Untuk lebih mempermudah kalian menemukan bahan khusus yang kalian ingin baca maka aku sematkan Daftar Isinya. Silahkan dicek terlebih dahulu :
DAFTAR ISI RANGKUMAN
1. SEJARAH PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA
a. Masa Penjajahan
b. Masa Orde Lama
c. Masa Orde Baru
d. Masa Orde Reformasi sampai kini
2. PENGERTIAN PASAR MODAL
a. Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1548/KMK/1990
– arti luas
-arti sempit
– arti luas
-arti sempit
b. Menurut Miswanto
3. FUNGSI PASAR MODAL
3. FUNGSI PASAR MODAL
4. MANFAAT PASAR MODAL
– Manfaat pasar modal bagi emiten
– Manfaat Pasar Modal bagi investor
– Manfaat pasar modal bagi pemerintah
5. LEMBAGA YANG TERKAIT DENGAN PASAR MODAL
1. Badan Pembina Pasar Modal
2. Badan Pengawas Pasar Modal ( BAPEPAM)
3. Lembaga Penunjang Pasar Modal
a. Lembaga Penunjang Pasar Perdana
b. Lembaga Penunjang Pasar Sekunder
c. Lembaga Penunjang Penerbitan Obligasi
c. Lembaga Penunjang Penerbitan Obligasi
6. KARAKTER-KARAKTER PASAR MODAL
a. Dinamis
b. Teratur
c. Atraktif
d. Logis
e. Interdependensi
7. INSTRUMEN PASAR MODAL
1. Saham
2. Obligasi
3. Opsi (Option)
4. Waran (warrant)
5. Penerbitan Sekuritas terhadap Masyarakat (Public Issue)
6. Privileged Subscription
7. Right
Membahas pasar modal tentu kita mesti mengerti sejarahnya terlebih dulu guna menawarkan kita pengertian lebih jauh perihal seluk beluk kenapa pasar modal mampu ada. Mari pribadi saja yah sobat kita membaca sejarah kemajuan pasar modal di Indonesia terlebih dahulu dan bahasan wacana pasar modal lebih lanjut secara lengkap.
1. SEJARAH PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA
Pasar modal telah usang ada ditandai dengan berdirinya Bursa Efek pertama yang dibentuk pemerintah Hindai Belanda di Batavia pada tahun 1912. Karena di dirikan oleh pemerintah Hindia Belanda maka pastinya bursa tersebut didedikasikan bagi kepentingan pemerintah Hindia Belanda yang ketika titu menjajah Indonesia.
Perkembangan pasar modal Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam beberapa abad, ialah :
a. Masa Penjajahan
Pada periode ke 19 dalam upaya memajukan perekonomian Indonesia, pemerintah Hindia Belanda membangun perkembunan secara besar-besaran. Pengembangan perkebunan dan perdagangan pada umumnya memerlukan pembiayaan yang cukup besar.
Salah satu sumber pendanaan diperoleh dari para penabung yang sebagian besar orang-orang Belanda dan Eropa yang lain. Untuk menghimpun dana tersebut pengusaha-pebisnis Hindia Belanda mendirikan Vereniging voor de Effecten (bursa efek) di Batavia dan sekaligus mengawali perdagangan efek pada tanggal 14 Desember 1912.
b. Masa Orde Lama
Pada tahun 1949 pemerintah Hindia Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia dan pada tahun 1950 pemerintah menerbitkan Obligasi Republik Indonesia serta mendorong impian utnuk mengaktifkan kembali Bursa imbas Indonesia dengan tujuan untuk menghalangi mengalirnya efek-efek ke mancanegara. Pada tahun 1958 acara bursa terhenti akibat inflasi dan kondisi perekonomian yang tidak menentu.
c. Masa Orde Baru
Perekonomian Indonesia pada masa orde lama mengalami tingkat inflasi sebesar 650% pada tahun 1966, kemudian mengalami penurunan menjadi 24,75% pada tahun 1969 dikala mulai diperbincangkan Rencana Pembangunan Lima Tahun I (REPELITA I). Repelita memerlukan dana yang cukup besar, untuk itu kepada masyarakat disarankan untuk membiasakan diri menabung (deposito,Tabanas, Taska).
