Refleksi Penerapan Otonomi Kawasan


 “REFLEKSI PENERAPAN OTONOMI DAERAH
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN DAERAH”
            Desentralisasi di bidang pemerintahan yakni pelimpahanwewenang dari Pemerintah Pusat terhadap satuan organisasipemerintahan di kawasan untuk menyelenggarakan segenapkepentingan lokal dari sekelompok masyarakatyangmendiami wilayah tersebut. Dengan demikian, prakarsa,wewenang,dan tanggung jawab perihal persoalan yangdiserahkan pusat menjadi tanggung jawab tempat , baikmengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, danpelaksanaannya maupun tentang sisi pembiayaannya.Perangkat pelaksananya adalah perangkat kawasan itusendiri.
Menurut saya Indonesia sudah tepat dalam penerapan Desentralisasi/Otonomi kawasan. Karena sesuai dengantujuan terutama, adalah :
1. Mencegah pemusatan keuangan dan kebijakan (sentralisasi).
2.Sebagai perjuangan demokratisasi aspiratif Pemda untukmengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadappenyelenggaraan pemerintahan.
3.Penyusunan program-program untuk perbaikan sosialekonomi pada tingkat setempat sehingga mampu lebih realistis.
Banyak imbas faktual dari desentralisasi. Dari segiekonomi, sosial budaya, maupun keselamatan dan politik. Darisegi ekonomi aneka macam laba dari penerapansistem desentralisasi ini dimana pemerintahan tempat akanmudah untuk mengelola sumber daya alam yangdimilikinya, dengan demikian jika sumber daya alamyang dimiliki telah diatur secara maksimal makapendapatan tempat dan pendapatan penduduk akanmeningkat.
Dengan diterapkannya metode desentralisasi ini,pemerintahan daerah akan dengan mudah untukmengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerahtersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapatdikembangkan dan di perkenalkan terhadap tempat lain.Yang nantinya merupakan salah satu peluangdaerahtersebut.
Dengan diadakannya desentralisasi, merupakan suatuupaya untuk menjaga kesatuan Negara Indonesia,alasannya dengan diterapkannya kebijaksanaan ini akan bisameredam kawasan-daerah yang ingin memisahkan diridengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puasdengan metode atau apa saja yang menyangkut NKRI).Di bidang politik, efek faktual yang didapat melaluidesentralisasi yakni sebagian besar keputusan dankebijakan yang berada di kawasan mampu diputuskan didaerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan dipusat. Hal ini menjadikan pemerintah daerah lebih aktifdalam mengorganisir daerahnya.
Otonomi Daerah yakni pelimpahan sebagian kewenangan,peran,keharusan dan tanggungjawab dari pemerintah pusat terhadap pemerintah kawasan. Dengan berdasarkan pada dasar aturan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 ayat 2 dan pasal 33 ayat 1,UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana sudah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 dan UU No.23 Tahun 2014. Sebagaiman dalam UU No.32 Tahun 2014 dimana pengertian Otonomi Daerah disebutkan sebagai hak,wewenang dan kewajiban kawasan otonom untuk menertibkan dan mengorganisir sendiri permasalahan pemerintahan dan kepentingan penduduk lokal sesuai dengan peraturan perundang-usul.
            Prinsip Otonomi kawasan/Otda sebagaiman dalam UU No.23 Tahun 2014 yakni otonomi seluas-luasnya,otonomi yang nyata dan bertanggungjawab,berorientasi pada kesejahteraan penduduk ,mengamati aspirasi penduduk ,menjamin keharmonisan kekerabatan pusat dan kawasan,memelihara keutuhan NKRI dan keharusan pemerintah dalam melaksanakan pelatihan dan fasilitasi. Pemberian Otda diarahkan untuk memepercepat terwujudnya kemakmuran penduduk melalui kenaikan pelayanan,pemeberdayaan dan peran serta masyarakat. Serta mengembangkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi,pemerataan,keadilan,keutamaan/kekhususan serta keanekaragaman tempat.
            Urusan Pemerintahan dalam Otda sesuai UU No.23 Tahun 2014 pasal 9,dibagi menjadi 3 antara lain:
1. Urusan Pemerintahan Absolut yakni permasalahan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Seperti persoalan Pertahanan, Keamanan,Hukum & HAM,Agama,Fiskal & Moneter dan Hubungan Diplomatik Luar Negeri.
2. Urusan Konkruen adalah permasalahan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah sentra dan kawasan provinsi dan tempat kabupaten/kota. Urusan pemerintahan konkruen yang diserahkan pada daerah menjadi dasar pelaksanaan Otda.  Urusan Konkruen dibagi menjadi 2 adalah wajib dan opsi. Urusan konkruen wajib mencakup 6 problem pelayanan dasar adalah : pendidikan,kesehatan,PU,sosial,perumahan rakyat dan ketentraman,ketertiban lazim dan sumbangan penduduk . Dan non pelayanan dasar mencakup : Tenaga kerja,pemberdayaan wanita dan santunan anak,pangan,pertanahan,lingkungan hidup,manajemen kependudukan dan pencatatan sipil,pemberdayaan masyarakat desa,keluarga berniat/KB,perhubungan,komunikasi dan isu,koperasi dan UKM,penanaman modal,kepemudaan dan olahraga,kebudayaan,statistik,persandian,perpustakaan dan kearsipan tempat. Urusan konkruen pilihan meliputi : kelautan dan perikanan,pariwisata,pertanian,kehutanan,energi dan sumberdaya mineral,perdagangan,perindustrian dan transmigrasi.
