KURIKULUM PELAJARANCG: Sejarah dan Tema Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) Ke-73 Tahun 2019. Peringatan Hari Oeang (red:Uang) Nasional diperingati setiap tanggal 30 Oktober selaku momentum sejarah Penerbitan Oeang Republik Indonesia (disingkat ORI). ORI untuk pertama kalinya ditetapkan menjadi alat transaksi resmi pada tanggal 30 Oktober 1946 sehabis penetapan menteri keuangan wacana duit Republik Indonesia ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah yang dilanjutkan dengan perngumuman wakil presiden Mohammad Hatta dalam pidato radio lewat RRI Yogyakarta tanggal 29 Oktober 1946 pukul 20.00 menyatakan :
Besok tanggal 30 Oktober 1946 yaitu sebuah hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru. Besok mulai beredar duit republik Indonesia selaku satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, duit Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan duit jepang itu ikut pula tidak berlaku uang De Javasche Bank. Dengan ini tutuplah sebuah kurun dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang sarat dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Sejak mulai besok kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri, duit yang dikeluarkan oleh Republik kita.
Peristiwa sejarah ini yang menjadi bukti bahwa lahirnya ORI merupakan alat pemersatu bangsa sekaligus selaku lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia di mata dunia, maka dari itu tanggal 30 Oktober ditetapkan selaku Hari Oeang.
Dalam goresan pena Pelajaran Sejarah kali ini mari kita perihal Asal usul dan Tema Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) yang ke-73 Tahun 2019. Sedang tulisan Pedoman untuk Juknis Peringatan Hari Olahraga Nasional yang ke-73 Tahun 2019 akan pelajarancg diskusikan dalam postingan tersendiri.
Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) mempunyai sejarah penting yang panjang apabila dilihat dari asal mula perayaan. Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia atau Hari Uang Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 30 Oktober tidak semata-mata cuma dimaksudkan untuk mengingat hari kelahiran suatu organisasi maupun mata duit rupiah secara Nasional saja, tetapi lebih merupakan suatu momentum untuk mengenang kembali sebuah peristiwa bersejarah dari hakekat dari semangat perjuangan kemerdekaan dalam hal ini salahsatunya yaitu penggunaan mata uang Republik Indonesia yang memberikan inspirasi/motivasi pemersatu bagi seluruh bangsa Indonesia.
Salah satu upaya yang dikerjakan pemerintah melalui Kemeneterian Keuangan Republik Indonesia sebagai pemegang amanat untuk mengelola keuangan dan kekayaan negara untuk merealisasikan tujuan tersebut yakni terus berinovasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuat kemakmuran rakyat dengan meningkatkan kesadaran dari seluruh bagian Kementerian Keuangan untuk membangun koordinasi, saling mengisi dan saling melengkapi satu sama lain semoga tercapai sesuai Nilai-nilai Kementerian Keuangan yang juga didukung ajaran perilaku yang dijadikan landasan bagi setiap pegawai dalam melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan pekerjaan , serta cerminan adanya kesatuan gerak di setiap lini dan fungsi untuk bahu-membahu menciptakan keserasian dalam rangka mencapai visi, misi, dan sasaran strategis yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan sebagaimana impian dari kedaulatan yaitu memiliki mata uang sendiri termasuk kenaikan perkembangan perekonomian nasional.
Sambutan Perayaan HORI dalam pelaksanaan kegiatan Pra-HORI untuk menyambut HORI dalam bentuk-bentuk mirip pertandingan/perlombaan, pelatihan Nasional keuangan, workshop, pameran, dll sampai puncak acara dalam rangka memperingati HORI (Hari Oeang Republik Indonesia) diperlukan mampu menciptakan keserasian dalam rangka meraih visi, misi, dan sasaran strategis yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan. Hal ini dimaksudkan supaya semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Keuangan mengingat kembali filosofi dari nilai sejarah Mata uang Indonesia ORI untuk pertama kalinya ditetapkan menjadi alat transaksi resmi pada tanggal 30 Oktober 1946.