Pengerahan dana lewat penduduk yang bersifat jangka pendek melalui pasar uang dinilai sangat berhasil. Dengan keberhasilan tersebut pemerintah mulai melakukan antisipasi-antisipasi untuk membentuk pasar modal.
Pada tahun 1976 pemerintah mengaktifkan kembali pasar modal Indonesia yang didahului dengan dibentuknya Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM), Badan Pembina Pasar Modal, dan PT. Danareksa melalui Keppres No. 52 tahun 1976, yang memiliki fungsi dan peran membina dan mengendalikan pelaksanaan teknis pasar modal. Pada tanggal 10 Agustus 1977 Pasar Modal Indonesia secara resmi diaktifkan kembali ditandai dengan adanya go public dan perdagangan saham di PT Semen Cibinong.
Tahun 1995 merupakan babak baru dalam proses pembelian saham di bursa yang ditandai dengan pelncuran Jakarta Automated Trading System (JATS), suatu sistem perdagangan otomatis yang mengambil alih metode perdagangan manual pada tahun 22 Mei 1995. Sistem yang tergolong terbaru tersebut dapat memfasilitasi perdagangan saam dengan frekuensi yang lebih besar dan lebih menjamin kegiatan pasar yang fair dan transparan dibanding sistem jual beli manual.
d. Masa Orde Reformasi hingga dikala ini
Walaupun ekonomi Indonesia mengalami kinerja yang tidak menggembirakan seiring dengan berlangsungnya krisis ekonomi, namun pasar modal bisa bertahan dan secara bertahap mampu mengalami perbaikan dan pertumbuhan.
Sepanjang abad ini, terdapat beberapa pencapaian antara lain : penerapan metode jual beli tanpa warkat (scriples trading), percepatan sistem solusi (settlement) dari 4 hari (T+4) menjadi lebih singkat yakni 3 hari (T+3), tata cara jual beli jarak jauh (tremote trading), pengembangan instrumen derivatif dan lain-lain.
2. PENGERTIAN PASAR MODAL
a. Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1548/KMK/1990
Pasar Modal (dalam arti secara lazim) yaitu sebuah metode keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersial dan semua forum perantara di bidang keuangan, serta keseluruhan suart-surat berharga yang beredar.
Pasar Modal (dalam arti sempit) adalah sebuah kawasan dalam pemahaman fisik yang mengorganisasikan transaksi penjualan imbas atau disebut bursa imbas. (Sutrisno, 2013:309)
b. Menurut Miswanto
Pasar Modal mampu diartikan juga selaku pasar yang dikontrol secara terorganisisr dengan aktivitas jual beli sekuritas (surat berguna), seperti obligasi, saham preferen, saham biasa, waran, dan right dengan memakai jasa mediator, komisioner, underwriter, dan lembaga yang laun yang ada pada pasar tersebut. (Miswanto, 1998:103)
3. FUNGSI PASAR MODAL
Beberapa fungsi dari pasar modal antara lain (Sutrisno, 2013:310):
(1) Sebagai Sumber Penghimpun Dana
Maksudnya bahwa perusahaan bisa masuk ke pasar modal untuk menggalang dana yang besarnya sesuai dengan yang diharapkan tanpa ada batas-batas besarnya dana.
(2) Sebagai Sarana Investasi
Maksudnya bahwa pasar modal sebagai salah satu alternatif instrumen penempatan dana bagi inverstor selain di perbankan atau investasi eksklusif lainnya.
(3) Pemerataan Pendapatan
Maksudnya bahwa pasar modal menawarkan kesempatan terhadap masyarakat untuk ikut menikmati laba dari perusahaan (go public ialah perusahaan menerbitkan saham atau obligasi)) berupa bagian laba atau dividen, sehingga semula hanya dicicipi beberapa orang pemilik, kesudahannya mampu dicicipi oleh penduduk artinya ada pemerataan pendapatan kepada masyarakat.
(4) Sebagai Pendorong Investasi
Maksudnya bahwa jikalau makin baik pasar modal maka kian banyak perusahaan yang akan masuk ke pasar modal dan semakin banyak investor baik nasional maupun ajaib yang bersedia menginvestasikan dananya ke Indonesia lewat pembelian surat berharga di pasar modal.
