Seleksi CPNS dan PPPK September 2023: Jadwal, Formasi, dan Syarat

Seleksi CPNS & PPPK September 2023 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) gres saja mengeluarkan agenda resmi untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Berdasarkan gosip yg diterbitkan di situs resmi BKN, pengumuman mengenai waktu pendaftaran seleksi CPNS & PPPK 2023 ini dapat ditemukan dlm Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/Sekolah Dasar/K/2023 perihal Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Surat edaran ini sudah ditandatangani dengan-cara digital oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara, yaitu Haryomo Dwi Putranto. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa proses pendaftaran seleksi CPNS & PPPK akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.

Table of Contents

Jadwal Seleksi CPNS & PPPK September 2023

Berikut tahapan acara seleksi CPNS & PPPK 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berdasarkan planning yg sudah diungkapkan oleh BKN, pendaftaran untuk seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 17 September mendatang. Berikut ini adalah uraian agenda lengkap untuk setiap tahapan seleksi CPNS 2023:

  1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  3. Seleksi manajemen: 17 September-5 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi manajemen: 6-9 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  6. Tanggapan kepada sanggahan: 10-14 Oktober 2023
  7. Pengumuman sesudah masa sanggah: 13-19 Oktober 2023
  8. Pengambilan data final: 20-22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar penerima, waktu, & tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  14. Masa sanggah: 15-17 November 2023
  15. Tanggapan terhadap sanggahan: 15-19 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD sesudah sanggah: 18-22 November 2023
  17. Pengumuman setelah masa sanggah: 18-24 November 2023
  18. Penentuan lokasi SKB CPNS dgn CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
  19. Pemilihan lokasi SKB CPNS dgn CAT oleh penerima seleksi: 28-30 November 2023
  20. Pengambilan data final: 1-2 Desember 2023
  21. Penjadwalan SKB CPNS dgn CAT: 3-4 Desember 2023
  22. Pengumuman daftar penerima, waktu, & tempat SKB CPNS dgn CAT: 5-7 Desember 2023
  23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  24. Integrasi nilai SKD & SKB: 15-27 Desember 2023
  25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  27. Tanggapan terhadap sanggahan: 5-11 Januari 2024
  28. Pengolahan nilai hasil sanggahan seleksi: 7-12 Januari 2024
  29. Pengumuman kelulusan sehabis sanggah: 8-14 Januari 2024
  30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  31. Usulan penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Perlu diingat bahwa agenda seleksi CPNS tahun 2023 ini saat ini masih dlm tahap anjuran & belum final. Oleh alasannya itu, kemungkinan pergantian jadwal di masa mendatang masih mungkin terjadi.

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Di samping acara seleksi CPNS, BKN pula merekomendasikan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023. Berikut ini adalah jadwal lengkapnya:

  1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi manajemen: 6-9 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  6. Jawaban terhadap sanggahan: 10-14 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggahan: 13-19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar penerima, waktu, & tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis pelengkap: 6-27 November 2023
  13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
  14. Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  15. Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
  16. Jawaban terhadap sanggahan: 5-9 Desember 2023
  17. Pengolahan nilai seleksi kompetensi sehabis sanggahan: 8-12 Desember 2023
  18. Pengumuman kelulusan pasca sanggahan: 8-14 Desember 2023
  19. Pengisian Data Rincian Kepesertaan PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  20. Usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Namun, perlu dikenang bahwa acara seleksi CPNS & PPPK 2023 ini masih dlm tahap usulan & belum ditetapkan. Ini mempunyai arti masih mungkin terjadi pergeseran acara di masa mendatang.

