Sejarah Masuknya Perkembangan Tasawuf
A. Landasan dan Motivasi Lahirnya Tasawuf
Timbulnya tasawuf dalam Islam serentak dengan kelahiran agama islam itu sendiri, yaitu sejak Muhammad SAW diutus Rasulullah untuk segenap ummat manusia dan seluruh alam semesta. Fakta sejarah menawarkan bahwa langsung Muhammad sebelum diangkat menjadi Rasul sudah beberapa kali melaksanakan tahannuts dan khalwat di Gua Hira disamping untuk mengasingkan diri dari penduduk kota Mekkah yang sedang mabuk memperturutkan hawa nafsu keduniaan. Juga Muhammad berupaya mencari jalan untuk membersihkan hati dan mensucikan jiwa noda-noda yang menghingapi masyarakat pada waktu itu.
Tahannuts dan khalwat yang dijalankan Muhammad SAW bermaksud untuk mencari ketenangan jiwa dan kebersihan hati dalam menempuh liku-liku problema hidup yang beraneka ragam ini, berusaha menemukan isyarat dan hidayah dari pencipta alam semesta ini, mencari hakikat kebenaran yang dapat menertibkan segala-galanya dengan baik. Dalam situasi yang sedemikianlah Muhammad Menerima wahyu dari Allah SWT yang penuh berisi pemikiran-fatwa dan peraturan-peraturan selaku fatwa untuk ummat manusia dalam meraih kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Segala teladan dan tingkah laku, amal perbuatan dan sifat Muhammad sebelum diangkat menjadi menjadi Rasul meruapakan manifestasi dari kebersihan hati dan kesucian jiwanya yang telah menjadi pembawaan sejak kecil.
Dengan turunnya wahyu yang pertama pada tanggal 17 Ramadhan atau 16 Agustus 571 M, mempunyai arti Muhammad SAW telah diangkat dan diutus menjadi Rasul untuk mengembangkan amanat Allah dan menyelamatkan ummat insan dari lembah kejahilan dan kesesatan dalam meraih kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi. Demikian juga wahyu yang diturunkan itu Rasulullah mampu membereskan penduduk Arab Jahiliyah menjadi masyarakat yang maju sesuai dengan kemajuan peradaban dan kebudayaan manusia.
Adapun perihal sumber-sumber yang menjadi landasan tasawuf Islam itu terdapat bermacam-macam pertimbangan . Diantaranya ada yang menyatakan bahwa sumber tasawuf islam yakni dari ajaran Islam itu sendiri. Selain itu pula ada yang berpendapat bahwa sumber tasawuf itu berasal dari persia, Hindu Kristen dan sebagainya.
Orientalis Messignon dalam “Encyclopedie de Islam” berkata ihwal sumber tasawuf bahwa :”ulama-ulama Islam masih bersimpang siur dalam memecahkan dan mencari alasannya adalah-alasannya terjadinya pertikaian besar dalam bidang Aqidah islam diantara pelbagai mazhab didalam Islam, yaitu antara mazhab tasawuf dan mazhab jago Sunnah wal-Jama`ah.” Menurut penadapat merx :”Tasawuf ialah anutan yang datang kedalam islam yang berasal dari pendeta-pendeta Syam. Menurut Jones, tasawuf islam itu berasal dari Filsafat Neo Platonisme atau berasal dari agama Zoroaster Persia atau agama Hindu. (Qamar Kailany: 15)
Tentang tasawuf Islam itu berorientasi R.A Nicholson menjelaskan sebagai berikut : “Menetapkan tasawuf Islam merupakan import kedalam islam, tidaklah dapat diterima, yang bantu-membantu yakni kita melihat semenjak lahir agama islam, bahwa bibit berfikir seperti dasar-dasar tasawuf itu ada yang telah tumbuh didalam hati setiap keluarga Jama`ah Islam adalah di saat orang islam itu sedang membaca Al-Qur`an dan Hadist Nabinya.” (Qamar Kailany;15).
