Sebutkan Dan Jelaskan 3 Prinsip Negara Hukum?

Sebutkan & jelaskan 3 prinsip negara hukum?

Jawaban:

a) Norma hukumnya bersumber pada Pancasila sebagai dasar & adanya hierarki jenjang norma aturan.

b) Sistem konstitusional, yakni UUD 1945 & peraturan perundang-seruan di bawahnya membentuk kesatuan sistem hukum.

c) Kedaulatan rakyat atau prinsip demokrasi. Hal ini terlihat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: “kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kecerdikan dlm permusyawaratan/ perwakilan” & pasal 1A ayat 2 UUD 1945: “kedaulatan berada di tangan rakyat & dilakukan berdasarkan undang-undang dasar.”

d) Prinsip persamaan kedudukan dlm hukum & pemerintahan (pasal 27A ayat (1) UUD 1945).

e) Adanya organ pembentuk undang-undang (dewan perwakilan rakyat & Presiden).

f) Sistem pemerintahannya yaitu presidensiil.

1.menyebutkan prinsip-prinsip dasar demokrasi

2.menyebutkan dasar hukum pelaksanaan demokrasi pancasila

3.menerangkan jiwa seorang pemimpin yg beriman & bermoral

4.menyebutkan pola sikap & sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dlm lingkungan bangsa & negara

1. prinsip *partisipasi rakyat *kebebasan mengembangkan *adanya forum perwakilan *adanya pemilu
2.dasar aturan sila 4 pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 pembukaan ke4, UUD 1945 pasal 1 ayat 2
3.ketika ada kesalahan ia bertanggung jawab
4.*mendapatkan pendapat
*bertanggung jawab
*menghargai pendapat
(maaf jika salah ya)

1. Apakah dasar/Landasan hukum negara republik Indonesia menganut kedaulatan rakyat

4. Sebut & Jelaskan asas-asas Pemilihan umum di Indonesia

3. Catatlah Perbandingan Demokrasi Pancasila dgn demokrasi Liberal dlm buku catatamu

2. Sebutkan Prinsip-prinsip kedaulatan rakyat Negara Republik Indonesia​

Jawaban:

1. Landasan aturan negara Indonesia menganut kedaulatan rakyat ditegaskan dlm Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu

– Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke empat

– Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Asas-asas Pemilu (UU.No.7 Tahun 2017)

a. Langsung

Asas eksklusif mengandung arti bahwa rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk menawarkan suaranya dengan-cara eksklusif sesuai dgn kehendak hati nuraninya tanpa mediator.

b. Umum

Asas lazim mengandung arti bahwa semua warga negara yg telah menyanggupi syarat sesuai dgn peraturan perundang-permintaan berhak mengikuti pemilu.

c. Bebas

Asas bebas, memiliki makna bahwa semua warga negara yg sudah mempunyai hak dlm pemilu, memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan & paksaan dr siapapun.

d. Rahasia

Asas belakang layar, menunjukkan jaminan bahwa para pemilih yg melakukan haknya dijamin pilihannya tak akan dikenali oleh siapapun dgn jalan apapun

e. Jujur

Asas jujur mengandung arti bahwa, penyelenggara pemilu, pegawapemerintah pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, serta semua pihak yg terkait harus bersikap & bertindak jujur sesuai dgn peraturan perundang-ajakan

3. Perbandingan Demokrasi Pancasila dgn Demokrasi Liberal.

Demokrasi Pancasila :

– Mengutamakan kepentingan bangsa & negara diatas kepentingan pribadi atau kelompok & mengakui hak milik individual

– Keputusan diambil dgn musyawarah mufakat

– Agama merupakan bagian yg tak terpisahkan dr kehidupan bernegara

– Tidak dikenalnya diktaktor dominan & tirani minoritas

Demokrasi Liberal :

– Mengutamakan kepentingan pribadi dgn mendukung sepenuhnya usaha pribadi (private enterprise)

– Keputusan diambil dgn suara terbanyak (50+1)

– Memisahkan problem agama dgn kehidupan negara (sekuler)

– Keputusan diputuskan oleh komitmen-kesepakatan individu selaku warga negaranya

4. Prinsip-prinsip kedaulatan rakyat negara Republik Indonesia

– Negara Indonesia yaitu negara kesatuan yg berbentuk republik

– Kedaulatan berada di tangan rakyat & dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar

– Negara Indonesia ialah negara hukum

– Presiden tak dapat membekukan atau membubarkan dewan perwakilan rakyat

– Menteri-menteri diangkat & diberhentikan oleh presiden

– MPR hanya mampu memberhentikan presiden atau wakil presiden dlm masa jabatannya menurut UUD

