Dengan mengevaluasi pengertian ‘Ulum Al-Qur’an baik secara etimologi maupun terminologi maka tergambarlah objek yang hendak menjadi kajiannya.
Secara garis besar objek kajiannya disimpulkan oleh Hatta Syamsuddin, Lc, dalam Modul ‘Ulum Al-Qur’an sebagai berikut:
1) Sejarah dan perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an.
Yang meliputi rintisan ‘Ulum Al-Qur’an pada era Rasulullah SAW, teman, tabi’in, tabi it-tabi’in, dan pertumbuhan berikutnya lengkap dengan nama-nama ulama dan karangannya di bidang ‘Ulum Al-Qur’an di setiap zaman dan daerah.
2) Pengetahuan ihwal Al-Qur’an.
Yang mencakup makna Al-Qur’an, karakteristik Al-Qur’an, nama-nama Al-Qur’an, wahyu turunnya Al-Qur’an, Ayat Makkiyah dan Madaniyah, asbab an-nuzul, dan sebagainya.
3) Metodologi penafsiran Al-Qur’an.
Yang mencakup pengertian tafsir dan takwil, syarat-syarat mufassir dan budpekerti-adabnya, sejarah dan perkembangan ilmu tafsir, kaidah-kaidah dalam penafsiran Al-Qur’an, muhkam dan mutasyabih, ‘am dan khas, nashikh wa mansukh, dan sebagainya.
‘Ulum Al-Qur’an mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas, mencakup semua ilmu yang ada kaitan dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu diniyah mirip ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab mirip balaghah dan ilmu I’rabi Al-Qur’an.
Di samping itu masih banyak ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab al-Itqan, Assuyuthi menuliskan cabang ‘Ulum Al-Qur’an ada 80, di mana tiap-tiap cabang terdapat beberapa cabang ilmu lagi.
Sedangkan menurut Abu Bakar Ibnu al-Araby,yang dikutif Muhammad Abu al-Fadhil Ibrahim, dalam kitab al-Burhân fî ‘Ulûm al-Qur’ân, Az Zarkasyi , cabang ‘Ulum Al-Qur’an terdiri dari 77.450 cabang ilmu. Hal ini berdasarkan terhadap jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dikalikan empat baik makna dzahir, bathin, terbatas dan tidak terbatas. Perhitungan ini kalau ditinjau dari sudut mufradatnya, adapun bila dilihat dari maknanya maka tidak akan terhitung jumlahnya.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat al-Kahfi: 109:
Artinya”Katakanlah: sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sangat habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, walaupun kami datangkan pelengkap sebanyak itu (pula)”.
Ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an ini meningkat dan makin kompleks sesuai dengan kebutuhan yang perlu segera tertuntaskan dalam pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an. Akan tetapi dalam perkembangannya, ‘Ulum Al-Qur’an senantiasa berpegang kepada sumber-sumber dasar hukum Islam selaku berikut:
a. Al-Qur’an al-Karim
Al-Qur’an kerap kali memuat ayat yang global, akan namun dijelaskan secara terang pada ayat yang lain baik membatasi atau mengkhususkannya, inilah yang disebut tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.
b. Nabi Muhammad SAW.
Beliau yang bertugas menjelaskan Al-Qur’an. Karena itu masuk akal jikalau para sobat bertanya kepada dia saat mendapakan kesulitan dalam mengerti sesuatu ayat. Di antara kandungan ayat Al-Qur’an terdapat ayat yang tidak mampu diketahui takwil kecuali klarifikasi Rasulullah SAW, contohnya detail wacana perintah shalat.
c. Para Sahabat
Para sobat ialah orang paling akrab dan tahu dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Riwayat dari para sobat yang berasal dari Rasulullah SAW cukup menjadi contoh dalam pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an.
d. Pemahaman dan Ijtihad
Apabila para sobat tidak mendapatkan tafsiran dalam Al-Qur’an dan tidak pula mendapatkan sesuatu pun yang berhubungan dengan hal itu dari Rasulullah SAW, dan banyak perbedaan di kelompok para sobat, maka mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan segenap kemampuan logika. Hal ini mengingat mereka adalah orang Arab orisinil yang sangat menguasai bahasa Arab, dan mengenali dengan baik faktor-faktor yang ada di dalamnya.