            Sesuai dengan dasar hukum yang melandasiotonomi kawasan, pemerintah tempat bolehmenjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusanpemerintahan yang oleh undang-undang ditentukansebagai persoalan pemerintah sentra. Maksudnya,pelaksanaan kepemerintahan yang dilakukan olehpemerintah daerah masih berlandaskan pada undang-undang pemerintah pusat. Dalam undang undangtersebut juga dikontrol wacana hak dan kewajibanpemerintah tempat yakni :
Pasal 21
Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyaihak:
· Mengatur dan mengurus sendiri urusanpemerintahannya
· Memilih pimpinan daerah
· Mengelola aparatur kawasan
· Mengelola kekayaan daerah
· Memungut pajak tempat dan retribusidaerah
· Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaansumber daya alam dan sumber daya lainnyayang berada di tempat
· Mendapatkan sumber-sumber pendapatanlain yang sah, dan
· Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalamperaturan perundang-usul
Pasal 22
Dalam mengadakan otonomi, daerah mempunyaikewajiban:
· Melindungi masyarakat, menjaga persatuan,kesatuan dan kerukunan nasional, sertakeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
· Meningkatkan kualitas kehidupanmasyarakat
· Mengembangkan kehidupan demokrasi
· Mewujudkan keadilan dan pemerataan
· Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
· Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan
· Menyediakan kemudahan sosial dan fasilitasumum yang layak
· Mengembangkan metode jaminan sosial
· Menyusun penyusunan rencana dan tata ruangdaerah
· Mengembangkan sumber daya produktif didaerah
· Melestarikan lingkungan hidup
· Mengelola manajemen kependudukan
· Melestarikan nilai sosial budaya
· Membentuk dan menerapkan peraturanperundang-permintaan sesuai dengankewenangannya, dan
· Kewajiban lain yang diatur dalam peraturanperundang-permintaan.
            Perencanaan pembangunan tempat sesuai Otda sesuai pasal 260 ayat 1 UU No.23 Tahun 2014 haruslah mempunyai susunan penyusunan rencana yang ialah suatu kesatuan dengan planning pembangunan nasional. Selain itu pula haruslah dikoordinasikan,disinergikan dan diharmoniskan oleh perangkat kawasan yang membidangi perencanaan pembangunan daerah.Dirumuskan secara transparan,responsif,efisien,efektif,akuntabel,parisipatif,terukur,berkeadilan dan berwawasan lingkungan sebagaimana amanat pasal 260 ayat 2 UU No.23 Tahun 2014.
            Proses penyusunan rencana pembangunan kawasan menggunakan 5 pendekatan yaitu :
1.Proses Politik adalah pemilihan pribadi yang menciptakan visi,misi dan program yang ditawarkan pada masyarakat selama kala kampanye.
2.Proses Teknokratik adalah perencanaan yang dilaksanakan oleh perencana dan analis profesional atau forum/unit organisasi yang secara fungsional melakukan penyusunan rencana. Misalnya : Bappenas atau Bappeda.
3.Proses Partisipatif adalah penyusunan rencana yang melibatkan para pemangku kepentingan pembangunan (stakeholder). Antara lain melalui proses Musrenbang.
4.Proses Bottom Up dan Top Down adalah perencanaan yang fatwa prosesnya dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas dalam hierarki pemerintahan.
            Otonomi kawasan juga memiliki konsentrasi pada 3 faktor utama yakni :
1. Aspek Hak dan Kewenangan untuk mengendalikan dan mengorganisir rumah tangga pemerintahannya sendiri.
2. Aspek Kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintah pusat,serta tetap dalam satu kerangka pemerintahan NKRI.
3. Aspek Kemandirian dalam pengelolaan keuangan,baik dari ongkos sebagi pelimpahan kewenangan dan pelaksanaan keharusan serta kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.
            Dalam perjalanan pelaksanaan otonomi kawasan sejak 1999 s.d. kini mempunyai beberapa pengaruh baik nyata maupun negatif.
A.  Dampak Positif
Dampak nyata otonomi daerah ialah bahwa denganotonomi tempat maka pemerintah tempat akan mendapatkankesempatan untuk memperlihatkan identitas lokal yang ada dimasyarakat. Berkurangnya wewenang dan kontrol pemerintahpusat mendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerahdalam menghadapi masalah yang berada di wilayahnya sendiri.Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripadayang didapatkan lewat jalur birokrasi dari pemerintah pusat.Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorongpembangunan kawasan serta membangun programpromosi kebudayaan dan juga pariwisata. Dengan melaksanakan otonomi tempat maka kebijakan-kebijakan pemerintah akanlebih sempurna sasaran, hal tersebutdikarenakan pemerintah tempat condong lebihmengerti keadaan dan situasi wilayahnya, serta potensi-potensi yang ada di wilayahnya ketimbang pemerintah sentra.
