Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia sudah dimulai semenjak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Di Jakarta, didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) pada tahun yang sama. Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 wacana Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh mengadakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk mengadakan aktivitas kepramukaan.
Kelahiran
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji kondisi, insiden dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari perumpamaan yang sudah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah seluruh anggota asosiasi itu.
Peraturan yang timbul pada kala perintisan ini yakni Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang planning pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini mampu ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan ialah Pancasila. Seterusnya penertiban wacana kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan biar diintensifkan dan menyepakati planning Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan semoga dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban biar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 menghimpun tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada mesti diperbarui, metode dan aktivitas pendidikan mesti diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang lalu mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, selaku Lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 wacana Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka di Indonesia
Kelahiran Gerakan Pramuka di Indonesia ditandai dengan serangkaian insiden yang saling berkaitan, yakni:
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut selaku Hari Tunas Gerakan Pramuka.
2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, wacana Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka selaku satu-satunya organisasi kepanduan yang diperintahkan mengadakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, isyarat dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.
3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan tulus meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dijalankan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut selaku Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.
Selain peresmian pengelola Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus lalu diketahui selaku Hari Pramuka.
Gerakan Pramuka diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan supaya pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan diketahui oleh masyarakat. Oleh sebab itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya adalah pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun dalam realisasinya mirip tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh selaku Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, namun juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka menyelenggarakan Apel Besar yang dibarengi dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum acara pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berbentukPanji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini lalu dilaksanakan selaku HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Tujuan Gerakan Pramuka
- Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat aturan, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
- Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang bagus, dan memiliki kegunaan, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mampu berdiri diatas kaki sendiri serta bahu-membahu bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, mempunyai kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.
Prinsip Dasar Gerakan Pramuka
- Iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Peduli kepada bangsa, dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
- Peduli kepada dirinya eksklusif.
- Taat terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
Metode Kepramukaan
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
- Belajar sambil melaksanakan.
- Kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi.
- Kegiatan yang menawan, dan menantang.
- Kegiatan di alam terbuka.
- Kehadiran orang dewasa yang menawarkan panduan, dorongan, dan derma.
- Penghargaan berbentuktanda kecakapan.
- Satuan terpisah antara putra, dan putri.
Keanggotaan Gerakan Pramuka
- Golongan Siaga ialah anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
- Golongan Penggalang ialah anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
- Golongan Penegak ialah anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
- Golongan Pandega ialah anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota sampaumur. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
Tenaga Pendidik
- Pembina Pramuka
- Pelatih Pembina
- Pembantu Pembina
- Pamong Saka
- Instruktur Saka
Fungsionaris
- Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
- Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
- Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011), mengakibatkan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.
Lambang
Lambang Gerakan Pramuka yakni Tunas Kelapa.
Sifat
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, adalah:
Nasional
Organisasi yang mengadakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan penduduk , bangsa, dan negara.
Internasional
Organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina, dan membuatkan rasa persaudaraan, dan persahabatan antara sesama Pandu, dan sesama insan, tanpa membedakan akidah/agama, kelompok, tingkat, suku dan bangsa.
Universal
Kepanduan mampu dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja
Lagu
H. Mutahar salah seorang pejuang, pengubah lagu, dan tokoh Pramuka membuat suatu Hymne Pramuka bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilakukan dalam Gerakan Pramuka.
Syair lagu Hymne Pramuka
“ Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
semoga jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu. ”
Kode Kehormatan
Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari tiga akad yang disebut “Trisatya” dan sepuluh susila yang disebut “Dasadarma”. Khusus untuk kelompok siaga instruksi kehormatan berisikan dua janji yang disebut “Dwi Satya” dan dua budbahasa yang disebut “Dwi Darma”
Trisatya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan tekun:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
- Menolong sesama hidup, dan menyiapkan diri serta membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma
Dasadarma Pramuka
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan, dan kesatria.
- Patuh, dan suka bermusyawarah.
- Rela membantu, dan tabah.
- Rajin, terampil, dan besar hati.
- Hemat, cermat, dan bersahaja.
- Disiplin, berani, dan setia.
- Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
- Suci dalam pikiran, perkataan, dan tindakan.
Demikian bahasan ihwal sejarah hari pramuka di Indonesia 14 agustus. Semoga berguna.