close

Regulasi Adalah: Pengertian Menurut Ahlinya

Regulasi yakni seperangkat aturan atau kebijakan yg dibentuk untuk mengontrol atau mengendalikan tindakan atau perilaku seseorang, kalangan, atau organisasi dlm suatu bidang tertentu. Tujuan dr regulasi mampu bervariasi, contohnya untuk menjaga keamanan, kesehatan, lingkungan, atau keadilan dlm suatu penduduk , pula dapat dibuat oleh pemerintah atau lembaga lain untuk melindungi kepentingan publik atau menangkal praktik yg merugikan.

Table of Contents

Pengertian Regulasi Menurut Para Ahli

Berikut ini penjelasan pemahaman berdasarkan ahlinya:

Rosenbloom (2009)

Menurut Handbook of Regulation and Administrative Law, regulasi mampu diartikan selaku area proses yg melibatkan tiga forum negara, yakni eksekutif, legislatif, & yudikatif dlm konteks administrasi publik. Meliputi tiga faktor penting, yaitu penyusunan peraturan, implementasi atau penegakan, serta ajudikasi.

Baca juga: Arbitrase & Alternative Dispute Resolution

Dalam proses regulasi, ketiga lembaga negara tersebut berperan dlm membuat, menjalankan, & menegakkan peraturan yg telah ditetapkan untuk memastikan kepatuhan & konsistensi dlm pelaksanaannya.

Kyla Malcom (2009)

Menurut seorang ahli ekonomi, regulasi mampu diartikan selaku bidang yg menitikberatkan pada proses pengaturan, pelaksanaan, & pengawasan. Definisi ini masih dlm konteks administrasi publik.

Melibatkan tiga area yg saling terkait. Ketiga faktor tersebut adalah struktur hukum & kelembagaan (legal and institutional structures), penegakan aturan (enforcement), & kegiatan pengawasan (supervisory activities).

Baca juga: Hukum Tata Negara: Pengertian Menurut Ahlinya

Ketiga area regulasi ini mesti saling terhubung untuk memastikan yg diterapkan efektif & sesuai dgn maksudnya.

Bruce Yandle

Menurut Bruce Yandle, seorang ekonom & profesor dr Clemson University, regulasi dapat diartikan sebagai serangkaian aturan & peraturan yg dikeluarkan oleh pemerintah & forum-forum lainnya untuk mengontrol perilaku pasar.

Regulasi seringkali dibentuk untuk menanggulangi ketidakseimbangan pasar yg muncul akhir kepentingan-kepentingan ekonomi & sosial yg berlainan, seperti mengendalikan monopoli & oligopoli, melindungi konsumen, menjaga keamanan lingkungan, & mendorong penemuan & kompetisi.

Baca juga: Kelompok Sosial: Pengertian, Jenis, & Contoh

Menurut Yandle, regulasi mampu memiliki efek yg berlawanan-beda pada pasar, tergantung pada mutu & efektivitas pengawasan serta cara implementasi aturan & peraturan yg ditetapkan.

George J. Stigler

George J. Stigler, seorang ekonom Amerika Serikat, menunjukkan pengertian regulasi sebagai suatu tindakan yg dilakukan oleh negara untuk meminimalisir atau menyingkir dari ongkos sosial & ekonomi akhir dr suatu kegiatan atau transaksi ekonomi yg berpeluang membahayakan masyarakat.

Baca juga: Cara Membedakan Politik Adu Domba & Politik Berkualitas

Menurut Stigler, regulasi mempunyai segi faktual & negatif. Di satu sisi, dapat menolong melindungi kepentingan masyarakat & meminimalkan risiko kerugian atau pengaruh negatif. Namun, di sisi lain, pula dapat meminimalisir efisiensi & inovasi, serta mengakibatkan biaya-biaya tambahan yg harus ditanggung oleh pelaku perjuangan & pelanggan.