Contoh Dana Perimbangan Pusat-Daerah pada daerah dengan Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan kepada Provinsi NAD,Papua Barat dan Papua. Dengan Otsus ini maka menyingkir dari gerakan separatis yang lazimnya timbul akhir ketimpangan pembangunan dan keuangan pusat-tempat. Di NAD pembagian hasil tambang gas alam Arun 70% masuk ke PAD dan sisanya ke APBN.Contoh penerapan kebijakan Bulog di Maluku dan Papua program beras miskin yangdicanangkan pemerintah pusat tidak begitu efektif, haltersebut alasannya adalah sebagian penduduk disana tidak bisamenkonsumsi beras, mereka umummenkonsumsi sagu, makapemerintah disana cuma mempergunakan dana beras miskintersebut untuk membagikan sayur, umbi, dan makanan yangbiasa dikonsumsi masyarakat.
Contoh kebijakan otonomi istimewa dalam kewenangan Gubernur DKI Jakarta yang mengangkat semua Walikota lingkup Provinsi DKI Jakarta dan DPRD hanya pada tingkat Provinsi saja. Lalu Otonomi keistimewaan DI.Yogyakarta dimana Pemilukada untuk Gubernur dan Wagub diserahkan pada otonomi keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman. Selain itu, dengan tata cara otonomidaerah pemerintah akan lebih singkat mengambil kebijakan-kebijakan yang dianggap perlu saat itu, yang harus melewatiprosedur di tingkat pusat.
B.  Dampak Negatif
Dampak negatif dari otonomi tempat yaitu adanyakesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah kawasan untukmelakukan langkah-langkah menyalahgunakan kewenagannya (abuse of power),yang dapat merugikan Negara dan rakyatseperti korupsi, kongkalikong dan nepotisme. Misalnya mark up anggaran pada nilai barang dan jasa dari harga pasar,kongkalikong dalam proses tender proyek,modus penghapusan inventaris kantor melalui lelang barang,pungli penerimaan pegawai,munculnya broker dana aspirasi dan proyek pemerintah,derma fiktif,dll.
Selain itu terkadangada kebijakan-kebijakan kawasan yang tidak cocok dengankonstitusi Negara yang dapat mengakibatkan pertentanganantar daerah satu dengan kawasan tetangganya, ataubahkan kawasan dengan Negara, seperti teladan pelaksanaanUndang-undang Syariah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan pembatasan penjualan minuman bekadar alkohol tinggi di tingkat kawasan yang menerima tantangan dari penggerak HAM dan para pebisnis hiburan. Wacana lokalisasi bagi PSK di DKI Jakarta yang digulirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),menyebabkan pro kontra di penduduk .
Kewenangan Otda pada Bupati/Walikota sering kali menyulitkan Gubernur sebagai wakil pemerintah di tingkat Provinsi dalam menyelaraskan koordinasi rencana dan strategi pembangunan. Apalagi ditambah dengan perbedaan latar belakang partai pengusung yang diwarnai intrik kepentingan. Hal tersebut dikarenakan dengan tata cara otonomi tempat makapemerintah pusat akan lebih sulit mengawasi jalannyapemerintahan di daerah, disamping itu karena memang dengansistem otonomi daerah membuat peranan pemerintah pusattidak begitu memiliki arti.
Kenyataan semangat aspirasi dalam pembentukan DOB (Daerah Otonom Baru) pun kian menguat. Seolah menjadi bagian dari riuhnya pesta otonomi tempat. Hingga terciptanya raja-raja kecil yang pada kesudahannya mengabaikan tujuan mulia Otda. Semangat pemekaran kawasan tak dibarengi kesiapan SDM yang ada serta kajian mendalam,namun cuma menjadi arena kepengtingan elite politik semata. Evaluasi atas pemekaran DOB yang dijalankan Kemendagri,seolah menyingkir dari penggabungan kembali DOB gagal ke kawasan induk dengan alasan mengamati imbas psikologis dan irit.
Kesimpulannya kebijakan otonomi kawasan di Indonesia perlu dikaji ulang dan diperbaki dalam penerapannya. Pemekaran kawasan/DOB perlu dilakukan moratorim selaku materi evaluasi pemerintah. Audit dan pengawasan dalam hal perimbangan keuangan sentra-kawasan dan PAD perlu dilakukan secara akuntabel,transparan dan jujur. Sehingga tujuan otonomi daerah dalam hal membuat kemakmuran penduduk mampu tercapai.

