Sebutkan Dasar Hukum Lembaga Peradilan Indonesia​

sebutkan dasar aturan lembaga peradilan indonesia​

Jawaban:

Dasar aturan terbentuknya forum peradilan nasional: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24 (kekuasaan kehakiman), Pasal 24A (Mahkamah Agung), Pasal 24B (Komusi Yudisial), & Pasal 24C (Mahkamah Konstitusi) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 ihwal Mahkamah .

Penjelasan:

supaya membantu

Sebutkan dasar hukum forum peradilan di indonesia

1. pasal 1 ayat 3 UUD 1945
2. pasal 24 ayat 1 & 2 Undang-Undang Dasar 1945
3. Pasal 24B Undang-Undang Dasar 1945
4. UU no 14 tahun 1970

Semoga Benar, jangan Lupa pilih selaku tanggapan terbaik
untuk memperoleh 25% poin yg ananda pakai untuk mengajukan pertanyaan

1. sebutkan forum peradilan yg ada di Indonesia
2. sebutkan lembaga peradilan biasa
3. sebutkan forum peradilan agama
4. sebutkan forum peradilan militer
5. sebutkan forum peradilan tata usaha negara
6. sebutkan tugas mahkamah konstitusi
7. sebutkan macam2 hukuman
8. bagaimana usulan kalian terhadap eksekusi mati di Indonesia? baiklah ? atau tak ? jelaskan alasannya adalah
9. sebutkan dasar aturan adanya lembaga peradilan di Indonesia
10. jelaskan yg dimaksud pengadilan tingkat pertama & pengadilan tingkat kedua atau tingkat tinggi​

Jawaban:

  Lembaga Pembiayaan Leasing ( Sewa Guna Usaha )

1.Lembaga Peradilan di Indonesia

Badan Peradilan Umum. – Pengadilan Tinggi. – Pengadilan Negeri.

Badan Peradilan Agama. – Pengadilan Tinggi Agama. – Pengadilan Agama.

Badan Peradilan Militer. – Pengadilan Militer Utama. – Pengadilan Militer Tinggi. – Pengadilan Militer.

2.Pengadilan Negeri, berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota, dgn daerah hukum mencakup wilayah kabupaten/kota.

Pengadilan Negeri, berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota, dgn daerah aturan mencakup wilayah kabupaten/kota.Pengadilan Tinggi, berkedudukan di ibu kota provinsi, dgn tempat aturan mencakup wilayah provinsi.

Pengadilan Negeri, berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota, dgn daerah aturan meliputi wilayah kabupaten/kota.Pengadilan Tinggi, berkedudukan di ibu kota provinsi, dgn daerah hukum meliputi wilayah provinsi.Pengadilan Khusus. Pengadilan Anak. Pengadilan Niaga. Pengadilan Hak Asasi Manusia.

3.Pengadilan Tinggi Agama (pengadilan tingkat banding)

Pengadilan Tinggi Agama (pengadilan tingkat banding)Pengadilan Agama (pengadilan tingkat pertama)

Pengadilan Tinggi Agama (pengadilan tingkat banding)Pengadilan Agama (pengadilan tingkat pertama)Pengadilan Khusus. Mahkamah Syar’iyah. Mahkamah Syar’iyah Provinsi (pengadilan tingkat banding) Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota (pengadilan tingkat pertama)

4.Pengadilan Militer untuk tingkat Kapten ke bawah.

Pengadilan Militer untuk tingkat Kapten ke bawah.Pengadilan Militer Tinggi untuk tingkat Mayor ke atas.

Pengadilan Militer untuk tingkat Kapten ke bawah.Pengadilan Militer Tinggi untuk tingkat Mayor ke atas.Pengadilan Militer Utama untuk banding dr Pengadilan Militer Tinggi.

Pengadilan Militer untuk tingkat Kapten ke bawah.Pengadilan Militer Tinggi untuk tingkat Mayor ke atas.Pengadilan Militer Utama untuk banding dr Pengadilan Militer Tinggi.Pengadilan Militer Pertempuran khusus di medan pertempuran.

5.Pengadilan Tata Usaha Negara, berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota, dgn kawasan aturan meliputi wilayah kabupaten/kota;

Pengadilan Tata Usaha Negara, berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota, dgn tempat aturan meliputi wilayah kabupaten/kota;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, berkedudukan di ibu kota provinsi, dgn tempat aturan mencakup wilayah provinsi

  Seksualitas Orang Batak Rantau, Bukan Siapa-Siapa ?

Penjelasan:

maaf saya cuma mampu menjawab hingga no. 5 saja..

#semogamembantu

sebut & jelaskan sistem peradilan di Indonesia yg mencakup :

a. makna forum peradilan
b. dasar aturan Lembaga Peradilan
c. kiprah Lembaga Peradilan

mohon di bantu yah​

Jawaban:

a. Lembaga Peradilan ialah alat perlengkapan negara yg bertugas dlm menjaga tetap tegaknya hukum. Lembaga peradilan di Indonesia diserahkan pada Mahkamah Agung yg memegang kekuasaan kehakiman dgn tugas pokok mirip mendapatkan, memerika, mengadili, & menyelesaikan setiap masalah yg diajukan kepadanya.

b. Dasar Hukum Lembaga Peradilan di Indonesia, meliputi: Pancasila terutama sila kelima, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” … Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 2004 perihal Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

c. Dalam negara hukum mirip Indonesia, lembaga peradilan berperan untuk menerapkan & menegakkan hukum & keadilan. …

Penjelasan:

maaf jikalau salah

Sebutkan dasar aturan lembaga peradilan di indonesia serta kalarifikasi forum peradilan di indonesia

Jawaban:

kosa kata resmi dgn bekerjasama dgn bekomunikasi

Penjelasan:

semoga berguna maaf kalo salah