Fungsi Regulasi

Regulasi memiliki beberapa fungsi yg sungguh penting bagi keberlangsungan sebuah masyarakat atau negara. Beberapa fungsi di antaranya yakni:

  • Mencegah Monopoli: Dapat digunakan untuk mencegah terjadinya monopoli atau oligopoli yg merugikan pasar & pelanggan. Hal ini dilakukan dgn menghalangi kekuatan & imbas perusahaan besar & mendorong persaingan yg sehat di antara perusahaan.
  • Menjaga Keamanan & Kesehatan: Dapat digunakan untuk menjaga keamanan & kesehatan masyarakat. Contohnya: kesehatan dapat menertibkan perihal tolok ukur keamanan masakan & obat-obatan serta mutu produk kesehatan yang lain.
  • Melindungi Konsumen: Digunakan untuk melindungi konsumen dr praktik bisnis yg merugikan. Hal ini dijalankan dgn menertibkan ihwal persyaratan pengungkapan isu produk & layanan yg terperinci, kebijakan pengembalian uang, & pertolongan hak-hak konsumen yang lain.
  • Menjaga Stabilitas Keuangan: Digunakan untuk menjaga stabilitas keuangan. Regulasi ini mengatur perihal tata cara & kebijakan dlm pengelolaan uang & investasi sehingga mencegah terjadinya kerugian besar di pasar keuangan.
  • Mendorong Inovasi: Dapat dipakai untuk mendorong inovasi & pertumbuhan teknologi. Regulasi ini membuat lingkungan bisnis yg aman bagi perusahaan gres & mengendalikan tentang kekayaan intelektual sehingga mendorong perusahaan untuk melaksanakan riset & pengembangan produk yg lebih baik.
  • Melindungi Lingkungan Hidup: Digunakan untuk melindungi lingkungan hidup. Regulasi lingkungan mengendalikan ihwal penggunaan energi higienis, pengelolaan limbah, penghematan emisi karbon, & upaya yang lain untuk mempertahankan keberlanjutan lingkungan hidup.

Regulasi memiliki tugas yg sangat penting dlm mengontrol & mengontrol sikap & langkah-langkah masyarakat dlm banyak sekali faktor kehidupan. Dengan adanya regulasi yg efektif, dapat menegaskan keamanan, kesehatan, & kemakmuran penduduk serta mendorong pertumbuhan ekonomi yg berkesinambungan.

Jenis Regulasi

Regulasi dapat dikelompokkan ke dlm berbagai macam menurut tujuan & sifatnya. Beberapa jenis di antaranya adalah:

  1. Ekonomi: Mengatur acara ekonomi dlm sebuah negara. Tujuannya yaitu untuk membuat pasar yg sehat & adil, melindungi pelanggan & produsen, mencegah monopoli, & mendorong pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan. Contoh regulasi ekonomi ialah kebijakan fiskal & moneter, perdagangan internasional, & sektor keuangan.
  2. Lingkungan: Bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup & mempromosikan keberlanjutan. Regulasi ini mengatur ihwal penggunaan energi bersih, penghematan emisi gas rumah beling, pengelolaan limbah, pengawasan kualitas udara & air, & langkah-langkah yang lain untuk mempertahankan lingkungan hidup yg sehat.
  3. Kesehatan: Mengatur ihwal pengelolaan & distribusi obat-obatan, makanan, & produk kesehatan yang lain. Tujuannya ialah untuk melindungi kesehatan konsumen & memastikan produk-produk tersebut aman & efektif. Regulasi kesehatan pula meliputi pengaturan rumah sakit, asuransi kesehatan, & layanan kesehatan yang lain.
  4. Keamanan: Bertujuan untuk melindungi masyarakat dr bahaya & ancaman keamanan. Regulasi ini meliputi kebijakan keamanan transportasi, senjata api, keselamatan jalan raya, & tindakan lainnya untuk mempertahankan keamanan & kemakmuran penduduk .
  5. Pendidikan: Mengatur ihwal metode penyelenggaraan pendidikan, kualitas pendidikan, & persyaratan sertifikasi bagi guru & forum pendidikan. Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa pendidikan yg diberikan pada penduduk bermutu & terstandar.
  6. Telekomunikasi: Mengatur perihal penggunaan spektrum frekuensi & penyediaan layanan telekomunikasi. Tujuannya yaitu untuk memastikan bahwa penggunaan frekuensi radio tak mengusik komunikasi yg ada & memastikan layanan telekomunikasi yg baik bagi penduduk .

