Sebutkan Tiga Dasar Hukum Wakaf Di Indonesia

sebutkan tiga dasar hukum wakaf di indonesia

dasar hukum melaksanakan perwakafan adalah
a.UUPA: UU No. 5 Tahun 1960

b.PP. 28 Tahun 1977: Perwakafan tanah milik

c.Peraturan Menteri dlm Negeri No. 6 Tahun 1977 tentang Tata cara pendaftaran tanahmengenai perwakafan tanah milik

d.Peraturan Menteri Agama No. 1 tahun 1978

e.Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1977

f.Inpres No. 1 tahun 1991à KHI Buku III

g.UU No. 16 Tahun 2001 tentang yayasan

h.Hukum adat & aturan-aturan menurut hukum Islam à sepanjang belum diatur dlm aturan-aturan hukum tertulis.

i.UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf.

sebutkan 3 dasar hukum wakaf di indonesia?

uu no 41 tahun 2004
semoga itu bisa membantu

Sebutkan 3 dasar hukum wakaf di Indonesia

Dasar hukum wakaf di Indonesia:
1. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2006
2. Undang-undang No.41 Tahun 2004 tentang wakaf
3. Undang-undang No.5 Tahun 1960 pasal 5, pasal 14 ayat (1), & pasal 49.

Semoga membantu:)

sebutkan 3 dasar hukum wakaf di indonesia?

Saya akan menjawab dgn dua tipe jawaban:
Jawaban pendek:
Dasar hukum wakaf di Indonesia adalah Undang-undang nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik & Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan.

Jawaban panjang:
Wakaf adalah pemberian harta benda untuk dimanfaatkan selamanya untuk kegiatan keagamaan atau kegiatan lain yg dilandang bermanfaat di mata agama.Dalam hukum Indonesia, wakaf diatur dalam:1. Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf: menegaskan bahwa wakaf sah apabila dilaksanakan menurut syariah. Undang-undang ini memfasilitasi wakaf produktif, selain untuk wakaf yg hanya untuk kepentingan ibadah.2. Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik. Pengertian wakaf menurut ps.1 (1) PP Wakaf adalah suatu perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yg memisahkan sebagian dr harta kekayaannya yg berupa tanah milik & melembagakannya untuk selama-lamanya untuk kepentingan peribadatan atau kepentingan umum lainnya.3. Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, mengatur mengenai unsur pengertian wakaf yg pula terdapat dlm yayasan, yaitu dlm wakaf haru ada harta kekayaan yg dipisahkan dr pemiliknya semula & wakaf harus mempunyai tujuan tertentu, baik tujuan yg bersifat keagamaan, maupun sosial & kemanusiaan.

  Prinsip Bangsa Indonesia Dalam Kerjasama Bidang Politik Landasan Kehidupan Sosial Politik Masyarakat Indonesia Adalah Sila Keempat Pancasila Yang Berbunyi “kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”.Perilaku Politik Harus Di Dasari Nilai Hikmat ,kebijaksanaan ,permusyawaratan,danperwakilan.Hal Itu Semua Merupakan Bagian Dari Gotong Royong .Jelaskan Perinsip Bangsa Indonesia Dalam Kerjasama Bidang Politik Dalam Prinsip Bebas Aktif ?

sebutkan tiga dasar hukum wakaf

mudah-mudahan jawabannya bermanfaat sebutkan tiga dasar hukum wakaf