Dari usulan-usulan tersebut diatas jelas adanya perbedaan persepsi perihal sumber tasawuf Islam itu, namun demikian mampu dinyatakan bahwa para orientalisten yang kurang jujur beropini bahwa tasawuf Islam itu beropini bahwa islam itu sendiri telah ada benih-benih untuk tumbuh dan berkembang sehabis disemaikan didalam lubuk hati setiap muslim, alasannya tidak dapat disangkal lagi anutan yang menyatakan bahwa : Islam itu tinggi dan tidak ada yang dapat mengatasinya,” dengan pemahaman lain dapat ditegaskan bahwa kemurnian anutan islam itu benar-benar mengandung nilai-nilai kerohanian yang menjadi sumber budbahasa bagi setiap muslim, utamanya bagi para sufi yang selalu berusaha membersihkan hati dan mensucikan jiwa mereka dan berhias dengan perangkai terpuji serta menjauhkan diri dari perangai tercela.
Dengan demikian, mampu ditegaskan bahwa sumber dan landasan tasawuf islam itu sendiri, namun dalam kemajuan berikutnya mendapat dampak dari luar islam. Dalam hal ini Qamar kailany dalam bukunya Fittashawuffiislam menjelaskan bahwa tasawuf Islam itu dalam perkembangannya ,memiliki bagian-bagian yang jauh. Unsur yang dekat dan unsur-komponen yang jauh. Unsur yang akrab yaitu Al-Alquran, Hadist, Sirah Nabi, Sirah Khulafaurrasyidin, Struktur Sosial dan Firqah-firqah sedangkan bagian jauh yakni imbas agama Nasrani, yahudi, budha dan Persia (Khamar Kailany: 16).
Perkembangan tasawuf dalam Islam telah mengalami beberapa fase, yakni :
- Pada era pertama dan kedua hijriah, adalah fase asketisme (zuhud). Sikap ini banyak dipandang selaku pengirim kemunculan tasawuf. Pada fase ini terdapat individu – individu dari golongan muslim yang lebih memusatkan dirinya pada ibadah dan tidak mementingkan kuliner, pakaian, maupun tempat tinggal.
- Pada kurun ketiga hijriah, para sufi mulai menaruh perhatian kepada hal – hal yang berhubungan dengan jiwa dan tingkah laku tasawuf pun berubah menjadi ilmu budpekerti keagamaan atau ilmu adat keagamaan. Pada kurun ini tasawuf identik dengan adab (berkembang ± satu kala).
- Pada abada ketiga hijriah, muncul jenis – jenis tasawuf lain yang lebih menonjolkan pemikiran yang direktur yang diwakili oleh AL-Hallaj yang kemudian dihukum mati alasannya menyatakan pendapatnya mengenai hulul (pada 309 H). Boleh jadi Al-Hallaj mengalami kejadian naas mirip ini alasannya paham hululnya saat itu sungguh kontraversional dengan realita di masyarakat yang tengah mengandrungi tasawuf akhlaqi.
- Pada periode kelima Hijriah, muncullah imam AL-Ghazali yang sepenuhnya menerima tasawuf menurut Al-Quran dan As-Sunnah serta bermaksud arketisme, kehidupan sederhana, pelurusan jiwa, dan pelatihan akhlak.
- Pada era ke enam hijriah , sebagai akibat efek kepribadian Al-Ghazali yang begitu besar, efek tasawuf sunni makin meluas ke seluruh pelosok dunia.
- Pada abad ke enam Hijriah,timbul sekelompok tokoh tasawuf yang memadukan tasawuf mereka dengan filsafat, dengan teori mereka yang bersifat setengah – setengah . diantara mereka terdapat Syukhrawardi AL-Maqtul (w.549 h), syeikh Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi (w.635 h) dan sebagainya.
