Rumah Adab Sunda Panjalin Di Majalengka I




Rumah Adat Penjalin terletak di Kampung Penjalin Rumah Adat Sunda Panjalin di Majalengka I
Rumah adat Sunda di Majalengka jaman dahulu 

Rumah Adat Penjalin terletak di Kampung Penjalin, Desa Panjalin, Cikalong Wetan. Lokasi ini berjarak sekitar 23 km dari Majalengka. Untuk mencapai ke lokasi relatif cukup gampang dengan berlangsung kaki dan kendaraan roda dua, kendaraan roda empat hanya mampu meraih jalan besar yang terdapat di bab timur kampung. Jarak antara jalan besar dan rumah akhlak sekitar 200 m. Secara astronomis rumah ini terletak pada koordinat 6º41’51 LS dan 108º21’25 BT.

Rumah Adat Panjalin dibangun oleh Raden Sanata. Beliau merupakan salah  seorang keturunan dari Talaga yang berguru di pondok pesantren Pager Gunung, akrab Kampung Penyalin. Raden Saneh menikahi Seruniyang ialah putri dari sesepuh Kampung Penjalin, yaitu Raja Syahrani. Raja Syahrani sendiri ialah keturunan dari Cirebon yang menetap, meninggal, dan dimakamkan di Panjalin. 

Di kawasan ini dia berkegiatan membuatkan agama Islam. Rumah ini sungguh mungkin peninggalan dari periode Islam, tetapi secara kronologis belum mampu dipastikan secara akurat.
Rumah ini terletak di tengah pemukiman kampung Penjalin. 

Rumah berupa rumah panggung dengan 16 tiang penyangga dari kayu, berskala 9 x 9 m, dan menempati areal seluas 172 m2. Rumah dibagi menjadi dua bab : ruang depan dan ruang dalam. Kedua bab tersebut dibatasi dengan dinding papan kayu dan dilengkapi dengan pintu. Selain pembagian ruang rumah, rumah dilengkapi dengan pintu depan dan ventilasi. 

Rumah mempunyai satu pintu depan yang terletak di segi timur bagian depan rumah dan untuk meraih pintu dipakai tangga. Dinding rumah bab depan dibentuk dari papan kayu. Pada bagian atas pintu terdapat hiasan-hiasan geometris. Bagian dalam rumah berdinding bambu dan lantai juga terbuat dari bambu. Atap bengunan rumah berupa pelan-pelan dengan epilog atpnya dari genting.

  Naskah Sunda Antik

Lokasi : Kampung Panjalin, Desa Panjalin, Cikalong Wetan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. *** Sumber disparbud