  Definsi Ungkapan Pis Ilmu-Ilmu Sosial : Studi Tentang Tingkah Laris Golongan Umat Insan. Studi Perihal Tingkah Laku Kelompok Umat Insan Perihal Cara Mereka Mengendalikan Dan Memenuhi Kebutuhan Yang Dibutuhkan Hidup (Ekonomi), Mengenai Sistem Kekerabatan Anggota Kalangan Dengan Kelompok Dan Kelembagaan Yang Mereka Perlukan (Sosiologi), Perihal Banyak Sekali Aturan Dan Nilai Dalam Golongan (Antropologi), Keterhubungannya Dengan Ruang (Geografi), Mengenai Kegiatan Manusia Dimasa Lalu (Sejarah), Kelembagaan Dan Proses Training Golongan Generasi Muda Oleh Generasi Diatasnya (Pendidikan), Cara Dan Hukum Main Tentang Kekuasaan Serta Kelembagaan (Politik). Pendekatan Terpisah : Pendekatan Di Mana Setiap Disiplin Dalam Ilmu-Ilmu Sosial Diajarkan Secara Terpisah. Dalam Pendekatan Ini Tujuan Dan Materi Pelajaran Sepenuhnya Dikembangkan Dari Disiplin Ilmu Yang Bersangkutan. Pendekatan Campuran : Pendekatan Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Yang Menggabungkan (Hubungan) Beberapa Disiplin Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Melakukan Kajian Terhadap Sebuah Pokok Bahasan Diketahui Ada Satu Disiplin Ilmu Sosial Yang Dijadikan Selaku Disiplin Ilmu Utama Dalam Melakukan Kajian Kepada Sebuah Pokok Bahasan. Dalam Kajian Itu, Disiplin Ilmu Yang Utama Tadi Dibantu Oleh Disiplin Ilmu-Ilmu Sosial Yang Lain Yang Digunakan Secara Fungsional. Pendekatan Multidisiplin : Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Yang Menggunakan Lebih Dari Satu Disiplin Ilmu Untuk Membicarakan Sebuah Pokok Dilema. Batas-Batas Disiplin Ilmu Itu Tetap Dipertahankan Dan Kedudukan Satu Disiplin Ilmu Terhadap Duduk Perkara Sama Dengan Kedudukan Disiplin Ilmu Yang Lain (Tidak Ada Disiplin Ilmu Yang Lebih Utama Dibandingkan Disiplin Ilmu Lainnya). Pendekatan Terpadu : Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Yang Memadukan Berbagai Disiplin Ilmu-Ilmu Sosial Sedemikian Rupa Sehingga Batasan Antara Disiplin Satu Dengan Lainnya Sudah Tidak Tampak. Pendidikan : Perjuangan Sadar Untuk Mempersiapkan Peserta Asuh Melalui Aktivitas Panduan, Pengajaran, Dan/Atau Latihan Bagi Kiprahnya Di Kala Yang Mau Datang. Pendidikan Ilmu Sosial : Pendidikan Tentang Disiplin-Disiplin Dari Ilmu-Ilmu Sosial Sesuai Dengan Pendekatan Yang Digunakan (Terpisah, Gabungan, Atau Terpadu). Synthetic Social Sciences : Upaya Untuk Memadukan Aneka Macam Disiplin Ilmu-Ilmu Sosial Menjadi Suatu Disiplin Baru. Upaya Ini Diantaranya Dipelopori Oleh Bruner Dan Mitra-Kawannya Dari Universitas Harvard (Harvard University). Kemajuan Kurikulum Di Indonesia Memperlihatkan Posisi Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Yang Berbeda Selama Kala 30 Tahun Terakhir. Dalam Kurikulum 1964 Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Smp Cuma Terdiri Atas Disiplin. Sejarah Dan Geografi, Kedua Disiplin Ilmu Dibagi Atas Dua Bab Yaitu Sejarah Kebangsaan Dan Sejarah Dunia, Geograpi Indonesia Dan Geografi Dunia. Sejarah Kebangsaan Dan Geografi Indonesia Dalam Struktur Kurikulum Dimasukkan Dalam Golongan Dasar Maupun Dalam Golongan Cipta Baik Dalam Kalangan Dasar Maupun Dalam Kalangan Cipta, Sejarah Dan Geografi Diajarkan Dengan Pendekatan Pengajaran Disiplin Ilmu Yang Terpisah (Separated Disciplinari Approach). Pendekatan Terpisah Digunakan Pula Dalam Pengajaran Ilmu-Ilmu Sosial Di Sma. Dalam Kurikulum 1964 Pendidikian Ilmu-Ilmu Sosial Di Sma Terdiri Atas Sejarah, Geografi, Dan Ekonomi. Pendidikan Sejarah Terdiri Atas Pendidikan Sejarah Indonesia (Istilah Yang Dipakai Bukan Sejarah Nasional Mirip Yang Dipakai Untuk Smp), Sejarah Dunia Dan Sejarah Kebudayaan. Pendidikan Geografi Terbagi Atas Geografi Indonesia Dan Geografi Dunia. Dalam Kurikulum 1968 Yang Merupakan Perbaikan Dari Kurikulum 64 Dan 