PERKEMBANGAN TASAWUF ISLAM
Seperti yang telah disinggung dimuka, kehidupan zuhud dalam penduduk Islam pada mulanya sejarah ialah langkah awal atau dari kehidupan rohani yang lalu berkembang ketahap lanjutan yang disebut tasawuf. Kehidupan zuhud ialah fatwa Islam yang murni dan alasannya itu beliau telah dikenal dengan beberapa nama semenjak awal lagi, seperti (zahid), (faqir), nasik dan sebagainya. Semua istilah ini menunjukakan terhadap kesalehan, ketakwaan yang betul-betul dalam berpegang terhadap ajaran dan tuntunan agama dalam kehidupan dan ibadat seperti yang diajarkan dan diamalkan oleh Nabi sendiri.
Dalam permulaan Tarikh Islam, kehidupan zuhud belum lagi ialah sebuah gerakan keagamaan yang meluas, yang diamalkan oleh seluruh penduduk islam, akan tetapi dia ialah kegiatan dan kecendrungan pribadi, mengikuti isyarat islam Al-Alquran dan sunah Nabi. Dalam periode ini, para sobat lebih gemar berjihad dijalan Allah dan berdakwah untuk mengajak orang memeluk agama Islam dibandingkan dengan kepedulian mereka terhadap hidup zuhud dan beriktikaf dimesjid sebab berjihad dalam zaman ini dipandang selaku amalan yang paling mulia dan paling tinggi mertabatnya. Sehingga banyak umat Islam yang ingin mendapatkan gelar Syahid sebab gugur dalam berjihad dan berdakwah dijalan Allah.
Dalam zaman ini, kehidupan zuhud mempunyai dua ciri yang utama :
- Dari segi ibadat yang terlihat dalam berbagai zikir dan salat sunat
- Segi budbahasa yang tampakpada keseriusan serta keikhlasan berpegang pada sikap tawakkal yang kemudian telah bermetamorfosis akhlak para sufi kebanyakan.
Pada selesai kurun kedua Hijriah, kehidupan zuhud sudah meningkat demikan rupa, sehingga sudah beralih kepada kehidupan tasawuf yang dengan karena itu ilmu syariat terpecah terhadap dua bab: ilmu fikih dan Tasawuf.
Ilmu fikih membahas hukum-hukum syariat yang berkenaan dengan anggota lahir , seperti salat, puasa, zakat, haji dan sebagainya.
Sedangkan ilmu tasawuf membicarakan rahasia syariat atau makna-makna rohani dari syariat yang berlaku pada hati sperti : Riya, Ikhlas, khusyu`, tama`, arogan dan sebagainya. Pada zaman ini kedua macam ilmu agama ini diamalkan bareng dan dipandang sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pedoman dan permintaan syariat, kendati pun dari segi ilmiah dapat dibahas secara terpisah.
Dalam periode ketiga dan keempat Hijriah, ilmu tasawuf memasuki zaman kejayaan, dimana pertumbuhan dan pertumbuhan ilmu ini sudah meraih puncaknya. Dalam zaman ini kita melihat banyak pemuka sufi yang timbul ditengah-tengah masyarakat Islam, sehingga ilmu tasawuf sudah memainkan peranan yang khas disamping ilmu-ilmu islam yang lain. Kendati ilmu tasawuf lalu lahirnya dalam masayarakat Islam daripada ilmu tafsir dan ilmu fikih contohnya, akan tetapi peranan yang dimainkan para pemuka sufi zaman ini adalah sangat sukses, terutama sumbangannya dalam membangkitkan kepedulian para ulama terhadap segi kerohanian dari pemikiran Syariat Islam.
Dan berkat upaya mereka pula. Ilmu ini telah memperoleh kedudukan yang sah dan sejajar dengan ilmu-ilmu Islam lainnya. Dalam zaman ini dunia ilmu tasawuf sudah mengenal pemuka-pemuka sufi yang tersohor.
- Dzun Nun al-Misri (wafat 245 H)
- Ma`ruf al-Kharki (wafat 200 H)
- Abu Sulaiman al-Darani (wafat 215 H)
- Al-Junaid al-Baghdadi (wafat 298 H)
- Sirri al-Siqti (wafat 253 H)
- Abu Bakar Al-Syibli (wafat 334 H)
- Dan lain.lain.
