Siapakah Pengelola / Kepala PAUD TK dan Tugasnya di Sekolah

Siapakah Pengelola Kepala PAUD itu & apa saja tugasnya di sekolah? Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD ialah upaya pembinaan yg ditujukan pada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yg dilakukan melalui pinjaman rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan & kemajuan jasmani & rohani supaya anak mempunyai kesiapan dlm memasuki pendidikan lebih lanjut.

Artikel PAUD ini merupakan seri dr rangkaian sosialisasi PAUD pada penduduk yg mampu dijadikan oleh Penilik atau Pengawas dlm melakukan tugasnya. Seri postingan PAUD ini terdiri dr :

  1. PENILIK / PENGAWAS PAUD
  2. PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
  3. PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN PAUD
  4. PENGELOLA PAUD
  5. TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PAUD
  6. PESERTA DIDIK PAUD
  7. KURIKULUM PAUD
  8. EVALUASI
  9. DUKUNGAN ORANGTUA,MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH TERHADAP PROGRAM PAUD
  10. ORGANISASI MITRA PAUD

Silahkan klik link diatas untuk mendapatkan pengertian masing-masing. Warna merah dicetak tebal diatas merupakan posisi yg sedang dibaca saat ini.

Siapakah Kepala / Pengelola PAUD & Tupoksinya

Siapakah Pengelola Kepala PAUD Taman Kanak-kanak & Tupoksinya

Untuk mengenali pengertian pengelola paud atau biasa disebut kepala sekolah & tupoksi (peran pokok & fungsi) nya kita simak satu per satu sebagai berikut:

1. Siapakah pengelola/kepala lembaga PAUD?

Pihak yg bertanggung jawab atas penyelengaraan PAUD yg antara lain terkait dgn pengelolaan lembaga, peserta didik, pendidik & tenaga kependidikan.

2. Apakah pendidik & tenaga kependidikan PAUD mesti memiliki standar kompetensi tertentu?

Ya, semua diatur di dlm Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No. 137 Tahun 2014 ihwal Standar Nasional PAUD. Jika belum tercukupi, semua pendidik & tenaga kependidikan menerima potensi untuk menerima program pengembangan diri melalui berbagai sumber & jalur pengembangan seperti dgn mengikuti acara pelatihan berkelanjutan, kursus, atau melanjutkan ke akademi tinggi.

3. Syarat Menjadi Kepala PAUD (Syarat Umum)

Untuk menjadi kepala paud atau kepala sekolah ada beberapa syarat yg dengan-cara umum ialah:

  1. Beriman & bertaqwa pada Tuhan YME
  2. Berkedudukan sebagai guru paud, lebih diutamakan memiliki pengalaman mengajar dlm kurun waktu tertentu
  3. Sehat jasmani & rohani
  4. Mampu melaksakanan pengetahuan wiyata mandala
  5. Menguasai planning acara kerja paud
  6. Memiliki pengabdian & loyalitas tinggi
  7. Kreatif, inovatif, & menggembirakan untuk anak usia dini
  8. Mampu menyusun program aktivitas di paud
  9. Tanggap kepada perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi

4. Syarat Menjadi Kepala PAUD (Syarat Khusus)

Adapun syarat khusus untuk menjadi pengurus paud yaitu sebagai berikut:

  1. Berijazah serendah-rendahnya D IV atau S1 PG PAUD atau sederajat yg mempunyai rumpun ilmu sama
  2. Berpengalaman mengajar di PAUD sedikitnya 5 tahun

5. Tugas Pengelola / Kepala PAUD ( Tupoksi )

Tugas pokok & fungsi tupoksi atau job description adalah hak & keharusan yg dikerjakan kepala PAUD, yakni selaku berikut:

  1. Menyusun planning strategis & planning acara PAUD
  2. Memberikan pengarahan wacana tumbuh kembang anak usia dini
  3. Membinaan pembinaan kurikulum paud yg berlaku
  4. Melakukan pembinaan diktatik, metodik, dengan-cara biasa maupun khusus
  5. Mengarahkan guru menciptakan penyusunan rencana pembelajaran
  6. Memberikan contoh pengelolaan proses belajar mengajar
  7. Membina penggunaan persyaratan operasional prosedur (SOP) & pelaporan kemajuan anak
  8. Memberikan pengertian pada guru dlm menanggulangi berbagai problem anak usia dini (panduan konseling paud)
  9. Membina kesibukan manajemen kelembagaan sekolah paud
  10. Membuat perencanaan budget sekolah
  11. Melakukan kesibukan supervisi internal
  12. Menjalin kerjasama dgn orang renta & forum-lembaga lain yg terkait
  13. Memberikan aneka macam alternatif penemuan & pengembangan pembelajaran paud
  14. Membuat aktivitas penawaran khusus forum paud yg dipimpinnya

  Eksplorasi Ekspresi Apresiasi pada Pembelajaran Seni PAUD