Adapun tujuan utamanya adalah:
- Komitmen terutama seluruh insan pengelola duit baik termasuk penduduk Indonesia biar melihat betapa penting dan strategisnya mata duit Rupiah Indonesia bagi keadaulatan, media pemersatu dalam skala Nasional serta pujian sebagai jati diri bangsa yang Merdeka;
- Mengingatkan kembali kepada seluruh penduduk akan pentingnya menjaga nilai mata duit Rupiah sebagai alat transaksi dan menjaga bersama untuk maju bersama dalam menghadapi tantangan khususnya perekonomian dunia;
- Momentum peringatan Hari Oeang selaku sarana untuk menggelorakan kembali nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam hal mendukung program-program pemerintah dari sisi pelayanan terhadap pengelolaan keuangan negara yang profesional dan akuntabel, dilandasi berakarnya nilai-nilai Kementerian Keuangan di seluruh jajaran pejabat dan pegawai dan diamalkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari;
- Upaya mengembangkan pelayanan publik dengan mengamalkan nilai-nilai Kementerian Keuangan;
Sejalan dengan tujuan tersebut, Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) menjadi bagian dalam daftar hari penting Nasional dalam meraih tujuan-tujuan yang dibutuhkan dalam membangun semangat mendukung Pembangunan ekonomi diikuti dengan administrasi yang bagus dalam pengelolaan keuangan negara lewat dasar dan arah kenaikan berkelanjutan.
1. SEJARAH PERINGATAN HARI OEANG REPUBLIK INDONESIA (HORI) 2019
Sejarah telah mencatat detik-detik beredarnya uang Republik Indonesia lewat keputusan Nomor SS/1/35 Tanggal 29 Oktober 1946, Menteri Keuangan menyatakan bahwa uang Jepang dan Uang Javache Bank tidak berlaku selaku gantinya yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) ditetapkan selaku pembayaran yang sah. Berkenaan dengan penetapan Menteri Keuangan tersebut, Wakil Presidek era itu Muhammad Hatta pukul 20.00 menyatakan : “Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah sebuah hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru. Besok mulai beredar uang republik Indonesia selaku satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar selaku duit yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang jepang itu ikut pula tidak berlaku duit De Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu kala dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Sejak mulai besok kita akan membeli dengan duit kita sendiri, uang yang dikeluarkan oleh Republik kita.”
Singkat dongeng, lahirnya Hari Oeang yang berawal dari diterbitkannya Uang Republik Indonesia (ORI) tanggal 30 Oktober pada kurun tujuh puluh tiga tahun yang lalu oleh pemerintah Indonesia yang berdaulat, ini merupakan bab dari sejarah bangsa yang tidak boleh dilupakan, dimana pada hari yang serupa pemerintah menyatakan bahwa duit Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi.
ORI menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia, wujud dari keberanian dan bentuk percaya diri pemerintah akan eksistensi sebuah negara yang baru merdeka. Pada ketika itu, terbitnya ORI menyulut semangat rakyat Indonesia untuk terus menjaga dan menjaga kemerdekaan negara Indonesia dari tangan penjajah.
Secara lengkap perihal detik-detik sejarah pengelolaan keuangan atau hari Oeang Republik Indonesia dikutip dari laman resmi kemenkeu, baik dari masa sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia, selengkapnya adalah sebagai berikut:
Di Indonesia, sejarah pengelola keuangan pemerintahan telah ada sejak kurun lampau. Tiap pemerintahan, dari zaman kerajaan sampai sekarang, memiliki pengelola keuangan untuk dapat melaksanakan pembangunan perekonomian di pemerintahannya. Pengelolaan keuangan pemerintahan disini meliputi semua milik pemerintahan atau kekayaan yang dimiliki oleh sebuah pemerintahan. Keuangan yang dikontrol berasal dari masyarakat yang berbentukupeti, pajak, bea cukai, dan lain-lain.
Sebagai bagian dari suatu pemerintahan, Kementerian Keuangan ialah instansi pemerintah yang mempunyai peranan vital di dalam suatu negara untuk melakukan pembangunan perekonomian. Pembangunan ekonomi akan berlangsung lancar kalau diikuti dengan manajemen yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. Peranan vital Kementerian Keuangan adalah mengorganisir keuangan negara dan menolong pimpinan negara dalam bidang keuangan dan kekayaan negara. Oleh alasannya adalah itu, Kementerian Keuangan mampu dikatakan sebagai penjaga keuangan negara (Nagara Dana Raksa).