Sedangkan ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an ini bila ditinjau dari segi pokok bahasannya secara garis besar terdapat dua kalangan besar yaitu:
a) Ilmu Riwayah, adalah ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti yang membicarakan tentang macam-macam Qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya, dan karena-sebabnya.
b) Ilmu Dirayah, ialah ilmu yang berafiliasi dengan dirayah, ialah ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafaz yang gharib serta mengetahui ayat-ayat yang berafiliasi dengan hukum.
Hasby lebih memerinci perihal ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an yang secara garis besar terdiri dari persoalan selaku berikut:
a) Persoalan turunnya Al-Qur’an, (nuzûl al-Qur’ân) ialah pembahasan menyangkut daerah dan waktu turun ayat Al-Qur’an, alasannya adalah-alasannya turun dan sejarah turun Al-Qur’an.
b) Persoalan sanad (Rangkaian para Periwayat), ialah pembahasan menyangkut sanad yang mutawatir, ahad, syadz, bentuk Qira’at Nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an dan cara tahammul ( penerimaan riwayat).
c) Persoalan Qira’at (Cara pembacaan Al-Qur’an), adalah pembahasan yang menyangkut waqaf, ibtida, imalah, mad, takhfif hamzah, idgham.
d) Persoalan kata-kata Al-Qur’an, yakni pembahasan yang menyangkut lafaz Al-Qur’an mirip gharib, mu’rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah dan tasybih.
e) Persoalan makana-makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan aturan, adalah pembahasan yang menyangkut ‘âmm, khâss, nash, zhahir, mujmal, mufashshal, manthûq, mafhûm, mutlâq, muqayyad, muhkam, mutasyabih,musykil, nashikh mansukh.
f) Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan kata-kata Al-Qur’an, adalah pembahasan yang menyangkut lafaz ialah fashal, washal, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.
Dengan melihat ruang lingkup kajian ‘Ulum Al-Qur’an baik dari yang sederhana sampai yang jelas maka akan terlahir aneka macam cabang disiplin ‘Ulum Al-Qur’an, dan pada suatu waktu tidak menutup kemungkinan akan muncul perkembangan gres disiplin ‘Ulum Al-Qur’an yang pada generasi sebelumnya belum ditemukan.
Diantara cabang ‘Ulum Al-Qur’an menurut Hasby Ash-Shiddiqie yang dikutif Rosihan Anwar selaku berikut:
1) Ilmu Mawâthin al-nuzûl, yakni ilmu yang menandakan kawasan-daerah turunnya ayat, masanya, awal dan balasannya,
2) Ilmu Tawârikh al-Nuzûl, yaitu ilmu yang menunjukan dan menerangkan era turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu dari permulaan turun hingga kesudahannya dan tertib surat dengan tepat.
3) Ilmu Asbab al-Nuzûl, yakni ilmu yang menerangkan alasannya adalah-alasannya adalah turunnya ayat.
4) Ilmu Qirâat, ialah ilmu yang pertanda rupa-rupa Qira’at (bacaan yang diterima dari Rasulullah SAW).
5) Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menandakan cara membaca Al-Qur’an, daerah mulai dan pemberhentiannya.
6) Ilmu Ghârib al-Qur’ân yakni, ilmu yang pertanda makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini pertanda makna-makna kata yang halus, tinggi dan pelik.
7) Ilmu I`râb al-Qur’ân yakni ilmu yang menunjukan baris Al-Qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat).
8) Ilmu Wujûh al-Nazhâir, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang banyak arti, menunjukan makna yang dimaksud pada satu-satu kawasan.
9) Ilmu ma’rifat al-Mukham wa al-Mutasyâbih, yakni ilmu yang menyatakan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang dianggap mutasyabih.
