Sebutkan Nash Syari Yang Menjelaskan Tentang Qishash!​

sebutkan nash syar’i yg menjelaskan wacana qishash!​

Jawab:

menurut syariat Islam , hukum qishas Adalah Hukum Islam Yg Berarti Pembalasan (Memberi Hukuman Yang Setimpal),miripDengan Istilah”Hutang Nyawa Di Bayar Nyawa”.Dengan Kasus Pembunuhan,Hukum Qishas Memberikan Hak Pada Keluarga Korban Untuk Meminta Hukuman Mati Pada Pembunuh

sebutkan macam macam qishash & tolong jelaskan​

Jawaban:

Qishash

1. Pengertian Qishash

Menurut syaraâ’ qishash ialah pembalasan yg serupa dgn tindakan pembunuhan melukai merusakkan anggota badan/menghilangkan keuntungannya, sesuai pelangarannya.

2. Qishash ada 2 macam :

a. Qishash jiwa, yaitu hukum bunuh bagi tindak kriminal pembunuhan.

b. Qishash anggota badan, yakni hukum qishash atau tindak kriminal melukai, merusakkan anggota tubuh, atau menetralisir faedah anggota tubuh.

3. Syarat-syarat Qishash

a. Pembunuh sudah baligh & berakal (mukallaf). Tidak wajib qishash bagi anak kecil atau orang abnormal, alasannya mereka belum & tak berdosa.

b. Pembunuh bukan bapak dr yg terbunuh. Tidak wajib qishash bapak yg membunuh anaknya. Tetapi wajib qishash jikalau anak membunuh bapaknya.

c. Oran g yg dibunuh sama derajatnya, Islam sama Islam, merdeka dgn merdeka, wanita dgn perempuan, & budak dgn budak.

d. Qishash dilakukan dlm hal yg sama, jiwa dgn jiwa, anggota dgn anggota, mirip mata dgn mata, indera pendengaran dgn telinga.

e. Qishash itu dikerjakan dengn jenis barang yg sudah digunakan oleh yg membunuh atau yg melukai itu.

  Sebutkan Tiga Contoh Tari Daerah Beserta Properti Tari Yang Digunakan

f. Oran g yg terbunuh itu berhak dilindungi jiwanya, kecuali jiwa oran g kafir, pezina mukhshan, & pembunuh tanpa hak. Hal ini selaras hadits rasulullah, ‘Tidakklah boleh membunuh seseorang kecuali lantaran salah satu dr tiga karena: kafir sehabis beriman, berzina & membunuh tak dijalan yg benar/aniaya’ (HR. Turmudzi & Nasaâ’)

4. Pembunuhan olah massa / kalangan orang

Sekelompok oran g yg membunuh seorang harus diqishash, dibunuh semua..

5. Qishash anggota badan

Semua anggota tubuh ada qishashnya. Hal ini selaras dgn firman-Nya, ‘Dan kami telah tetapkan kepada mereka di dalamnya (At Taurat) sebetulnya jiwa (dibalas) dgn jiwa, mata dgn mata, hidung dgn hidung, pendengaran dgn telinga, gigi dgn gigi, & luka luka (pun) ada kisasnya. barangsiapa yg melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. barangsiapa tak menetapkan kasus berdasarkan apa yg diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yg zalim.’ (QS. Al-Maidah : 45)

C. HIKMAH QISHASH

Hikmah qishash merupakan semoga terpelihara jiwa dr gangguan pembunuh. Apabila sesorang mengenali bahwa dirinya akan dibunuh juga. Karena akibat perbuatan membunuh oran g, pasti dia takut membunuh oran g lain. Dengan demikian terpeliharalah jiwa dr terbunuh. Terpeliharalah insan dr bunuh-membunuh.

Ringkasnya, menjatuhkan aturan yg sepadan & setimpal itu, memeliharakan hidup masyarakat: & Al-Alquran tiada menamai hokum yg dijatuhkan atas pembunuh itu, dgn nama aturan mati atau aturan gantung, atau hukum bunuh, hanya menamai aturan setimpal & seimbang dgn kesalahan. Operasi pemberantasan kejahatan yg dilakukan pemerintah menjadi bukti betapa tinggi & benarnya pemikiran islam utamanya yg berkenaan hukum qishash atau aturan pidana Islam.

  Sepak Bola Mengandung Dua Unsur Pokok Sistem Permainan Disebut

sebutkan nash syar’i yg menjelaskan perihal qishas​

Jawaban:

berdasarkan syariat islam, aturan qisas ialah aturan islam yg memiliki arti pembalasan (memberi eksekusi yg setimpal), ibarat dgn perumpamaan “hutang nyawa dibayar nyawa”. Dalam masalah pembunuhan, aturan qisas menunjukkan hak pada keluarga korban untuk meminta hukuman mati pada pembunuh.

Secara syar i sesuatu yg dapat membatalkan wudludan sholat di sebut

Kalau gak salah najis

yang sukses mengalahkan nash bin syar selaku gubernur daulah Umayyah di kurasa yakni​

Nasr bin Sayyar selaku gubernur waktu itu segera mengumumkan ancaman ini pada Marwan bin Muhammad. Abu Muslim berhasil menguasai Khurasan.