Sebelum Kemerdekaan
Pengusiran Portugis oleh Belanda menyebabkan Belanda memiliki daerah untuk menancapkan kukunya di Hindia Belanda, dengan melimpahkan wewenang terhadap VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). VOC, yang pada dikala itu dipimpin oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (1619-1623 dan 1627-1629), diberi hak octrooi yang salah satunya ialah mencetak uang dan melakukan kebijakan perekonomian. Sejak tahun 1600-an, VOC mengeluarkan kebijakan untuk memperbesar isi kas negara dengan memutuskan peraturan verplichte leverentie (keharusan menyerahkan hasil bumi pada VOC), contingenten (pajak hasil bumi, pembatasan jumlah flora rempah-rempah agar harganya tinggi, dan preangerstelsel (kewajiban menanam pohon kopi).
Pada bulan maret 1809, setelah menjual tanah weltevreden, pemerintahan Daendels memutuskan membangun sebuah istana yang berhadapan dengan lapangan parade Waterlooplein. Istana ini rencananya dipakai sebagai pusat pemerintahan dan dipakai untuk kepentingan gubernur jenderal, dalam rangka dukungan kebijakan. Selain itu, gedung ini juga difungsikan selaku kawasan tahanan.
Sebagai pengganti Daendels, Gubernur Jansen kurang meletakkan perhatian pada pembangunan gedung, sehingga selama abad jabatannya pembangunan gedung itu terlantar.
Kemudian, pembangunan istana ini dilanjutkan oleh Letkol J.C Schultze, perwira yang berpengalaman membangun gedung Societet Harmonie di Batavia. Namun, pembangunan istana sempat terhenti alasannya adalah Hindia Belanda beralih kekuasan ke Inggris.
Pemerintahan Inggris melalui Thomas Stamford Raffles (1811-1816) mengeluarkan kebijakan baru dengan nama Landrent (pajak tanah), dengan mengubah acuan pajak bumi yang dipraktekkan Belanda sebelumnya. Harapan Raffles mengeluarkan kebijakan tersebut, agar masyarakat Hindia Belanda mempunyai uang untuk berbelanja produk Inggris. Pada intinya adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan dan menyerap hasil buatan oleh penduduk. Kebijakan yang dikerjakan Raffles mengalami kegagalan sebab tidak adanya tunjangan dari raja dan ningrat setempat, dan penduduk kurang memahami mengenai uang dan perkiraan pajak.
Hindia Belanda kemudian dikuasai kembali oleh Belanda setelah melalui komitmen Inggris- Belanda. Pada periode ini, perbaikan perekonomian mulai dijalankan. Jenderal Du Bus (1826), selaku Gubernur Jenderal pada era itu, melanjutkan pembangunan istana tersebut dengan sumbangan Ir. Tromp, yang final pada 1828. Bangunan tersebut dipakai selaku kantor pemerintahan Hindia Belanda, yang didirikan sendiri oleh Gubernur Du Bus. Di tahun yang sama, Du Bus juga mendirikan De Javasche Bank dengan alasan keadaan keuangan di Hindia Belanda dianggap membutuhkan penertiban dan pengaturan metode pembayaran.
Pada tahun 1836, atas inisiatifnya, van Den Bosch mulai memberlakukan cultuurstelsel (tata cara tanam paksa) yang bertujuan untuk memproduksi banyak sekali komoditi yang mempunyai usul di pasar dunia. Sistem ini merupakan pengganti tata cara landrent dalam rangka mengenalkan penggunaan uang di masyarakat Hindia Belanda. Cultuurstelsel dan kerja rodi (kerja paksa) mampu mengenalkan ekonomi duit pada penduduk pedesaan. Hal ini dilihat dengan meningkatnya jumlah masyarakatyang melaksanakan kegiatan ekonomi. Reformasi keuangan telah berkali-kali dijalankan, tetapi belum menciptakan keuangan yang sehat.
