Sebuah negara akan menerima pengukuhan selaku negara berdaulat atau merdeka secara penuh bila negara tersebut menyanggupi empat syarat. Kemukakan empat syarat tersebut!
Jawab
Sebuah negara akan menerima legalisasi selaku negara berdaulat atau merdeka secara sarat jika negara tersebut menyanggupi empat syarat berikut.
-
Memiliki wilayah.
-
Memiliki rakyat (artinya semua rakyat mendukung).
-
Berdaulat dan mempunyai forum-lembaga negara (yudikatif, legislatif, administrator, dan lainnya).
-
Mendapatkan legalisasi dari negara lain, baik secara de facto (faktual) maupun de jure (hukum).
Pembahasan
Berdirinya suatu negara mesti menyanggupi beberapa bagian, di antara lain kawasan, rakyat, lembaga yang berdaulat dan legalisasi dari negara lain.
Meskipun seseorang atau suatu kelompok mengakui bahwa mereka mempunyai kekuasaan di negara, namun apabila bagian-unsur diatas tidak tercukupi maka belum dapat dikatakan sebuah negara.
Indonesia memproklamasikan diri pada 17 Agustus 1945. Indonesia mempunyai syarat berupa wilayah, rakyat, dan berdaulat serta mempunyai forum-lembaga negara.
Namun pengukuhan dari negara lain baik secara de facto maupun de jure memerlukan waktu.
Secara de jure, Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 di mana mempunyai undang-undang yang disahkan dan presiden serta wakil presiden serta forum legislatif.
Sedangkan Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Terimakasih sudah berkunjung ke . Semoga menolong.