66, Sejarah Dan Geografi Tetap Mewakili Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Di Smp. Kedua Disiplin Ilmu Itu Di Ajarkan Dalam Mata Pelajaran Sejarah Indonesia Dan Sejarah Dunia, Geografi Indonesia Dan Geografi Dunia. Kondisi Yang Serupa Dengan Kurikulum 1964 Berlaku Untuk Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Di Sma. Bentuk Pengajaran Yang Disarankanpun Masih Sama Yaitu Pendekatan Pengajaran Disiplin Ilmu Yang Terpisah. Upaya Untuk Menerapkan Pendekatan Integratif Dalam Kurikulum Ilmu-Ilmu Sosial Hanya Dilakukan Dalam Kurikulum 1975. Meskipun Mesti Dibilang Bahwa Upaya Itu Kurang Berhasil Baik Ditingkat Kurikulum Terlebih Di Tingkat Pengajaran Tetapi Kurikulum Tersebut Yakni Sesuatu Yang Menunjukkan Alternatif Lain Dalam Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. Dalam Kurikulum 1975 Ips Smp, Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Diwakili Oleh Disiplin Sejarah, Geografi, Dan Ekonomi. Pembagian Sejarah Menjadi Mata Pelajaran Terpisah Sejarah Indonesia Dan Sejarah Dunia Dan Geografi Menjadi Mata Pelajaran Terpisah. Geografi Indonesia Dan Geografi Dunia Tidak Terjadi Dalam Kurikulum 75. Keterpaduan Yang Diharapkan Kurikulum Meskipun Tidak Dapat Dibilang Yang Diharapkan Kurikulum, Meskipun Tidak Dapat Dikatakan Berhasoil Dirterjemahkan Dalam Gbpp, Menyebabkan Materi Sejarah Indonesia Dan Sejarah Dunia Diramu Sedemikian Rupa Sehingga Cuma Tergambar Pada Rumusa. Tujuan Kurikuler Demikian Pula Yang Terjadi Dengan Geografi Yang Diperluas Dengan Kependudukan. Dalam Kurikulum 1975 Ips Sma Ditambahkan Bahan Antropolgi Sehingga Dapat Dibilang Bahwa Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Sudah Lebih Meningkat Dalam Jumlah Disiplin Ilmu Yang Diliput Kurikulum. Walaupun Demikian, Pendekatan Terpadu Yang Diharapkan Kurikulum Tidak Berhasil Diterjemahkan Dalam Gbpp. Upaya Mengembangakan Pendekatan Terpadu Untuk Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Mampu Dibilang Sukses Dalam Kurikulum 84 Ipssmp. Rumusan Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Lazim, Serta Rumusan Pokok Bahasan, Dan Uraian Memperlihatkan Isyarat Kesuksesan Penerapan Pendekatan Terpadu Dalam Gbpp. Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Kurikulum Sma Berikutnya (1984 Dan 1994) Dikembangkan Menurut Pendekatan Disiplin Ilmu Yang Terpisah. Mamang Terjadi Perbedaan-Perbedaan Dalam Mata Pelejaran Yang Menopang Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Kedua Kurikulum Dan Bukan Dalam Pendekatan Pendidikan Ilmu Sosial Yang Dipakai. Senarai : Eklintik Pandangan Yang Berupaya Menggabungkan Banyak Sekali Aliran Dengan Menyaksikan Kebaikan Dan Keuntungan Yang Dimiliki Setiap Aliran. Dalam Konteks Diskusi Dalam Baba Ini Eklitik Diartikan Secara Khusus Pada Kelompok Yang Menganut Pandangan Esensialisme Tetapi Dalam Pendekatan Pengembangan Bahan Tidak Membatasi Diri Cuma Pada Pendekatan Terpisah Tetapi Juga Campuran Dan Terpadu. Esensialisme Aliran Dalam Filsafat Pendidikan Yang Menyampaikan Bahwa Tujuan Pendidikan Yaitu Pengembangan Intelektualisme. Unrtuk Mencapai Tujuan Pendidikan Itu Maka Disiplin Ilmu Yang Diajarkan Secara Terpisah Menurut Ciri Khas Keilmuan Itu Sendiri. Dalam Persepsi Ini Pendektyan Ganbungan Atau Terpadu Yakni Sesuatu Yang Tidak Benar. Perenialisme Anutan Filsafat Yang Menyatakan Bahwa Intelektualisme Yakni Tujuan Pendidikan Yang Utama. Untuk Meraih Tujuan Tersebut Maka Siswa Harus Mencar Ilmu Tentang Liberal Arts Dan Karya-Karya Besar. Rekonstruksionisme Pemikiran Filsafat Ini Beropini Bahwa Tujuan Pendidikan Yang Palin Utama Ialah Mensejahterakan Masyarakat. Oleh Alasannya Adalah Itu Pendidikan Harus Diarahkan Untuk Berbagi Siswa Dengan Kemampuan Dan Keahlian Yang Bermanfaat Bagi Upaya Mensejahterakan