Dalam pengamalan dan penghayatan keagamaan, para sufi memiliki tujuan yang diperoleh adalah “ Keyakinan”. Martabat percaya tidak akan menemukan tanpa ada makrifat, lebih-lebih sebab martabat yakin yang ingin dicapai yakni martabat haq al-yaqin. Sebagaimana dimengerti para sufi membagi martabat yakin terhadap tiga bagian:
1. Ilmu Yaqin
Yang diperoleh dengan nalar asumsi
2. Ainul yaqin
Adalah ilmu yang diperoleh dengan panca indra
3. Haqqul yaqin
Adalah ilmu yang diperoleh dengan hati atau dzauq.
Untuk membuat lebih mudah pengertian diberi pola seperti asap yang memperlihatkan terhadap adanya api. Selagi adanya api itu dibuktikan dengan asap maka itu disebut ilmul yaqin, dan dibuktikan dengan menyaksikan sendiri dengan mata maka itu `ainul yaqin, sedangkan bila api itu dibuktikan adanya yang menyentuhnya, maka itu disebut haqqul yaqin. Dalam tingkat percaya yang terakhir ini, keraguan tidak ada lagi, karena mengenali dengan yang dimengerti sudah menjadi satu. Inilah tingkat yakin yang paling diharapkan oleh para sufi dari berbagai mazhab dan fatwa.
Dengan demikian cuma dengan makrifah yang bersumber dari hati, orang sufi menemukan haqqul yaqin. Inilah sebabnya ma`ruf al-Kharki menyampaikan Tasawuf yakni mengambil hakikat dan tidak mengharapkan apa yang ada ditangan insan.” Maksudnya mengenali hakikat Illahi lewat (kasyf=penelisikan tabir) dan menentukan hidup zuhud atau menahan diri dari apa yang dimiliki oloeh insan.
Sebenarnya tidak sedikit bantahan terhadap tasawuf yang tiba dari kalangan para ulama ahlussunnah. Terutama sehabis Tasawuf mengalami berbagai dampak dari budaya aneh yang kebanyakan bercanggah dengan kepercayaan islam. Konsep al-Hulul dan ittihad yang diperkenalkan oleh Abu Mansur al-Hallaj dan dengannya ia menyatakan dirinya selaku al-haqq telah rampung dengan aliran ulama yang membolehkannya dibunuh. Inilah untuk pertama kali dalam sejarah tasawuf Islam seorang sufi dihalalkan darahnya oleh para ulama karena ajarannya yang bertentangan dengan iktikad agama. Demikian juga pedoman tasawuf al-Suhrawardi, pendiri mazhab isyraqiyyah yang memaklumkan dirinya sebagai seorang nabi yang menerima limpahan nur Illahi dan berakhir dengan fatwa ulama bahwa ia yaitu seorang kafir yang halal darahnya. Lalu dia digantung di Aleppo pada tahun 587 H dalam usia 38 Tahun. Demikian pula halnya dengan Ibn Sab`in yang sudah mengambil jalan pintas dengan membunuh diri karena serangan para ulama yang sangat gencar kepada pedoman tasawuf yang diajarinya. Tidak sedikit pila para ulama yang membantah pedoman tasawuf Ibn Arabi yang mengajar paham pantheisme bahwa Tuhan dan alam merupakan sebuah kesatuan yang dipisahkan. Perbedaannya cuma pada nama, sedangkan pada hakikat yakni satu.
Dengan banyaknya pemikiran yang menyimpang dari syari`at, maka ilmu tasawuf pada kesudahannya mengalami kemunduran yang hebat sehingga rampung dengan kehilangan peranannya dalam ilmu-ilmu Islam dan telah berubah wujudnya dalam bentuk pengalaman tarikat yang tidak menjinjing sesuatau yang gres dalam ajaran kerohanian Islam selain dari pengagungan para guru atau mursyid serta warisan fatwa yang mereka terima.
TAHAP-TAHAP PERKEMBANAGAN TASAWUF
Secara historis tasawuf sudah mengalami perkembangan melalui beberapa tahap, sejak kemajuan sampai keadaannya sekarang.
