Seorang Tukang Parkir Mendapat Uang Sebesar Rp17.000

 12x + 20y  =  68.000

4x + 2y = 18.000

  Bendahara Pengeluaran SKPD Telah Mengelola Uang Persediaan (UP) Selama Tahun Anggaran Tertentu. Setelah Tahun Anggaran Berakhir, Ternyata Masih Ada Sisa Uang Persediaan (UP). Apa Yang Harus Dilakukan Oleh Bendahara SKPD Terhadap Uang Sisa UP?