Sebuah negara akan menerima legalisasi sebagai negara berdaulat atau merdeka dengan-cara sarat apabila negara tersebut menyanggupi empat syarat. Kemukakan empat syarat tersebut!
Jawab
Sebuah negara akan mendapatkan legalisasi selaku negara berdaulat atau merdeka dengan-cara sarat apabila negara tersebut memenuhi empat syarat berikut.
-
Memiliki kawasan.
-
Memiliki rakyat (artinya semua rakyat mendukung).
-
Berdaulat & memiliki lembaga-lembaga negara (yudikatif, legislatif, administrator, & lainnya).
-
Mendapatkan pengakuan dr negara lain, baik dengan-cara de facto (konkret) maupun de jure (aturan).
Pembahasan
Berdirinya suatu negara harus menyanggupi beberapa bagian, di antara lain kawasan, rakyat, forum yg berdaulat & pengukuhan dr negara lain.
Meskipun seseorang atau suatu kalangan mengakui bahwa mereka memiliki kekuasaan di negara, namun apabila komponen-bagian diatas tak terpenuhi maka belum dapat dibilang suatu negara.
Indonesia memproklamasikan diri pada 17 Agustus 1945. Indonesia mempunyai syarat berupa kawasan, rakyat, & berdaulat serta mempunyai forum-lembaga negara.
Namun akreditasi dr negara lain baik dengan-cara de facto maupun de jure membutuhkan waktu.
Secara de jure, Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 di mana memiliki undang-undang yg disahkan & presiden serta wakil presiden serta lembaga legislatif.
Sedangkan Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Terimakasih sudah berkunjung ke . Semoga membantu.