Tahap pertama, tasawuf masih berupa zuhud dalam pengertian yang masih sangat sederhana. Yaitu, ketika pada kurun ke-1 dan ke-2 H, sekelompok kaum Muslim memusnahkan perhatian memprioritaskan hidupnya hanya pada pelaksanaan ibadah untuk memburu keuntungan akhirat Mereka yakni, antara lain: Al-hasan Al-Basri (w. 110 H) dan Rabi`ah Al-Adawwiyah (w.185 H) kehidupan “versi” zuhud lalu meningkat pada periode ke-3 H dikala kaum sufi mulai memperhatikan aspek-aspek teoritis psikologis dalam rangka pembentukan prilaku hingga tasawuf menjadi sebuah ilmu etika keagamaan. Pembahasan luas dalam bidang etika mendorong lahirnya pendalaman studi psikologis dan tanda-tanda-tanda-tanda kejiwaan yang lahir selanjutnya terlibat dalam persoalan-problem ini berkaitan pribadi dengan pembahasan mengenai relasi manusia dengan Allah SWT. Sehingga lahir konsepsi-konsepsi seperti Fana`, terutama Abu Yazid Al-Busthami (w. 261 H)
Dengan demikian, sebuah ilmu khusus sudah meningkat dikalangan kaum sufi, yang berbeda dengan ilmu fiqh, baik dari segi objek, metodologi, tujuan, maupun ungkapan-istilah keilmuan yang digunakan. Lahir pula goresan pena-tulisan antara lain : Al-Risalah Al-Qusyairiyyah karya Khusairi dan `Awarif Al-Ma`cerdik karya Al-Suhrawardi Al-baghdadi. Tasawuf lalu menjadi suatu ilmu sehabis sebelumnya cuma ialah ibadah-ibadah praktis.
Dari sisi lain, pada masa ke-3 dan ke-4 muncul tokoh-tokoh tasawuf mirip Al-Juanid dan Sari Al-Saqathi serta Al-Kharraz yang menunjukkan pengajaran dan pendidikan kepada para murid dalam suatu bentuk jamaah. Untuk pertama kali dalam islam terbentuk tarekat yang periode itu ialah semacam lembaga pendidikan yang memperlihatkan aneka macam pengajaran teori dan praktik kehidupan sufisfik, terhadap para murid dan orang-orang yang berminat memasuki dunia tasawuf. Pada masa ini timbul pula jenis gres tasawuf yang diperkenalkan Al-Husain ibn Manshur Al-Hallaj yang dieksekusi mati balasan iman hullulnya pada 309 H.
Pada era ke-5 H Imam Al-Ghazali tampil menentang jenis-jenis tasawuf yang dianggapnya tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah dalam suatu upaya menegmbalikan tasawuf kepada status semula sebagai jalan hidup zuhud, pendidikan jiwa pembentukan sopan santun. Pemikiran-ajaran yang diperkenalkan Al-Ghazali dalam bidang tasawuf dan makrifat sedemikian mendalam dan belum pernah diketahui sebelumya. Dia mengajukan kritik-kritik tajam kepada aneka macam fatwa filsafat, pedoman-pedoman Mu`tazilah dan doktrin bathiniyah untuk menancapkan dasar-dasar yang kukuh bagi tasawuf yang lebih Moderat dan sesuai dengan garis pedoman teologis Ahl Al-Sunnah wal Jama`ah. Dalam orientasi umum dan rincian-rinciannya yang dikembangkannya berlawanan dengan konsepsi disebut tasawuf Sunni. Al-Ghazali menegaskan dalam Al-Munqidz min Al-Dhalal, selaku berikut:
Sejak tampilnya Al-Ghazali ,efek tasawuf Sunni mulai menyebar di Dunia Islam. Bahkan timbul tokoh-tokoh Sufi ternama yang membentuk tarekat untuk mendidik para murid, seperti Syaikh Akhmad Al-Rifa`I (w.570 H) dan Syaikh Abd. Al-Qadir Al-jailani (w. 651 H) yang sungguh terpengaruh oleh garis tasawuf Al-Ghazali opsi yang serupa dilaksanakan generasi berikut, antara lain yang paling menonjol ialah, Syaikh Abu Al-Hasan Al-Syadzili (w.650 H) dan muridnya, Abu Al-Abbas Al-Mursi (w.686 H), serta Ibn Atha`illah Al-sakandari (w. 709 H). versi tasawuf yang mereka kembangkan ini adalah kesinambungan tasawuf Al-Ghazali.