Penjelasan

Sumber Jawaban : Buku Paket PPKN Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama/MTS Tahun 2018

JADIKAN JAWABAN TERBAIK

Tugas 10
1. Apa yg dimaksud Kedaulatan?
2. Sebutkan & jelaskan sifat pokok kedaulatan!
3. Jelaskan arti dr kedaulatan kedalam dan
kedaulatan keluar!
4. Tuliskan 2 landasan hukum yg menyatakan bahwa Negara
Indonesia yaitu negara yg berdasarkan KEDAULATAN RAKYAT
dan kedaulatan Hukum !
5. Tuliskan 6 prinsip-prinsip kedaulatan negara Republik Indonesia !

Jawaban:

1. Menurut KBBI, kedaulatan yakni kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, & sebagainya.

Kedaulatan negara ialah kekuasaan tertinggi ada pada negara. Kedaulatan rakyat yaitu kekuasaan tertinggi ada pada rakyat atau bisa diartikan demokrasi.

2.

Menurut Jean Bodin, kedaulatan mempunyai empat sifat pokok, yaitu:

Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.

Asli artinya kedaulatan tak berasal dr kekuasaan lain yg lebih tinggi.

Bulat artinya kedaulatan tak mampu dibagi-bagi alasannya adalah akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.

Tidak terbatas artinya kedaulatan tak mampu dibatasi oleh apa pun & oleh siapa pun.

3. Kedaulatan dr segi internal & eksternal

Kedaulatan dr segi internal atau kedaulatan ke dlm yaitu bentuk kedaulatan negara atau pemerintah dengan-cara ke dalam.

Kedaulatan ke dlm adalah kekuasaan tertinggi untuk mengontrol kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri tanpa campur tangan negara lain.

Sedangkan kedaulatan dr segi eksternal atau disebut kedaulatan ke luar ialah kedaulatan dr segi eksternal.

Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan relasi kerja sama dgn negara lain yg saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa & negara.

Kedaulatan eksternal berkaitan dekat dgn kondisi pergaulan suatu engara dgn negara lain, terutama terkait pengakuan negara lain selaku negara yg merdeka.

4. Dasar hukum indonesia menggunakan teori kedaulatan rakyat:

Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila & UUD 1945 Bentuk kedaulatan yg diterapkan di Indonesia ialah kedaulatan rakyat.

Pernyataan bahwa Indonesia ialah negara yg berkedaulatan rakyat antara lain sebagai berikut :

a) Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea Keempat

“Kemudian ketimbang itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yg melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia & untuk memajukan kesejahteraan lazim, mencerdaskan kehidupan bangsa, & ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan pada perdamaian baka, & keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dlm sebuah undang-undang dasar negara Indonesia yg terbentuk dlm sebuah susunan negara republik Indonesia yg berkedaulatan rakyat dgn berdasar pada : Ketuhanan yg maha esa, kemanusiaan yg adil & beradab, persatuan indonesia, & kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kecerdikan dlm permusyawaratan perwakilan, serta dgn merealisasikan sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.”

Alinea tersebut memastikan tujuan negara Indonesia, bentuk negara Indonesia, republik yg berkedaulatan rakyat & dasar negara Indonesia. Salah satu pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni pokok fikiran ketiga menyampaikan bahwa negara berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan & permusyawaratan/perwakilan.

b) UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 & 2

Pasal 1 ayat 1 berbunyi, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yg berupa Republik”. Ayat 2 berbunyi, “Kedaulatan yakni ditangan rakyat, & dikerjakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pasal ini menunjukkan bahwa dlm negara Indonesia, rakyatlah yg berkuasa menurut undang-undang dasar. Kekuasaan rakyat sepenuhnya dipercayakan terhadap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yg terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) & Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal ini memiliki arti MPR, dewan perwakilan rakyat, & DPD mempunyai kekuasaan legislatif yg serupa.

5. 6 prinsip kedaulatan RI selaku berikut :

Negara Indonesia yakni negara yg berupa Republik (Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945)

Kedaulatan berada di tangan rakyat & dikerjakan menurut undang-undang dasar (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945)

Negara Indonesia ialah negara hukum (Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945)

Presiden tak dapat membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 7C Undang-Undang Dasar 1945)

Menteri2 diangkat & diberhentikan oleh Presiden (Pasal 17 ayat 2 UUD 1945)

Majelis permusyawaratan Rakyat cuma memberhentikan presiden & wakil presiden dlm masa jabatannya berdasarkan undang2 dasar (Pasal 3 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945)

Uji Kemampuan 3.2

1. Jelaskan alasan kenapa Negara Kesatuan Republik Indonesia menerapakan bentuk kedaulatan rakyat sesuai dgn Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Jelaskan landasan prinsip kedaulatan rakyat di Indonesia.

