlm persidangan tersebut kemudian dibuat lagi kelompok kecil yg beranggotakan tujuh orang dgn strukturnya selaku berikut :
- Ketua : Prof. Soepomo
Anggota :
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A. A. Maramis
- Mr. R. P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dr. Soekiman
Kelompok atau panitia kecil tersebut bertugas untuk merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar. Kemudian bahasa dr hasil rumusan rancangan UUD oleh panitia kecil tersebut disempurnakan oleh Panitia Penghalus Bahasa yg beranggotakan Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, & Prof. Soepomo.
Dari hasil pembahasan Panitia Perancang UUD yg telah disampaikan dlm sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Terdapat tiga konsep yakni : pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, serta batang tubuh UUD. Ketiga konsep tersebut diterima oleh dlm sidang BPUPKI.
Hasil dr sidang kedua yg dilaksanakan oleh BPUPKI sendiri dapat dirincikan selaku berikut :
- Kesepakatan wacana kawasan negara yaitu bekas kawasan Hindia Belanda, ditambah dgn Malaya, Borneo Utara (ketika ini ialah wilayah Sabah & Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (ketika ini adalah kawasan negara Timor Leste), & pulau-pulau di sekitarnya.
- Kesepakatan tentang bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris.
- Kesepakatan perihal bentuk pemerintahan yaitu republik.
- Kesepakatan tentang bendera nasional yaitu Sang Merah Putih.
- Kesepakatan ihwal bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia.
- Kesepakatan tentang pernyataan kemerdekaan Indonesia.
- Kesepakatan ihwal pembukaan UUD & batang tubuh UUD.
Pembubaran BPUPKI
BPUPKI dengan-cara resmi dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Pembubaran tersebut dilakukan alasannya adalah dianggap sudah bisa dlm melaksanakan tugasnya.
Setelah itu, BPUPKI diganti oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Inkai yg dlm bahasa indonesia disingkat sebagai PPKI dgn ketuanya Ir. Soekarno.
Demikianlah artikel yg dapat wargamasyarakat.org berikan, mengenai sejarah, hingga akhir dr pembubaran organisai BPUPKI, gampang-mudahan berfaedah.