Kenyataan bahwa konsepsi-konsepsi yang meningkat dalam tasawuf falsafi terpengaruh oleh sumber-sumber aneh pada gilirannya mendorong sejumlah peneliti mengasumsikan tasawuf sebagian bersumber dari kebudayaan gila dan menutup kemungkinan bersumber pada Islam. Makara, meski filsafat dan membuat ungkapan-ungkapan serta mewarnai konsepsi-konsepsinya dengan gambaran filsafat, pertumbuhannya tetap bersumber dari islam. Oleh alasannya adalah itu, kebanyakan orientalis lalu berubah sikap dengan tetap mengakui islam sebagai salah satu sumber tasawuf. Nicholson dan Spencer Triminham, contohnya, mengakui adanya sumber islam dalam Tasawuf. Menurut Abdul rahman badawi, hal itu disebabkan oleh asumsi-perkiraan yang tidak diperkuat oleh data-data yang ada.
Mengakui adanya sumber islam dalam tasawuf tidak lantas mengingkari dampak sumber-sumber asing, namun, yang dimaksudkan yaitu meletakkan imbas tersebut pada proporsi yang sebetulnya dan tidak dibesar-besarkan. Adalah tidak layak bila memutuskan sumber-sumber ajaib saja padahal terdapat spirit yang justru lebih dekat kepada semangat islam terutama dari prespektif Al-Quran dan Sunnah.
Namun penting dicatat bahwa tasawuf telah mengalami kemunduran semenjak periode ke-8 H karena mereka yang berkecimpungan dalam bidang tasawuf terbatas kegiatannya pada menulis komentar atau meringkas buku-buku tasawuf yang dikarang oleh sufi terdahulu, kemudian memfokuskan perhatian pada faktor-aspek praktik ritual yang biasanya dikerjakan dalam bentuk formalitas sehingga semakin jauh dari substansi. Meskipun pengikut tarekat mencatat kemajuan pesat, tidak seorangpun yang tampil sebagai tokoh klasik, baik dalam pengalaman
Penghayatan, maupun kualitas ilmu. Barangkali, yakni kebekuan pemikiran serta spiritualitas kering yang melanda Dunia Islam semenjak abad-kurun simpulan abad Dinasti Usmaniah, yang menjadi faktor penyebabnya.
Bagaimanapun, penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dalam tasawuf selama periode-kurun belakangan tidak memiliki arti kekurangan ajaran tasawuf atau kesalahan metodologinya. Berangkat dari persepsi ini kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwa tasawuf mengalami acuan pertumbuhan alami. Dimulai dari gerakan zuhud pada kala Rasulullah Hasan Al-Basri, Abd Al-Wahid Ibn Zaid, Ibrahim Ibn Ibn Adham, rabi`ah Al-Adawiyah lalu Ma1ruf Al-Kahrki Al-harits Al-Muhasibi, Abu yazid Al-Busthami< Al-Junaid dan Al-Hallaj hingga kurun ke-4 H.
Perlu diingat bahwa iktikad kaum sufi terhadap tasawuf selaku ilmu yang bisa menelusuri1 makna tersembunyi dan rahasia serta hikmah yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Alquran atau, meminjam ungkapan Al-Thusi, mencapai hakikat pemahaman Al-Alquran mendorong mereka melakukan semacam otokritik kepada yang mereka sebut selaku sufi-sufi palsu (ad`iya al-tashawuf). Salah satu tujuan mereka menulis atau mengarang buku.