4. MANFAAT PASAR MODAL
Ada beberapa manfaat pasar modal yang dpaat dinikmati baik oleh perusahaan penerbit (emiten), pemodal (penanam modal), pemerintah maupun forum penunjang pasar modal.
Manfaat pasar modal bagi emiten, adalah (Martono, 2014:385) :
1. Jumlah dana yang dapat dihimpun mampu berjumlah besar.
2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada ketika pasar perdana final.
3. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan.
4. Ketergantungan emiten kepada bank menjadi kecil.
5. Cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan.
6. Emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang berisiko tinggi.
7. Tidak ada beban finansial yang tetap.
8. Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
9. Tidak dikaitkan dengan kekayaan selaku jaminan tertentu.
10. Profesionalisme dalam administrasi meningkat.
Manfaat Pasar Modal bagi investor yaitu :
1. Nilai investasi meningkat mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan ini tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
2. Memperoleh dividen bagi yang mempunyai saham dan mendapatkan bunga tetap atau bunga mengambang bagi yang memiliki obligasi.
3. Memperoleh hak bunyi dalam rapat lazim pemegang saham (RUPS) bagi pemegang saham dan memiliki hak bunyi dalam saham rapat lazim pemegang obligasi (RUPO) bagi pegang obligasi.
4. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, contohnya dari saham perusahaan A berubah ke saham perusahaan B sehingga dapat mengembangkan keuntungan atau meminimalisir resiko.
5. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk mengurangi risiko.
Manfaat pasar modal bagi pemerintah yakni :
1. Menuju ke arah profesional di dalam menawarkan pelayanannatya sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
2. Sebagai pembentuk harga dalam bursa paralel.
3. Semakin bervariasinya jenis lembaga penunjang.
4. Likuiditas efek makin tinggi.
5. LEMBAGA YANG TERKAIT DENGAN PASAR MODAL
Pasar modal selaku wadah untuk mencari dana bagi emiten dan wadah berinvestasi bagi pemodal melibatkan berbagai pihak. Agar tercipta iklim investasi yang bagus, dan berlakunya pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan yang bagus di butuhkan pengelolaan pasar modal efektif dan efisien. ADa beberapa lembaga yang mengelola pasar modal, ialah :
1. Badan Pembina Pasar Modal
Tugas pokok Badan Pembina Pasar Modal ialah :
a. Membeikan usulankebijakan kepada menteri keuangan dalam melaksanakan wewenangnya di bidang pasar modal berdasarkan UU No. 15 tahun 1952 ihwal bursa.
b. Memberikan usulankebiakan terhadap menteri keuangan dalam melakukan wewenangnya terhadap BUMN, PT. (Persero) Danareksa sebagimana dimaksud Keppres No. 52 tahun 1976.
Keanggotaan Badan Pembina Pasar Modal terdiri dari “
Ketua : Menteri Keuangan
Wakil Ketua : Menteri Negara Perencanaan Nasional/ Ketua Bappenas
Anggota :
1. Menteri Perdagangan dan Industri
2. Menteri Sekretaris Negara
3. Gubernur Bank Indonesia
4. Ketua BKPM
Sekretaris : Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.
2. Badan Pengawas Pasar Modal ( BAPEPAM)
Tugas pokok BAPEPAM berdasarkan Keppres No. 53 tahun 1990 ihwal pasar modal ialah :
a. Mengikuti kemajuan dan mengatur pasar modal sehingga surat berharga mampu disediakan dan diperdagangkan secara terorganisir dan masuk akal, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat biasa .
b. Melaksanakan pelatihan dan pengawasan terhadap lembaga-forum berikut :
1. Reksa dana
2. Bursa efek
3. Lembaga kliring, penyelesaian dan simpanan.
4. Perusahaan efek dan individual.
5. Lembaga pendukung pasar modal yakni : Tempat Penitipan Harta, Biro Administrasi Efek, Wali Amanat, atau Penunjang.
6. Profesi Penunjang Pasar Modal
3. Lembaga Penunjang Pasar Modal
Lembaga penunjang ini penting dalam mempertemukan antara emiten dengan pemodal dan mengerjakan fungsinya berada di antara kepentingan emiten dan pemodal (investor).
