Sebutkan Isi Perjanjian Hudaibiyah

Saya mendapati pertanyaan sebutkan isi perjanjian hudaibiyah Sebutkan Isi Perjanjian Hudaibiyah

Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Saya mendapati pertanyaan sebutkan isi perjanjian hudaibiyah. Terus aku belum mengenali tanggapan dari pertanyaan tersebut. Mohon aku diberi klarifikasi mengenai isi dari kesepakatanhudaibiyah tersebut. Terima kasih atas jawabannya.

Jawab:

Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Perjanjian hudaibiyah menjadi bagian dari sejarah usaha dakwah Rasulullah shalallahu ‘laihi wa sallam beserta para sahabatnya. Rasulullah dan para teman hijrah ke Madinah dari Makkah. Di ketika di Madinah tersebut, ada planning dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam serta para sobat untuk menunaikan ibadah umrah ke Makkah. Jumlahnya tak sedikit yang akan berangkat umrah tersebut. Ada sekitar 1400 orang.

Orang-orang kafir di Makkah pada dikala itu tidak memperkenankan Rasulullah dan para sahabat memasuki kota Makkah. Mereka merencanakan pasukan untuk menghalangi Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Supaya tidak terjadi pertumpahan darah maka Rasulullah mengambil langkah untuk melakukan diplomasi atau negosiasi dengan orang kafir Quraisy.

Nah, kawasan untuk melaksanakan negosiasi ini di tempat hudaibiyah. Letaknya sekitar 20an kilometer dari kota Makkah. Itulah mengapa perundingan atau persetujuantersebut dinamakan hudaibiyah. Waktu terjadinya kontrakhudaibiyah ini pada bulan Dzulqadah tahun 6 Hijriyah. Mengenai isi dari kesepakatantersebut, yakni:

1. Tidak saling menyerang atau melaksanakan gencatan senjata antara kaum muslimin dengan masyarakatMekah selama sepuluh tahun.

2. Kaum muslimin menunda untuk Umroh dan diperbolehkan memasuki kota Mekah pada tahun selanjutnya dengan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya serta senjata pengembara serta dengan syarat cuma bermukim tiga hari.

3. Siapa saja yang tiba ke Madinah dari kota Mekah mesti di kembalikan ke kota Mekah. Siapa saja dari masyarakatMadinah yang datang ke Mekah, maka tidak boleh dikembalikan ke Madinah.

  Dasar Perintah Untuk Melaksanakan Sholat Berjamaah Terdapat Dalam Quran Surah

4. Diperkenankan siapa pun di antara suku-suku Arab untuk mengikat perjanjian hening dan menggabungkan diri kepada salah satu dari kedua pihak. Ketika itu, suku Khuza’ah menjalin kerja sama dan mengikat kontrakpertahanan bareng dengan Nabi Muhammad saw. dan Bani Bakar memihak kaum musyrik.

5. Kesepakatan ini disetujui oleh kedua belah pihak dan dilarang ada pengkhianatan atau pelanggaran.

Itulah isi dari persetujuanhudaibiyah yang amat populer tersebut. Demikian penjelasan kami agar berguna. Wallahu a’lam.