Kebijakan berikutnya yang dilakukan pemeritahan Belanda di Hindia Belanda adalah Laissez faire laissez passer, yaitu perekonomian diserahkan pada pihak swasta (kaum kapitalis). Kebijakan ini dikerjakan atas desakan kaum Humanis Belanda yang mengharapkan perubahan nasib warga biar lebih baik. Peraturan agraria gres ini bukannya mengganti menjadi lebih baik melainkan menjadikan penderitaan yang tidak pantas. Pada era ini Departement van Financien dibentuk dan bertempat di istana Daendels alasannya adalah pusat pemerintahan berpindah ke kawasan lain. Gedung ini dijadikan sebagai daerah pengkoordinasian pelaksanaan peran, training, dan tunjangan pertolongan administrasif keuangan ke kawasan lain.
Kekurangan tenaga jago keuangan membuat pemerintah Belanda menyelenggarakan berbagai kursus bagi orang Belanda dan orang Pribumi yang dipandang mampu. Kursus yang disertai yakni kursus asisten kontrolir dan treasury / perbendaharaan. Terpusatnya kawasan pengelolaan keuangan dimaksudkan untuk memudahkan pengontrolan pemasukan dan pengeluaran negara. Terjadinya keadaan ekonomi yang memprihatinkan yaitu argumentasi utama dibentuknya departement of financien.
Pecahnya perang dunia II di Eropa yang terus menjalar sampai ke daerah Asia Pasifik, menciptakan kedudukan Indonesia selaku jajahan Belanda sangat sulit, ditambah dengan terjepitnya pemerintah Belanda akhir serbuan Jepang. Menjelang kehadiran Jepang di Pulau jawa, Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers sukses memindahkan semua cadangan emas ke Australia dan Afrika Selatan lewat pelabuhan Cilacap.
Selama menduduki Indonesia, Jepang menimbulkan kota Jakarta selaku pusat pemerintahan. Gedung Departement of Finance dijadikan kawasan untuk melaksanakan aktivitas keuangan sehari-hari. Gedung ini dijadikan sebagai kawasan pengolahan keuangan dan pemutusan kebijakan ekonomi oleh Jepang. Pada 7 Maret 1943, patung Jan Pieterzoon Coen yang berada di depan gedung Department of Financien dihancurkan Jepang alasannya dianggap selaku lambang penguasa Batavia.
Banyak dari tenaga andal keuangan Belanda ditawan oleh Jepang, dan beberapa orang yang jago dan terlatih dijadikan sebagai tenaga pengajar keuangan pada putra-putri Indonesia. Kekurangan tenaga keuangan menyebabkan Jepang mendidik rakyat Hindia Belanda untuk mengikuti pendidikan keuangan. Selama 1942-1945, Jepang menerapkan beberapa kebijakan mirip, memaksa penyerahan seluruh aset bank, melaksanakan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh Bank Belanda, Inggris, dan Cina. Selain itu, Jepang juga melaksanakan invasion money senilai 2,4 milyar gulden di pulau Jawa hingga 8 milyar gulden (pada tahun 1946). Tujuan invasion money yang dijalankan oleh Jepang adalah menghancurkan nilai mata duit Belanda yang telah terlanjur beredar di Hindia Belanda.
Fokus pendudukan Jepang di Hindia Belanda terhadap perang pasifik menjadikan Jepang melakukan kebijakan yang membuat terjadinya krisis keuangan. Jepang melaksanakan perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi penduduk . Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi tragedi kekurangan pangan karena bikinan minyak jarak. Jepang melaksanakan pengurasan kekayaan alam dan hasil bumi, dan menyebabkan para tenaga produktif sebagai romusha. Hiper inflasi yang terjadi pasa era ini menimbulkan pengeluaran bertambah besar, sedangkan pemasukan pajak dan bea masuk turun drastis. Kebijakan ala tentara Dai Nippon merugikan masyarakatIndonesia.