Pada prinsipnya lembaga pendukung memperlihatkan atau menyediakan jasa-jasa, baik bagi emiten maupu investor. Lembaga pendukung pasar modal dilihat dari fungsinya dapat dibedakan forum penunjang yang terlibat dalam pasar perdana, pasar sekunter, dan penerbitan obligasi.
a. Lembaga Penunjang Pasar Perdana
Lembaga pendukung di pasar perdana ini menolong perusahaan atau emiten yang mau go public untuk memperlihatkan sahamnya yang dijual langsung kepada masyarakat. Lembaga-lembaga ini yaitu (Sutrisno, 2013:313) :
(1) Penjamin emisi atau Underwriter
Penjamin emisi ini memiliki peran yang amat vital dalam proses go public, sebab penjamin emisi inilah yang memandu emiten sejak emiten menyatakan kehendak untuk menjual sahamnya sempai efek didaftarkan ke bursa.
Tugas penjamin emisi ini antara lain :
– memberikan nasihat terhadap emiten mengenai jenis efek, harga yang wjar, dan jangka waktu yang layak untuk obligasi,
– menyatakan pendaftaran emisi efek dan menolong menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses emisi, tergolong penyusunan prospektus dan mendesain spesimen imbas,
– mengurus penyelenggara emisi.
(2) Akuntan Publik
Akuntan publik memiliki tugas berkaitan dengan pembukuan dan penyusunan pembukuan keuangan. Tugasnya adalah melaksanakan investigasi laporan keuangan perusahaan dan meberkan pertimbangan , mengusut pembukuan, memberikan petunjuk terhadap cara-cara pembukuan yang baik.
(3) Konsultan Hukum
Konsultan hukum mempunyai tugas melaksanakan investigasi terhafap keabsahan usaha emiten seperti, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Izin usaha, bukti-bukti kepemilikan, perikatan-perikatan, maupun somasi-gugatan kepada perusahaan.
(4) Notaris
Sebelum perusahaan go public terlebih dulu mesti melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham yang salah satu agendanya membicarakan rencana go public . Tugas notaris ialah membuat isu program RUPS, membuat rancangan akta pergantian Anggaran Dasar, dan merencanakan naskah-naskah persetujuandalam rangka emisi efek.
(5) Agen Penjual
Tugas distributor penjual lebih diutamakan untuk melayani penjualan imbas kepada investor serta mengembalikan dana (refund) jika terjadi kelebihan undangan, dan penyerahan imbas kepada penanam modal.
(6) Perusahaan Penilai
Perusahaan penilai atau appraisal ini akan dimanfaatkan bila emiten akan mengadakan revaluasi kepada aktivanya, semoga diperoleh citra yang riil perihal besarnya aset perusahaan, yang mau digunakan sebaai dasar dalam melaksanakan go public.
b. Lembaga Penunjang Pasar Sekunder
Pasar sekunder merupakan jual beli efek yan terjadi di bursa, sehingga forum-forum penunjang di pasar sekunder lebih banyak untuk menolong memperlancar perdagangan imbas di bursa. Lembaga-forum tersebut yaitu (Sutrisno, 2013 :314):
(1) Pedagang imbas
Pedagang efek ini kehiatannya yaitu melaksanakan pembelian dan penjualan efek untuk laba prusahaannya sendiri. Pedagang efek inilah yang bisa enghidupkan gairah pasar modal.
(2) Perantara Perdagangan Efej (Broker)
Pada dasarnya yang mampu melakukan jual beli di bursa ialah perusahaan yang sudat terdaftar di bursa, sehingga individu tidak bisa melakukan transaksi secara langsung ke bursa, namun mesti lewat mediator yakni broker atau pialang. Tugas broker yakni melaksanakan transaksi perdagangan sefek untuk kepentingan orang lain, broker cuma selaku perantara dan atas jasanya akan menerima fee tertentu dari para investor.
(3) Perusahaan Efek
Perusahaan imbas ini mempunyai lingkup kegiatan yang sungguh luas, mampu sebagai pedagang efek, bisa selaku perantara, dan juga bisa selaku penjamin emisi.
