Sebagai Pokok Kaidah Negara Yang Fundamental Pembukaan UUD 1945 Memenuhi Persyaratan Tertentu. Sebutkan Persyaratan Tersebut!

sebagai pokok kaidah negara yang fundamental pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratan tertentu. Sebutkan persyaratan tersebut!

Syarat” Berdirinya Suatu Negara Adalah Harus Ada :
– Warga Negara
– Pemerintahan Yg Berdaulat
– Ada Lembaga Negara
– Lambang Negara
– Lagu Kebangsaan
– Ada UUD
– Ada Bahasa Nasional
– Ada Pengakuan Dari Negara Lain

intinya Harus Ada De Facto Fan De Jure.

#MaafKalauSalah

Sebutkan syarat pembukaan UUD sebagai pokok kaidah negara yang fundamental​

Jawaban:

Pembukaan telah memenuhi persyaratan, yaitu sebagai berikut :

a) Berdasarkan sejarah terjadinya, bahwa Pembukaan ditentukan oleh pembentuk negara. PPKI yang menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mewakili bangsa Indonesia.

b) Berdasarkan isinya, bahwa Pembukaan memuat asas falsafah negara (Pancasila), asas politik negara (kedaulatan rakyat), dan tujuan negara.

c) Pembukaan menetapkan adanya suatu UUD Negara Republik Indonesia.

semoga membantu

kalo bisa jadikan jawaban terbaik yaa.

maaf juga kalo salah:)

pembukaan uud nri tahun 1945 merupakan pokok kaidah negara yang fundamental. sebagai pkok kaidah negara yang fundamental pembukaan uud nri tahun 1945 telah memenuhi persyaratan. jelaskan persyaratan tersebut​

Jawaban:

  Perbedaan Antara Piagam Jakarta Dengan Pembukaan Uud 1945

di atas itu jawabannya

Penjelasan:

MAAF KALO SLH

pembukaan uud nri tahun 1945 merupakan pokok kaidah negara yang fundamental. sebagai pkok kaidah negara yang fundamental pembukaan uud nri tahun 1945 telah memenuhi persyaratan. jelaskan persyaratan tersebut​

pembukaan UUD 1945 telah memenuhi syarat syarat sebagai kaidah pokok negara yang fundamental,karena​

karena Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar politik yang berkedaulatan rakyat. Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa dan pernyataan kemerdekaan.

Tuliskan tiga syarat yang telah dipenuhi oleh Pembukaan UUD tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental!​

– Berdasarkan sejarah terjadinya, bahwa Pembukaan ditentukan oleh pembentuk negara.
– Berdasarkan isinya, bahwa Pembukaan memuat asas falsafah negara (Pancasila), asas politik negara (kedaulatan rakyat), dan tujuan negara.