Regulasi ialah alat yg penting dlm menertibkan kehidupan masyarakat. Jenis-jenis regulasi ini memungkinkan pemerintah untuk melindungi kepentingan publik, meminimalkan risiko & ancaman, serta mengiklankan pertumbuhan ekonomi & pertumbuhan teknologi.

Strategi Regulasi

Levi-Faur mengidentifikasi tiga jenis taktik yg berbeda.

First party

Di mana seseorang mampu mengontrol dirinya sendiri melalui peraturan yg sudah ditetapkan oleh dirinya sendiri.

Second party

Melibatkan pembagian tanggung jawab sosial, politik, ekonomi, & administratif. Strategi ini kadang-kadang terkait dgn peraturan pemerintah & regulator yg bertindak dengan-cara independen.

Third party

Melibatkan auditor independen selaku pihak ketiga untuk memfasilitasi korelasi antara regulator & pihak yg diatur. Proses dlm regulasi third party acap kali digunakan untuk memastikan penegakan peraturan yg ada.

Aspek Yang Diregulasi

Berikut ini faktor-aspek yg diregulasi:

Entry

Aspek entry akan menentukan semua orang yg menyanggupi persyaratan untuk diterima ke dlm peraturan yg sudah ditetapkan.

Exit

Bidang exit diperlukan untuk menindak pelanggaran terhadap peraturan yg telah ditetapkan, salah satu misalnya yakni pencabutan izin usaha.

Behavior

Perilaku merupakan respons dengan-cara umum & berhubungan langsung dgn langkah-langkah pelanggaran yg dijalankan.

Cost

Regulasi biaya (cost regulation) terkait dgn rentang layanan yg mampu diterima mulai dr level minimum hingga maksimum.

Content

Konten (content) terkait dgn pesan yg disampaikan lewat berbagai media, baik itu acara televisi, iklan, maupun media sosial.

Preferences

Kecenderungan (preferences) berkaitan dgn bagaimana masyarakat disosialisasikan & bagaimana aturan dipraktekkan dlm suatu kalangan masyarakat.

Technology

Regulasi ini mencakup pengaturan & pengawasan penggunaan teknologi tertentu, sambil memperhatikan privasi. Tujuannya yakni untuk mencapai keamanan, ketertiban, serta tujuan yg ditetapkan dlm regulasi tersebut. Dengan demikian, teknologi mampu digunakan dengan-cara efektif tanpa mengorbankan privasi.

Performances

Dalam konteks regulasi, kinerja merujuk pada hasil yg dicapai lewat penerapan aturan & pengawasan yg dilaksanakan. Evaluasi dijalankan untuk menilai efektivitas & efisiensi dr regulasi tersebut serta faedah yg diperoleh. Dalam proses evaluasi, banyak sekali upaya yg telah dilakukan akan dievaluasi & dianalisis lebih lanjut.

Kesimpulan

Regulasi adalah proses pengaturan, pelaksanaan, & pengawasan yg dijalankan oleh pemerintah atau regulator untuk mencapai tujuan bersama & mempertahankan keamanan serta ketertiban masyarakat, mempunyai berbagai jenis, seperti regulasi ekonomi, lingkungan, & teknologi.

Ada tiga seni manajemen dlm regulasi, yakni self-regulation, regulation oleh pihak independen, & regulation melalui pihak ketiga sebagai auditor independen, pula melibatkan faktor entry & exit, serta mengamati biaya, konten, kecenderungan, & kinerja.

Dalam pengaplikasiannya, regulasi perlu mengakomodasi aneka macam kepentingan & meraih keseimbangan antara tujuan & efek kepada penduduk .

Referensi

  1. Yandle, B. (1983). Bootleggers and Baptists: The Education of a Regulatory Economist. Regulation, 7(3), 12-16.
  2. Stigler, G. J. (1971). The theory of economic regulation. The Bell Journal of Economics and Management Science, 2(1), 3-21.
  3. Levi-Faur, D. (2005). The global diffusion of regulatory capitalism. The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science, 598(1), 12-32.
  4. Baldwin, R., Cave, M., & Lodge, M. (2012). Understanding regulation: theory, strategy, and practice. Oxford University Press.

  Soal Dan Tanggapan Selesai Hk. Program Mahkamah Konstitusi Tahun 2014/2015