Rintisan Wajib PAUD Dalam Mendukung PAUDISASI 2045 (Gerakan Nasional PAUD). Kerangka makro pembangunan Nasional PAUD Indonesia sudah dimulai semenjak tahun 2011 kemudian & akan berlangsung sampai tahun 2025 tepat pada ulang tahun kemerdekaan Indonesia yg ke-100.
Capaian kinerja hingga tahun 2011 menjadi landasan untuk membangun PAUD yg kian terarah, terpola, sistematis, integratif & lebih komprehensif. Pembangunan PAUD kedepan perlu didukung oleh kebijakan, taktik, & langkah-langkah operasional yg sistematis, terarah, terperinci, & terukur.
Kerangka besar ini dengan-cara khusus menghidangkan kerangka pembangunan PAUD Indonesia periode 2011-2025, namun dengan-cara lebih luas meraih sampai tahun 2045; yakni menyongsong kemerdekaan Indonesia yg ke 100 tahun.
Sebagai upaya dlm menyukseskan Gerakan Nasional PAUD pemerintah sudah merintis wajib berguru PAUD yg tahun 2015 ini mulai sosialisasi di tingkat kabutapen kota seluruh Indonesia.
Pertimbangan Kebijakan Wajib PAUD
- Keberhasilan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun & planning Wajib Belajar 12 tahun.
- Pentingnya PAUD sebagai landasan pembangunan karakter bangsa & peletak dasar kecerdasan anak yg membutuhkan penanganan lebih serius.
- Menyongsong acara pendidikan untuk semua pasca 2015 yg diagendakan oleh UNESCO yg salah satu butirnya yakni “pada tahun 2030 semua anak siap mengikuti sekolah dasar melalui partisipasi dlm acara perawatan & pendidikan anak usia dini (PAUD-HI) yg bermutu, tergolong setidaknya satu tahun mengikuti wajib PAUD dengan-cara gratis, dgn perhatian khusus pada kesetaraan gender & anak-anak yg paling terpinggirkan.
- Menyongsong generasi emas tahun 2045.
Tujuan Wajib PAUD
- Memastikan terusan PAUD bagi anak usia 5 & 6 tahun guna membantu kesiapan memasuki pendidikan dasar (Sekolah Dasar/MI).
- Memastikan semua anak mengikuti layanan PAUD sedikitnya selama 1 tahun, sebelum memasuki Sekolah Dasar/MI.
- Meningkatkan perluasan jalan masuk layanan & mutu PAUD dengan-cara sedikit demi sedikit & berkesinambungan.
Sasaran & Target Wajib PAUD
- Pada tahun 2019 minimal 80% anak yg akan memasuki pendidikan dasar sudah mendapatkan layanan PAUD yg bermutu.
- Pada tahun 2030 seluruh anak yg akan memasuki pendidikan dasar telah mendapatkan layanan PAUD yg bermutu.
Tahapan Pelaksanaan Wajib PAUD
- Penyiapan dokumen kebijakan: Naskah Akademik & Pedoman Pelaksanaan Wajib PAUD → 2014.
- Sosialisasi kebijakan wajib PAUD pada Pemda Kab/Kota & para pemangku kepentingan → 2015.
- Pelaksanaan Rintisan wajib PAUD (belum ada hukuman & belum semua gratis) → 2016-2019.
- Pelaksanaan wajib PAUD (diikuti hukuman & biaya pendidikan gratis) → mulai tahun 2020.