Formasi CPNS & PPPK 2023

Berikut ini yaitu detail info yg terperinci perihal formasi-deretan yg tersedia:

  • Formasi CPNS: 28.903 individu
  • Formasi PPPK: 543.593 individu

Jumlah total gugusan di atas didedikasikan bagi aneka macam instansi di tingkat pemerintah pusat & pula pemerintah daerah, dgn rincian selaku berikut:

Pemerintah Pusat

  • Formasi CPNS: 28.903 individu
  • Formasi PPPK: 49.959 individu

Total keseluruhan: 78.862 individu

Pemda

  • Formasi PPPK untuk Guru: 296.084 individu
  • Formasi PPPK untuk Tenaga Kesehatan: 154.724 individu
  • Formasi PPPK untuk Jabatan Teknis: 42.826 individu

Total keseluruhan: 493.634 individu

Dijelaskan bahwa kebutuhan terhadap PPPK pada tahun ini secara umum dikuasai dlm bidang pendidikan & pula kesehatan. Di sisi lain, keperluan akan CPNS diarahkan pada posisi-posisi fungsional & keahlian yg dibutuhkan oleh instansi terkait. Ini sejalan dgn target yg ditekankan oleh pemerintah, di mana sektor kesehatan & pendidikan menjadi prioritas.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Baru Secara online, Syarat, & Biaya

Syarat Pendaftaran CPNS & PPPK September 2023

Apabila Anda kesengsem untuk mendaftar, tentukan bahwa Anda memenuhi tolok ukur berikut:

  • Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
  • Usia sekurang-kurangnya18 tahun & optimal 35 tahun.
  • Tidak memiliki catatan pidana.
  • Tidak pernah diberhentikan dgn tak hormat dr posisi PNS, Tentara Nasional Indonesia, atau kepolisian.
  • Tidak sedang menjadi kandidat pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yg sesuai dgn posisi yg dibuka.
  • Kondisi fisik & mental yg sehat.
  • Bersedia diposisikan di aneka macam wilayah di Indonesia atau mungkin di luar negeri sesuai dgn ketentuan forum yg bersangkutan.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Ketika melakukan pendaftaran, Anda diharapkan untuk menyiapkan banyak sekali dokumen berikut ini:

  • Salinan fotokopi ijazah terakhir & transkrip nilai.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Pas foto.
  • Surat pernyataan yg menunjukkan kesiapan diposisikan di lokasi manapun yg dibutuhkan.
  • Curriculum Vitae (CV).

Harap dicatat bahwa persyaratan dokumen dapat berlawanan tergantung pada gugusan & instansi yg Anda pilih.

Cara Mendaftar CPNS & PPPK 2023

Berikut yaitu tutorial langkah demi langkah:

  1. Buat Akun:

    • Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id.
    • Daftarkan akun SSCASN.
    • Isi isu mirip Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon seluler, & alamat email aktif.
    • Klik “Lanjutkan” & pastikan data yg dimasukkan benar.
    • Klik “Proses Pendaftaran Akun”.
    • Tunggu konfirmasi registrasi.

  2. Login Akun:

    • Masuk ke akun SSCASN yg sudah terdaftar.
    • Lengkapi detail informasi pribadi & unggah foto swa Anda.
    • Klik “Selanjutnya”.

  3. Pilih Jenis Seleksi & Formasi CPNS:

    • Pilih “CPNS” selaku jenis seleksi yg diharapkan.
    • Pilih formasi yg sesuai dgn latar belakang pendidikan Anda.

  4. Unggah Dokumen:

    • Unggah berkas-berkas yg diminta sesuai dgn format yg sudah diputuskan.

  5. Cetak Kartu:

    • Periksa kembali resume & pastikan bahwa pendaftaran sudah komplet.
    • Cetak kartu informasi akun & kartu pendaftaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat sukses mendaftar & mengikuti proses seleksi CPNS atau PPPK lewat portal SSCASN.

Baca juga: Komunikasi Asertif: Pengertian, Manfaat, & Cara Meningkatkan

Kesimpulan

BKN sudah menganjurkan acara seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) & Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Rincian jadwal tahapan seleksi, mulai dr pengumuman hingga pengisian data detail, sudah diungkapkan. Meskipun agenda ini masih bersifat anjuran & belum final, hal ini memberikan citra mengenai proses seleksi yg akan berjalan. Perlu diingat bahwa kemungkinan pergantian masih ada dlm perjalanan seleksi ini. Keseluruhan jadwal ini merefleksikan fokus pemerintah pada sektor pendidikan & kesehatan, sambil memperhatikan banyak sekali aspek seleksi & pelaksanaan yg sesuai dgn kemajuan & kebutuhan instansi.

  √ Pemahaman Komunikasi Ekspresi Dan Non Ekspresi