Saat Panglima Perang Mengalami Mimpi Basah

‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anh  bukan orang yg pertama kali masuk Islam. ia masuk Islam sesudah beberapa teman seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, & Ali bin Abi Thalib ‘alaihissalam sudah mendahuluinya masuk Islam. Akan tetapi dia  tergolong teman pilihan. Tidak disangsikan lagi bahwa ia adalah seorang yg memiliki kecerdasan & nasihat luar biasa banyak. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW. menjadikannya sebagai pemimpin pada perang Dzatu As-Salasil .

Diceritakan, tatkala perjalanan pulang dr pertempuran, ia tertidur. Namun pada ketika terbangun, ia mendapati dirinya dlm keadaan junub. Yakni, ia mengalami mimpi berair tatkala tidur. Sedangkan ia pada waktu itu yaitu seorang panglima perang sekaligus imam shalat mereka semua.

‘Amr bin Al-‘Ash terbangun dlm kondisi udara yg sungguh hambar. Air pun pula demikian, walaupun beliau menghangatkannya.

Dalam kondisi demikian, ia berpikir mandi bisa menyebabkannya sakit. Oleh karena itu, ia melaksanakan tayamum sebelum menunaikan shalat.

Ketika shalat telah selesai, ia menceritakan pada para teman yg lain wacana kondisi yg gres saja ia alami. ia berkata. ‘Wahai para teman! Saat ini cuaca sungguh masbodoh & gue pun shalat dgn cara seperti ini.‘

Ketika mereka sampai di Madinah, mereka eksklusif mengadukan hal itu pada Nabi Muhammad SAW.. Sebagian dr mereka berkata. ‘Wahai Rasulullah, malam itu bulan bersinar terang tatkala kami tengah berada dlm perjalanan. Pada waktu itu ‘Amr bin Al-Ash tertidur, tetapi tatkala berdiri ia menjadi imam shalat kami. sedangkan pada waktu itu ia dlm kendaan junub.”

Maka Nabi Muhammad SAW. pun memanggilnya. Tatkala ia tiba, Beliau berbicara kepadanya. Beliau berkata, “Wahai ‘Amr! Apakah kamu-sekalian memimpin shalat para teman tatkala dlm kadaan junub?’

  12 Sahabat Nabi yang Bernama Abdullah

‘Amr pun menjawab. “Wahai Rasulullah, sungguh gue sudah mendengar Allah SWT. berfirman:

ولا تقتلوا انفسکم….

Dan janganlah ananda membunuh dirimu sendiri.(QS. Annisa: 29)

Saat itu gue berada pada malam yg terang & cuaca sangat cuek. Wahai Rasulullah, gue tahu kalau seandainya gue mandi, sama saja gue membunuh diriku sendiri. Mungkin gue akan menderita sakit yg mengakibatkan pada kematian. Maka, gue pun memimpin mereka shalat dgn cara mirip ini.”

Nabi SAW.  pun tersenyum & membenarkan apa yg sudah dilakukannya.

‘Amr bin Al-Ash mengenali akan dispensasi dlm Islam & krmudahannya. Dan sungguh Allah SWT. berfirman;

“…Dan janganlah ananda membunuh dirimu sendiri… “

Nabi Muhammad SAW. pula bersabda:

لا ضرار ولا ضرار

Tidak boleh melakukan sesuatu yg berbahaya & membahayakan

(HR. Muslim)

Jika terdapat bahaya pada insan, baik dr sisi mandinya dgn air yg hambar atau ada ancaman lain, mungkin tatkala ia mencari air akan mempunyai dampak sesuatu yg jelek terhadap dirinya atau keluarganya. Misalnya, ada seseorang menghentikan mobilnya di suatu kawasan & ia ingin mendirikan shalat. Namun, ia tak membawa air. Ada yg ditakutkan kalau ia pergi ke toko atau kawasan pengambilan air, keburukan akan menimpa keluarga, anak & istrinya. Maka, dlm kondisi yg demikian ia boleh bertayamum.

Bisa juga, ada seseorang yg tengah berada di dlm tenda & air berada di daerah yg tak terlalu jauh. Tetapi, ia takut akan terjadi sesuatu pada hartanya jika ditinggal; mungkin akan tiba seorang yg mencuri hartanya. Akhimya, ia bertayamum di tempatnya.

Hal yg demikian pula diperbolehkan. Ini menawarkan bahwa syariat begitu gampang & mengandung pesan yang tersirat.

  ‘Umar bin Khaththab dan Kejayaan Islam

Wallahua’lam. [@paramuda/Wargamasyarakat]