Sejarah Bank
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan menyiapkan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada maritim Perancis akan namun pemerintahan Inggris dikala itu tidak mempunyai kesanggupan pendanaan lalu menurut pemikiran William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang kesudahannya mampu memenuhi dana pembiayaan tersebut cuma dalam waktu dua belas hari.
Kemudian sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada abad itu De javasche Bank, NV diresmikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Bank-bank yang ada itu antara lain:
- De Javasce NV.
- De Post Poar Bank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale Handles Bank (NHB).
- De Escompto Bank NV.
- Nederlansche Indische Handelsbank.
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak mempublikasikan laporan tahunan, termasuk data statistik tentang kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pendapatpolitik untuk memudahkan komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah memutuskan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari pandangan baru Jusuf Muda Dalam, yang dikala itu menjabat selaku Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia – yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI – dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya yakni mengakibatkan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) selaku bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya yaitu lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menyebabkan;
- Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
- Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
- Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
- Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV
- Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan namun tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama alasannya Presiden Direktur BDN J.D. Massie dikala itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu memiliki cukup punya efek untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank yang lain. Massie berargumentasi bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang alasannya adalah bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan demikian, lewat kedudukannya itu, imbas Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI
Dewasa ini, perkembangan industri perbankan mengalami perkembangan pesat dengan banyaknya muncul bank – bank gres yang menunjukkan berbagai macam produk perbankan yang memberikan akomodasi bagi masyarakat.