Penduduk . Fasilitas : Ungkapan Yang Dipakai Piaget Untuk Menunjukkan Proses Pergantian Pada Denah Yang Ada Sehingga Beliau Mampu Mendapatkan Informasi Baru (Yang Sudah Mengalami Asimilasi). Asimilasi Ungkapan Yang Dipakai Piaget Untuk Menawarkan Proses Pergantian Yang Terjadi Pada Informasi Semoga Gosip Itu Memiliki Keterkaitan Dengan Denah Siswa. Mencar Ilmu Sarat Makna : Ungkapan Yang Digunakan Ausubel Untuk Menunjukkan Bahwa Infornmasi, Konsep, Generalisasi Teori Dan Bahan Lainnya Yang Dipelajari Mempunyai Keterkaitan Makna Dan Pengetahuan Dengan Apa Yang Telah Diwakili Siswa Sehingga Mengganti Apa Yang Telah Menjadi Milik Siswa. Mencar Ilmu Tanpa Makna : Ungkapan Yang Dipakai Ausubel Untuk Memberikan Bahwa Info, Konsep, Generalisasi Teori Dan Bahan Lainnya Yang Dipelajari Tidak Mempunyai Keterkaitan Makna Dan Pengetahuan Dengan Apa Yang Telah Dimiliki Siswa Sehingga Bahan Yang Gres Dipelajari Tidak Bermetamorfosis Milik Siswa. Berpikir Formal : Ungkapan Yang Digunakan Piaget Untuk Memberikan Tahap Perkembangan Berpikir Seseorang Yang Telah Bisa Mengerti Bukan Saja Hal-Hal Yang Abstrak Tetapi Juga Yang Bersifast Induktif Dan Deduktif. Berpikir Konkrit : Perumpamaan Yang Digunakan Piaget Untuk Memperlihatkan Kemampuan Permulaan Siswa Dalam Aneka Macam Hal Termasuk Perbedaan-Perbedaan Dalam Informasi Yang Dipelajari. Enactive : Perumpamaan Yang Digunakan Bruner Untuk Memberikan Kemampuan Berpikir Yang Mampu Diwakilkan Melalui Gejala Dan Sudah Mulai Melepaskan Diri Sdari Keterbatsan Kenangan Yang Dihubungkan Dengan Waktu Dan Tempat Namun Masih Terbatas Pada Berita Yang Dinyatakan Secara Eksplisit. Non-Specific Transfer : Ungkapan Yang Dipakai Bruner Untuk Menunjukkan Kesanggupan Yang Dimiliki Siswa Dalam Menerapkan Apa Yang Sudah Dipelajarinya Dalam Aneka Macam Situasi. Preoperasional : Istilah Yang Dipakai Piaget Untuk Menggambarkan Kemampuan Permulaan Seseorang Untuk Berkomunikasi Dengan Dunia Luar Lewat Bahasa Lisan. Sensori Motor : Perumpamaan Yang Digunakan Piaget Untuk Menunjukkan Kesanggupan Seseorang Pada Tingkat Awal Hubungannya Dengan Dunia Luar Melaluikomunikasi Non- Lisan Skema : Pengetahuan, Pemahaman, Kemampuan Kognitif Dan Afektif Yang Sudah Ada Dan Menjadi Milik Siswa Sebelum Ia Mencar Ilmu Sesuatu Yang Gres. Bila Sesuatu Yang Gres Dipelajari Dapat Diterima Oleh Sketsa Yang Ada Maka Denah Itu Bermetamorfosis Sesuatu Yang Baru. Specific Transfer Of Pembinaan : Istilah Yang Dipakai Bruner Untuk Memperlihatkan Kemampuan Siswa Dalam Memakai Pengetahuan Dan Keterampilan Yang Sudah Dipelajari Hanya Untuk Suasana-Suasana Khusus. Symbolic : Perumpamaan Yang Digunakan Bruner Untuk Memperlihatkan Kesanggupan Beropikir Yang Absurd, Penuh Lambang, Dan Mampu Dikembangkan Untuk Berpikir Dalam Ilmu. Afektif : Ialah Aspek Kepribadian Yang Berkenaan Dengan Perasaan, Sikap, Nilai Dan Moral Seseorang. Development Objectives : Tujuan Yang Mesti Dikembangkan Dalam Suatu Proses Pendidikan Yang Panjang Dan Oleh Alasannya Adalah Itu Dia Mustahil Tercapai Cuma Dalam Satu Konferensi Kelas. Konatif : Yakni Aspek Kepribadian Yang Berkenaan Dengan Kemauan, Keinginan, Dan Pelaksanaannya Dalam Hidup Sehari-Hari Kognitif : Yaitu Pelaksanaan Dalam Kehidupan Sehari-Hari Yaitu Aspek Kepridabian Yang Berkenaan Dengan Kemampuan Daya Pikir Dan Logika Seseorang. Mastery Objective : Tujuan Yang Dapat Diraih Dalam Suatu Konferensi Kelas Dan Lazimnya Berkenaan Dengan Pengetahuan Dan Pemahaman Kepada Bahan Substantif Pelajaran Tersebut. Tujuan : Ialah Kualitas Yang Ingin Dikembangkan Pada Diri Siswa Sehabis Mempelajari Ilmu-Ilmu Sosial. Tujuan Memperlihatkan Arah Perihal Penyeleksian Bahan Didik Dan Kemana Proses Berguru Siswa Mesti Diarahkan. Tujuan Global : Tujuan Yang Berkenaan Dengan