10) Ilmu al-Nâsikh wa al-Mansûkh, ialah ilmu yang menunjukan ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.
11) Ilmu Badai`u al-Qur’ân, yakni ilmu yang membahas keindahan-keindahan Al-Qur’an. Ilmu ini pertanda kesusasteraan Al-Qur’an, kepelikan dan ketinggian balaghahnya.
12) Ilmu I’jaz al-Qur’ân, ialah ilmu mengambarkan kekuatan susunan tutur Al-Qur’an, sehingga dipandang selaku mukjizat.
13) Ilmu Tanâsub ayat Al-Qur’an, adalah ilmu yang menandakan persesuaian sebuah ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
14) Ilmu AQ.S. âm al-Qur’ân, yaitu ilmu yang membuktikan arti dan maksud-maksud sumpah yang terdapat dalam Al-Qur’an.
15) Ilmu Amsâl al-Qur’ân, yaitu ilmu yang pertanda perumpamaan yang ada dalam Al-Qur’an.
16) Ilmu Jidâl al-Qur’ân, ialah ilmu untuk mengetahui rupa-rupa debat yang dihadapkan Al-Qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya.
17) Ilmu Adab al-Tilâwah al-Qur’ân, adalah ilmu yang mempelajari segala bentuk hukum yang mesti digunakan dan dikerjakan di dalam membaca Al-Qur’an, serta segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga saat membaca Al-Qur’an.
Cabang-cabang ‘Ulum Al-Qur’an ini tidak terlepas dari aspek sejarah yang membentuknya dalam abad waktu yang berlangsung lama. Tidak menutup kemungkinan cabang-cabang dari ‘Ulum Al-Qur’an akan bertambah dari waktu ke waktu seiring dengan pertumbuhan-kemajuan spesifikasi ilmu yang membahas Al-Qur’an.
Aspek yang menjadi cabang ‘Ulum Al-Qur’an sangat banyak dan selalu berkembang seperti dalam kitab al-Burhân fî ‘Ulûm Al-Qur’an karangan Badr al-Din al-Zarkasyi menyebut ada 74 ilmu.
Sedangkan al-Suyuthi dalam kitab al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur’ân menyebutkan lebih dari 100 cabang ilmu.
Diantara cabang-cabang ‘Ulum Al-Qur’an, para ulama sepakat menyatakan terdapat cabang-cabang paling penting selaku berikut:
1) ‘Ilmu asbâb al-Nuzûl ( ilmu perihal karena-alasannya turunnya ayat-ayat Al-Qur’an)
2) ‘Ilmu I’jâz al-Qur’ân (ilmu wacana kemukjizatan Al-Qur’an)
3) ‘Ilmu nâsikh wa al-Mansûkh (Ilmu perihal ayat yang menghapus aturan ayat lain dan ayat yang dihapuskan hukumnya oleh ayat lain).
4) ‘Ilmu ahkâm al-Qur’ân (ilmu wacana aturan-hukum Al-Qur’an).
5) ‘Ilmu Fadhâil Al-Qur’an (Ilmu tentang keistimewaan-keistimewaan Al-Qur’an).
6) ‘Ilmu Ta’wil Al-Qur’an (ilmu wacana takwil Al-Qur’an )
7) ‘Ilmu Muhkâm wa al-Mutasyâbih (Ilmu ihwal ayat-ayat yang terperinci dan yang samar).
8) Târikh Al-Qur’an wa al-Tadwînih wa nashkhih wa kuttâbih wa ras,ih ( sejarah Al-Qur’an, pembukuannya, salinannya, penulis-penulisnya dan bentuk tulisannya).
9) ‘Ilmu I`râbal-Qur’ân (ilmu tentang tatabahasa Al-Qur’an).
10) ‘Ilmu al-Qirâ’at (ilmu wacana bacaan-bacaan Al-Qur’an).
11) ‘Ilmu Munâsabah (ilmu wacana sistematika Al-Qur’an).