Masa Kemerdekaan
Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia secepatnya memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Kota Jakarta dijadikan sentra pemerintahan. Pada kala ini, Gedung Department of Financien masih berfungsi selaku pusat kegiatan pembuatan keuangan sehari-hari. Keadaan ekonomi keuangan permulaan kemerdekaan amat buruk, dimana terjadi inflasi yang tinggi yang disebabkan beredarnya tiga buah mata duit yang berlaku di wilayah RI, ialah mata duit De Javasche Bank, mata duit pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Mata uang Jepang yang beredar sekitar 4 Milyar dan duit merah NICA menjadikan terjadinya inflasi tinggi. Permasalahan ekonomi ini menimbulkan diadakannya rapat tanggal 2 september 1945 oleh BPKKP dan BKR di karesidenan Surabaya. Mereka sama-sama menyadari, disamping mempertahankan kemerdekaan selain kekuatan bersenjata juga dibutuhkan kekuatan dana untuk membiayai perjuangan itu.
Dalam ihwal mencari dana, terpetik info mengenai Dr. Samsi, seorang ekonom dan tokoh pergerakan cukup populer di Surabaya. Pada kabinet presidensial pertama RI 19 Agustus 1945, Soekarno mengangkat Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan. Dr. Samsi mempunyai peranan besar dalam perjuangan mencari dana guna membiayai usaha RI. Ia menerima gosip bahwa di dalam Bank Escompto Surabaya tersimpan uang peninggalan pemerintahan Hindia Belanda yang dikuasai Jepang. Kedekatannya dengan pemerintah Jepang memudahkannya untuk melaksanakan upaya pencairan dana, sehingga mampu dipakai untuk usaha. Pada 26 September 1945 Dr. Samsi mengundurkan diri dan digantikan oleh A.A. Maramis.
24 Oktober 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis menginstruksikan tim serikat buruh G. Kolff selaku tim pencari data untuk mendapatkan tempat percetakan duit dengan teknologi yang relatif terbaru. Hasilnya, percetakan G. Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang dianggap memenuhi patokan. Menteri pun melaksanakan penetapan pembentukan Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TBR Sabarudin. Akhirnya, duit ORI (Oeang Republik Indonesia) pertama sukses dicetak. Upaya percetakan ORI ini ditangani oleh RAS Winarno dan Joenet Ramli.
Pada 14 November 1945 di kurun kabinet Sjahrir I, Menteri keuangan dijabat oleh Mr. Sunarjo Kolopaking. Mr. Sunarjo mengikuti konferensi Ekonomi Februari 1946 yang bermaksud untuk mendapatkan janji yang bundar, dalam rangka mengatasi masalah buatan dan distribusi makanan, sandang serta status dan manajemen perkebunan-perkebunan. Pada 6 Maret 1946, panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) mengumumkan berlakunya duit NICA di kawasan yang dikuasai sekutu. Hal ini mengakibatkan kabinet Sjahrir berusaha untuk menindaklanjuti pengumuman NICA tersebut untuk mengedarkan ORI. Hanya saja, peredaran ORI tersebut memerlukan dana. Langkah awal kabinet Sjahrir adalah menggantikan Menteri Keuangan oleh Ir. Surachman Tjokroadisurjo. Upaya utama yang dilaksanakan oleh Ir. Surachman untuk mengatasi kesusahan ekonomi yaitu, melakukan Program Pinjaman Nasional dengan persetujuan BP-KNIP pada Juli 1946. Selain itu, ia juga melaksanakan penembusan blokade dengan diplomasi beras ke India dan mengadakan kesepakatan dengan perusahaan swasta Amerika yang dirintis oleh para pengusaha Amerika Serikat yang dirintis oleh badan semi pemerintah bernama Banking and Trading Coorporations dibawah pimpinan Soemitro Djojohadikusumo. Ia juga menembus blokade Sumatra dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia, dengan membuka perwakilan jualan resmi yang bernama Indonesia Office (Indoff).
Pada 2 Oktober 1946, Menteri keuangan digantikan oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Akhirnya, perjuangan penerbitan duit sendiri memperlihatkan akibatnya dengan diterbitkannya EMISI PERTAMA uang kertas ORI pada tanggal 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya Oeang Republik Indonesia (ORI) dimana uang Jepang, duit NICA, dan duit Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pun diterima dengan perasaan besar hati oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Alexander Andries Maramis (15 mata uang kurun 1945-1947).
