Rangkuman Materi Kuliah Tourism Ihwal Biro Perjalanan Rekreasi (Bpw)

A.    Pengertian dan Fungsi Biro Perjalanan Wisata (BPW)

Biro Perjalanan Wisata ( BPW ) harus berbentuk PT. Adapun fungsi umum Biro Perjalanan Wisata merupakan sebuah perusahaan jasa pariwisata yang memiliki tujuan untuk merencanakan atau menguruskan perjalanan seseorang dengan segala kebutuhan dari perjalanan itu. Oleh kesannya BPW berfungsi untuk dapat memberikan penerangan atau gosip tentang segala sesuatu yang berafiliasi dengan dilema perjalanan pada umumnya dan perjalanan rekreasi pada khususnya.
Fungsi Khusus Biro Perjalanan Wisata sebagai sebagai mediator antara wisatawan dengan perusahaan industri pariwisata (selaku supplier). Untuk kepentingan wisatawan, BPW bertugas melengkapi segala isu tentang banyak sekali hal menyangkut perjalanan wisatawan, terutama kawasan tujuan wisata yang akan dikunjungi; menunjukkan nasihat/petunjuk tentang acara perjalanan (itinerary) yang bagus, tergolong penyeleksian hotel, transportasi, kafetaria dan restoran, pertunjukan, dan lain-lain. BPW juga menertibkan/merencanakan penyusunan rencana perjalanan , dan menyelenggarakan perjalanan rekreasi sesuai dengan harapan wisatawan.


B.    Struktur Biro Perjalanan Wisata (BPW)
1.    Presiden Directur ( Pemilik Perusahaan )
Fungsi : Mempertanggung jawabkan segala acara dan kebijakan perusahaan terhadap dewan komisaris.
Tugas :
  1.  Melaksanakan pimpinan harian dan kerjasama antara eksekutif dan bawahannya;
  2.  Menanda tangani kontrakdan persetujuan usaha;
  3. Menentukan kebijakan perusahaan perihal keuangan, tata usaha, dan kepegawaian serta rencana induk perusahaan;
  4. Menentukan anggaran belanja dan pemasukan perusahaan;    
  5. Mewakili perusahaan dalam keanggotaan asosiaso kepariwisataan atau perjuangan perkumpulan yang lain;
  6. Ikut aktif mempromosikan produk perusahaan dalam setiap potensi ;
  7.  Melaksanakan peran-tugas lain yang berhubungan dengan fungsinya.
2.    Executive directur ( Direktur Pelaksana )
Bertugas untuk melaksanakan dan bertangggung jawab atas perjalanan dan acara pariwisata.
3.    Tour Manager
Bertugas untuk membuat paket wisata, disamping itu juga mampu mengorganisir pembuatan dan perpanjangan dokumen-dokumen perjalanan seperti pasport dan visa.
4.    Tour supervisor ( anggota supervisor )
Bertugas untuk menentukan objek wisata ( hotel, kedai makanan,toko souvenir,fasilitas hiburan atau atraksi rekreasi), transpor, guide, membuat program inbound ( tamu dari luar negeri ) dan outbound ( orang Indonesia ke mancanegara ).

5.    Ticketing Manager

Bertugas untuk membantu, melayani dan menunjukkan gosip yang bekerjasama dengan tiket pesawat, kereta api, dan lain-lain.
6.    Ticketing Supervisor
Bertugas untuk berbelanja tiket, mengatur dan menentukan waktu keberangkatan.
   
7.    Transport Manager
    Bertugas untuk menertibkan nama tamu, mengontrol agenda atau waktu keberangkatan seperti bis, kereta api, dan lain-lain.