3. Jelaskan landasan prinsip kedaulatan aturan di Indonesia.

4. Sebutkan undang-undang dasar yg melandasi kedaulatan aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia

5. Sebutkan pasal yg menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara aturan.​

1. Jelaskan argumentasi kenapa Negara Kesatuan Republik Indonesia menerapakan bentuk kedaulatan rakyat sesuai dgn Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

jawab :Kedaulayan berasal dr bahasa latin, yaitu supremus yg berarti kekuasaan tertinggi.

Sedangkan Kedaulatan Rakyat ialah teori yg menyatakan bahwa kekuasaan dlm sebuah negara ada di tangan rakyatnya.

Dalam buku Kedaulatan Rakyat, Negara Hukum, & Konstitusi (1999) karya Dahlan Thaib, teori kedaulatan rakyat berupaya mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama.

Teori kedaulatan rakyat

Pada teori ini, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Maka dr itu legitimasi kekuaaan pemerintah yakni berasal dr rakyat.

Teori kedaulatan rakyat menilai kehendak rakyat yaitu satu-satunya sumber kekuasaan bagi pemerintah.

Rakyat memperlihatkan kekuasaan pada wakil rakyat yg menduduki forum legislatif maupun direktur untuk melaksanakan impian rakyat.

Selain itu melindungi hak-hak rakyat serta memerintah berdasarkan hati nurani rakyat.

Rakyat berhak mengubah pemerintahan yg diseleksi, bila pemerintah tak melakukan keinginan rakyat.

Paham inilah yg menjadi dasar negara-negara demokrasi, termasuk Indonesia.

Peran lembaga negara selaku kedaulatan rakyat

Pelaksanaan kedaulatan di Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah rakyat & forum-lembaga negara yg berfungsi menjalankan tugas kenegaraan selaku representatsi kedaulatan rakyat.

Berikut forum negara di Indonesia beserta tugasnya:

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Tugas & wewenang MPR selaku berikut:

Mengubah & menetapkan UUD

Melantik Presiden & Wakil Presiden

Memberhentikan Presiden & Wakil Presiden dlm masa jabatannya menurut UUD

Lembaga Kepresidenan

Tugas & wewenang Presiden adalah

Menjalankan undang-undang

Mengangkat & memberhentikan menteri-menteri

Mengajukan RUU

Membentuk Perppu

Mengajukan RAPBN

Memegang kekuasaan tertinggi atas angaktan perangh

Menetapkan perang dgn kesepakatan DPR

Mengangkat duta dr negara lain

Memberi grasi, amnesti, penghapusan, & rehabilitasi

Memberi gelar & tanda jasa

2. Jelaskan landasan prinsip kedaulatan rakyat di Indonesia.

jawab :

Prinsip-prinsip kedaulatan Rakyat Republik Indonesia ialah selaku berikut : Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 : “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yg berupa republik”. Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 : “Kedaulatan berada di tangan rakyat & dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar”.

3. Jelaskan landasan prinsip kedaulatan aturan di Indonesia.

jawab :

Menurut UUD pasal 27 ayat 1 indonesia menganut tata cara kedaulatan hukum “segala warga negara serentak didalam aturan & pemerintahan & wajib menjunjung tinggu hukum itu dgn tak ada kecualinya”. kedaulatan aturan adalah kedaulatan yg menjunjung tinggi hukum yg ada di negara tersebut.

4. Sebutkan undang-undang dasar yg melandasi kedaulatan aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jawaban :

Landasam aturan dr teori kedaulatan :

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat 3 yg berbunyi “Negara Indonesia yaitu Negara Hukum.”

UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yg berisi ihwal “Bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat & dilakukan menurut Undang-undang Dasar.”

5. Sebutkan pasal yg menyatakan bahwa Negara Indonesia yaitu negara hukum.

jawab :

Dalam rangka perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka dlm Perubahan Keempat pada tahun 2002, konsepsi Negara Hukum atau “Rechtsstaat” yg sebelumnya cuma tercantum dlm Penjelasan UUD 1945, dirumuskan dgn tegas dlm Pasal 1 ayat (3) yg menyatakan, “Negara Indonesia yaitu supaya membantu btw FOLLOW AGUNG X WIBUSFOT spam like video saya semua nya dong enjoy staying here we

  Tulislah Masing Masing 5 Judul Buku Fiksi Dan Nonfiksi​