Ruang Lingkup Yang Bersifat Terbuka Kepada Insiden Dan Perkembangan Yang Ada Di Luar Negara Indonesia. Kejadian Dan Peristiwa Itu Berpengaruh Kepada Kehidupan Siswa Seharihari Dan Oleh Alhasil Tujuan Ilmu-Ilmu Sosial Harus Juga Mempersiapkan Siswa Untuk Berhadapan Dengan Berbagai Kejadian Global. Tujuan Institusional : Tujuan Yang Akan Diraih Oleh Suatu Forum Pendidikan Tertentu. Smp Mempunyai Tujuan Institusional Yang Berlawanan Dari Sma Alasannya Adalah Fungsi Pendidikan Yang Diemban Lembaga Tersebut Berlainan. Tujuan Pendidikan Nasional : Tujuan Yang Mau Diraih Oleh Setiap Upaya Pendidikan Yang Dilaksankan Di Indonesia. Tujuan Ini Ditetapkan Dalam Gbhn, Uunomor 2 Tahun 1989 Wacana Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan Pendidikan Nasional Ialah Tujuan Bangsa Indonesia Dalam Melaksanakan Pendidikan. Oleh Alasannya Adalah Itu Setiap Upaya Pendidikan Yang Berlaku Di Tanah Air Hendaklah Diarahkan Untuk Pencapaian Mutu Insan Yang Dipersyaratkan Dalam Tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan Pengajaran : Tujuan Yang Diraih Secara Pribadi Melalui Kajian Materi Dan Proses Belajar Tertentu. Tujuan Ini Intinya Yaitu Tujuan Yang Dikembangkan Guru Dalam Setiap Planning Pengejaran Dan Beliau Berafiliasi Langsung Dengan Tujuan Yang Dinyatakan Dalam Kurikulum Dan Sifat Materi Pelajaran Yang Dikaji Siswa. Tujuan Pengayaan : Tujuan Pengayaan Yakni Tujuan Yang Diraih Siswa Sebagai Akhir Samingan Dari Kegiatan Belajar Yang Mereka Kerjakan. Tujuan Ini Memang Ialah Tujuan Sampingan Dan Oleh Alasannya Itu Tidak Berkaitan Eksklusif Dengan Materi Kajian. Tujuan Pengayaan Terjadi Sebab Suatu Acara Belajar Mengajar Tidak Cuma Berpengaruh Terhadap Pencapain Satu Tujuan Saja Namun Terhadap Berbagai Tujuan. Fakta : Kesimpulan-Kesimpulan Yang Diambil Seseorang Menurut Cara Pandangan Keilimuan Terhadap Data Atau Sekumpulanm Data. Berdasarkan Kesimpulan-Kesimpulan Itulah Maka Data Yang Telah Dikumpulkan Itu Mempunyai Makna. Generalisasi : Kesimpulan Yang Berkenaan Dengan Sifat Dan Jenis Keterhubungan Anatara Dua Rancangan Atau Lebih Dan Kesimpulan Itu Dirumuskan Dalam Bentu Pernyataan Yang Mempunyai Daya Keberlakuan Dalam Banyak Sekali Ruang Dan Waktu. Dalam Kesimpulan Yang Dinamakan Generalisasi Itu Terdapat Juga Struktur Keterhubungan Antar Rancangan-Desain. Konsep : Abstraksi Kesamaan Atau Keterhubungan Dari Sekelompok Benda Atau Sifat. Dalam Keterhubungan Itu Terdapat Struktur Yang Menggambarkan Keterhubungan Antara Aneka Macam Atribut Suatu Rancangan. Konsep Memiliki Nama Yang Disebut Label Dan Mempunyai Isi Yang Dinyatakan Dalam Definisi. Konsep Disjungtif : Ialah Konsep Yang Memiliki Anggota Dengan Atribut Yang Mempunyai Nilai Bermacam-Macam. Adanya Perbedaan Dan Keanekaragaman Dalam Nilai Atribut Itu Justru Menjadi Persamaan Diantara Keanggotaan Rancangan. Desain Konjungtif : Rancangan Yang Memiliki Anggota Dengan Persamaan Yang Sungguh Banyak. Mampu Dibilang Persamaan Anatara Satu Anggota Dengan Anggota Lain Meliputi Nyaris Sebagian Besar Nilai Atribut Konsep. Konsep Relasional : Konsep Yang Diangap Paling Tinggi Tingkat Abstarksinya Sebab Persamaan Yang Ada Diantara Anggota Konsep Dikembangkan Menurut Persyaratan Tertentu Dan Tidak Lagi Bersifat Kasatmata. Materi Proses : Materi Yang Dipelajari Namun Tidak Berkenaan Dengan Aspek Mirip Fakta, Konsep, Generalisasi Atau Pun Teori Tetapi Berkenaan Dengan Mekanisme Yang Harus Dikerjakan. Materi Pendidikan Yang Bersifat Proses Haruslah Dipelajari Dalam Bentuk Aktivitas Dan Pelaksanaan Proses Itu Sendiri. Bahan Substansi : Materi Yang Secara Universal Dipelajari Siswa Di Kelas-Kelas Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Ketika Sekarang. Dalam Materi Yang Demikian Siswa Mengkaji Fakta, Desain, Definisi