Tak gila & terdengar seperti nama perempuan. Nama bekerjsama ialah Abu Abdullah Ikrimah Maulana Ibnu Abbas seorang tabi’in yg meriwayatkan hadits hadits ibnu Abbas.
Ikrimah berasal dr Barbari dr masyarakatMaghribi, Ibnu Abbas memilikinya semenjak ia menjadi Gubernor Bashrah dlm kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Ibnu Abbas mengajarkan al Qur’an & Sunnah pada Ikrimah dgn sebaik baiknya, Ikhrimah sendiri pernah mengatakan, bahwa Ibnu Abbas tetap memperlihatkan pelajaran kepadanya, Ikrimah terus menerus menerima ilmu dr Ibnu abbas, sehingga ia memperoleh kemampuan dlm berfatwa & diizinkannya berfatwa.
Ia ahli dibidang hadits & fatwa pula ahli dlm bidang qira’at & tafsir, ia masuk golongan qurra yg termasyur & mufassir yg populer.
Ikrimah tetap dlm perbudakan hingga Ibnu abbas wafat, sehingga ia dimiliki oleh Ali bin Ibnu abbas (anaknya Ibnu abbas), kemudian Ali menjualnya pada Khalid bin Yasid bin Mua’wiyyah dgn harga 4.000 dinar, lalu Ikrimah bertanya pada Ali, “Mengapa anda memasarkan ilmu ayah anda dgn harga 4.000 dinar?”.
Mendengar itu Ali membatalkan penjualannya & memerdekakan Ikrimah.
Ia menerima hadits dr banyak teman yakni Ibnu Abbas, Al Hasan bin Ali, Abu Qotadah, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa’id, Mua’wiyyah & Ibnu Amr bin Ash.
Sedangkan yg meriwayatkan hadits darinya adalah Abusy Sya’tsa, asy Sya’by, an Nakha’iy, Abu Ishaq, as Subai-iy, Ibnu sirin, Amr ibn Dinar.
Para ulama setuju bahwa Ikrimah ialah orang yg Tsiqah & mereka berhujjah dgn hadits hadits yg diriwayatkan olehnya.
Namun demikian Muslim cuma meriwayatkan suatu hadits saja darinya dlm bab haji yg ditambahkan dgn Sa’id bin Jubair.
Banyak para ulama hadits yg menyusun kitab berhujjah dgn Ikrimah diantaranya ialah Ibnu Jarir, ath Thabary, Ibn Nashr al Marwazy, Ibn Mandah, Abu Hatim, Ibn Hibban, Abu Umar bin Abdul Barr & lain lannya. Dan di antara ulama yg membelanya seperti Al Hafidh Ibnu Hajar didalam Muthashar Tahdzibu kamal daan didalam Muadimmah Fathul Bari.
Al Bukhary berkata,” Tidak ada diantara para ulama hadits yg tak berhujjah dgn Ikrimah”.
Ibnu Mai’n berkata, ”Apabila kami melihat orang yg mencela Ikrimah, kamipun menuduh orang itu tak benar”.
Muhammad bin Nashr al Marwazy berkata, ”Seluruh ilmu hadits diantaranya Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Yahya bin Ma’in, gue sudah mengajukan pertanyaan pada Ishaq wacana berhujjah dgn Ikrimah, maka beliau menjawab, “Ikrimah dlm pandangan kami, Imam yg tsiqah”.
Ibnu Mahdah berkata,” Ikrimah dipandang adil oleh 70 tabi’in, ini suatu kedudukan yg nyaris-hampir tak diperoleh oleh orang lain. Orang yg mencacinya pun meriwayatkan pula hadits darinya. Dan Haditsnya diterima oleh para ulama. “.
Dari pernyataan pernyataan ini, nyatalah bahwa apabila orang orang iman meriwayatkan suatu hadits dr Ikrimah, maka tak ada jalan untuk meragui kebenaran hadits itu.
Ia wafat pada tahun 105 H dlm usia 80 tahun lebih.