30 Oktober disahkan selaku Hari Keuangan Republik Indonesia oleh presiden berdasarkan lahirnya uang emisi pertama Republik Indonesia, yang membanggakan seluruh rakyat Indonesia. Uang ialah lambang utama sebuah negara merdeka serta selaku alat untuk memperkenalkan diri kepada khalayak umum. Untuk menghargai jasa A.A Maramis, maka gedung Department of Financien atau gedung Daendels diberi nama gedung A.A Maramis. Gedung ini menjadi sentra kerja Menteri Keuangan sebagaipimpinan Departemen Keuangan Republik Indonesia ketika mengerjakan tugasnya sehari-hari. Seiring dengan kebutuhan akan koordinasi antar unit, sejak tahun 2007 gedung Menteri Keuangan dipindah ke Gedung Djuanda 1 yang berlokasi di seberang gedung A.A Maramis.
Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 perihal Kementerian Negara juncto Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 perihal pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, serta merujuk pada surat edaran Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Nomor SE-11 MK.1/2010 perihal pergeseran Nomenklatur Departemen Keuangan menjadi Kementerian keuangan, maka semenjak 2009, Departemen Keuangan resmi berganti nama menjadi Kementerian Keuangan.
Berdasarkan sejarah singkat inilah, sudah semestinya bangsa Indonesia khususnya manusia-manusia pengelola duit mempunyai tekad kuat dalam membangun kenaikan kemakmuran dan perekonomian Nasional Indonesia dengan menggelorakan kembali nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam hal mendukung program-program pemerintah dari segi pelayanan kepada pengelolaan keuangan negara yang profesional dan akuntabel, dilandasi berakarnya nilai-nilai Kementerian Keuangan di seluruh jajaran pejabat dan pegawai dan diamalkan dalam melaksanakan peran sehari-hari dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Inilah argumentasi mengapa pemerintah Indonesia merasa sungguh penting mengadakan Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) bukan hanya sekedar mengenal sejarah, tema dan logo dalam bentuk kata bijaksana ataupun ucapan motivasi semata.
2. LOGO PERINGATAN HARI OEANG REPUBLIK INDONESIA (HORI) KE-73 TAHUN 2019
Adapun logo perayaan Hari Oeang / Uang Republik Indonesia (HORI), ialah selaku berikut.
Gambar logo Hori ke 73, (Hari Oeang Republik Indonesia) tahun 2019 |
3. TEMA PERINGATAN HARI OEANG REPUBLIK INDONESIA (HORI) KE-73 TAHUN 2019
Sebagaimana diliris dalam informasi situs resmi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (kemenkeu), tema utama yang diangkat dalam Peringatan Hari Uang Nasional (HORI) tahun 2019 ke 73 yaitu “Maju Bersama Menghadapi Tantangan “. dengan tema ini diperlukan menjadi momentum untuk mengajak masyarakat juga insan keuangan terus mempertahankan mata duit Rupiah dalam menjawab tantangan kedepan dalam memperkuat perekonomian Indonesia di tengah bermacam-macam krisis ekonomi global sebab keeratan bangsa diharapkan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi.
4. MAKNA LOGO SEJARAH DAN TEMA PERINGATAN HARI OEANG REPUBLIK INDONESIA (HORI) 2019
Adapun memaknai HORI tahun 2019 ke-73 yang tersirat dalam tema dan logo Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ini dapat artikan bahwa perlunya menumbuhkan motivasi dengan semangat mengajak semua lapisan manusia keuangan juga pengurus duit wacana pentingnya mendukung program-acara pemerintah dari sisi pelayanan kepada pengelolaan keuangan negara yang profesional dan akuntabel, dilandasi berakarnya nilai-nilai Kementerian Keuangan di seluruh jajaran pejabat dan pegawai dan diamalkan dalam mengerjakan tugas sehari-hari. Inilah hakekat yang mestinya menjadi makna bantu-membantu bukan sekedar kata ataupun ucapan semata.
Akhir kata dari pembahasan pelajarancg.blogspot.com mengucapkan selamat memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke 73 tahun 2019 terhadap sahabat sejawat dan seluruh manusia Kementerian Keuangan juga penduduk Nasional mari jaga uang Rupian semoga terus menjadi pujian serta mempunyai kemampuan untuk menjadi daya tukar sebagai kewibawaan kita baik domestik maupun luar negeri!.