Usulan, Generalisasi, Teori, Nilai, Akhlak, Dan Sebagainya. Pendekatan Komunitas Yang Meluas : Pendekatan Yang Dikembangkan Paul Hanna Menurut Keterdekatan Lingkungan Terhadap Siswa. Lingkungan Terdekat Yakni Keluarga Dan Diteruskan Hingga Kelingkungan Dunia. Dalam Lingkungan-Lingkungan Tersebut Siswa Mempelajari Sembila Aspek Kehidupan Manusia. Mencar Ilmu Memiliki Arti : Belajar Yang Memiliki Arti Bagi Siswa Secara Bermakna Karena Apa Yang Dipelajari Mempunyai : Keterhubungan Dengan Struktur Kognitif Siswa. Induktif : Proses Berguru Yang Membuatkan Kemampuan Berpikir Abstrak Lewat Kesanggupan Menarik Kesimpulan Yang Sifatnya Biasa Dari Fenamena Yang Bersifat Khusus. Mnemonic : Cara Berguru Fakta Dengan Jalan Membuat Abreviasi Mengenai Fakta Tersebut Yang Mempunyai Arti Yang Memiliki Arti Bagi Dirinya Sehingga Gampang Dikenang. Pengemas Permulaan : Bahan Yang Dihidangkan Guru Terhadap Awal Sebuah Proses Belajar Yang Terdiri Dari Abstraksi, Generalisasi Dan Detail Dasar Tentang Materi Yang Mau Dipelajari. Berpikir : Sebuah Proses Mental Berdasarkan Mana Seseorang Memperoleh Makna Dari Apa Yang Telah Dipelajarinya. Isu Kontroversial : Sebuah Info Yang Mengakibatkan Perbedaan Usulan Dari Seseorang Atau Golongan Lain. Sebuah Kelompok Mungkin Baiklah Sedangkan Lainnya Tidak Setuju Tentang Sebuah Persoalan. Masalah : Bekerjasama Dengan Kehidupan Insan Di Periode Lalu, Abad Sekarang Dan Kala Yang Akan Datang. Masalah Yang Berkenaan Dengan Kehidupan Manusia Dimasa Mendatang Yakni Masalah Yang Fiktif, Walaupun Demikian Masalah Fiktif Tidak Cuma Terbatas Untuk Suatu Yang Bekerjasama Dengan Kehidupan Era Datang Saja; Kasus Tentang Kehidupan Periode Lalu Atau Pun Masa Sekarang Dapat Pula Diciptakan. Konsep : Abstraksi Kesamaan Karakteristik Sejumlah Benda, Fenomena, Atau Stimuli. Sebuah Rancangan Memiliki Atribut, Fakta, Label/Nama Dan Definisi. Diagram Vee : Diagram Y6ang Dikembangkan Oleh Gowin Yang Menjelaskan Keterhubungan Antara Kemampuan Berfikir Dengan Kesanggupan Memroses Informasi. Kesanggupan Proses : Kemampuan Yang Dipakai Untuk Menghimpun Berita Mengolah Info, Mengkomunikasikan Hasil Dan Mempergunakan Informasi. Pengajaran Inkuiri : Salah Satu Bentuk Pengajaran Untuk Membuatkan Kemampuan Proses Yang Telah Disistematiskan Dalam Suatu Tata Ukuran Tertentu Dengan Acara Yang Bermula Dari Perumusan Problem, Pengembangan Hipotesis, Pengumpulan Data, Pembuatan Data, Pengujian Hipotesis, Dan Penarikan Kesimpulan. Pengajaran Pemecahan Persoalan : Salah Satu Bentuk Pengajaran Untuk Berbagi Kemampuan Proses Yang Sudah Disistematiskan Dalam Tata Urutan Dengan Aktivitas Bermula Dari Identifikasi Dilema, Pengembangan Alternatif, Pengumpulan Data Pengujian Alternatif Dan Pengambilan Keputusan. Faktor Non-Teknis Profesi Guru : Faktor Yang Berkaitan Dengan Bagian-Komponen Afeksi Keprofesian Seorang Guru. Dalam Aspek Ini Yang Menonjol Yakni Motivasi, Rasa Tanggung Jawab, Kesadaran Profesi Serta Harapan Profesi Sebaik-Baiknya. Versi Tyler : Pengembangan Kurikulum Yang Dikemukakan Ralph Tyler Dan Dianggap Selaku Bapak Pengembang Kurikulum. Dalam Versi Tersebut Tyler Sungguh Menekankan Pencapaian Tujuan, Tugas Aktif Siswa Dalam Proses Dan Tugas Guru Dalam Melancarkan Dan Mempermudah Proses Belajar Siswa. Bagi Tyler, Kurikulum Ialah Fatwa Untuk Siswa Dalam Berguru Dan Bukan Anutan Guru Untuk Mengajar. Penyusunan Rencana Guru : Yaitu Perencanaan Yang Dibuat Guru Dalam Menyiapkan Suatu Proses Berguru. Pada Dasarnya Perencanaan Guru Yaitu Terjemahan Operasional Guru Terhadap Kurikulum Sehingga Dari Penyusunan Rencana Guru Akan TampakPersepsi Dan Harapan Profesional Guru Mengenai Hasil Mencar Ilmu Siswa, Pengalaman Belajar Siswa Serta Upaya Guru Untuk Mengenali Hasil Mencar Ilmu Siswa.