(4) Biro Administrasi Efek
Biro Administrasi Efek merupakan lembaga penunjang pasar modal yang berpperan mengadakan administrasi jual beli imbas. Lembaga ini secara teratur meyediakan jasa-jasa untuk emiten dalam melaksanakan pembukuan, transfer, dan pencatatan, pembayaran dividen, dan membuat laporan tahunan.
c. Lembaga Penunjang Penerbitan Obligasi
Instrumen yang mampu diterbitkan oleh emiten selama saham ialah obligasi, yani surat hutang berjangka panjang dengan nilai noinal tertentu dan setiap tahun membayarkan bunga. Untuk mengeluarkan obligasi ini, forum pendukung yang terlibat ialah (Sutrisno, 2013:315) :
(1) Wali Amanat atau Trustee
Wali amanat ini ialah lembaga yang mewakili oemegang obligasi dalam melaksanakan kontrol terhadap emiten. Lembaga ini bertugas menganalisis kemampuan emiten, melakukan penilaian kekayaan emiten, menunjukkan pesan yang tersirat, melaksanakan pengawasan dan memantau secara terus menerus pertumbuhan emiten, dan juga berfungsi selaku distributor pembayar. Apabila dibutuhkan wali amanat, mampu memanggil Rapat Umum Pemegang Oblogasi (RUPO).
(2) Penanggung atau Guarantor
Penanggung atau guarantor ini bertanggung jawab kepada terpenuhinya pembayaran bunga an pokok obligasi pada waktunya.
(3) Agen Pembayar
Agen pembayar bertugas melaksanakan pembayaran bunga obligasi dan nilai nominal obligasi pada saat jatuh tempo.
6. KARAKTER-KARAKTER PASAR MODAL
a. Dinamis
Investasi menghendaki nilai yang terus bertambah, demikian jua yang terjadi pada pasar modal, nilai dari produk-produk pasar modal pun terus berganti dari waktu ke waktu, meskipun bergerak fluktuatif, nilai tersebut bertambah dari kurun ke abad.
b. Teratur
Seseorang yang ingin menginvestasikan dananya pada pasar modal mesti mengikuti dan lewat aturan-hukum yang berlaku sesuai jalur dan birokrasi yang sudah diputuskan. Karena merupaan produk yang sudah ada semenjak era ke-19, pasar modal sudah meraih tingkat yang terstrktur dan sistematis.
c. Atraktif
Dinamika dari nilai produk pasar modal menjadi suatu ketertarikan sendiri bagi para calon investor, sebab nilai yang berfluktuasi mampu digunakan sebagai momen untuk mendapatkan keuntungan, utamanya bagi penanam modal.
d. Logis
Fluktuasi dan dinamika nilai pada pasar modal tidak serta merta terjadi begitu saja, tetapi kenaikan atau penurunan nilai yang terjadi merupakan konsekuensi logis dari suatu hal.
e. Interdependensi
Niali sebuah produk pasar modal, tidak ditentukan dan dipengaruhi oleh aspek-faktor yang ada dar sektor ekonomi saja, namun aneka macam bidang dan disiplin ilmu lain sangat memperngaruhi nilai tersebut. Sebagai contoh, faktor keamanan suatu neara, situasi dan event politik yang terjadi pada sebuah negara akan mensugesti nilai tukar mata duit maupun kondisi pasar modal negara tersebut secara tidak langsung.
7. INSTRUMEN PASAR MODAL
1. Saham
Saham ialah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada sebuah perusahaan. Ada beberapa macam saham dalam praktek, yang dapat dibedakan berdasarkan cara peralihan dan manfaat yang diperoleh para pemegang saham.
a. Jenis saham menurut cara pengalihannya
Ditinjau berdasarkan cara pengalihannya, saham dibedakan menjadi:
(1) Saham atas unjuk (Bearer stock)
Di atas sertifikat tidak dituliskan nama pemiliknya. Dengan pemilikan saham atas unjuk, seseorang pemilik sungguh mudah untuk mengalihkan atau memindahkannya terhadap orang lain alasannya adalah sifatnya seperti dengan duit. Pemilik saham atas unjuk mesti berhati-hati menjinjing dan menyimpannya, karena jikalau saham tersebut hilang, maka pemilik tidak dapat memintakan gantinya. Di Indonesia, PT. Zebra Taxi yang berada di Surabaya yaitu satu-satunya perusahaan yang pernah menerbitkan saham atas unjuk dengan nilai nominal tertentu yang dulu didaftarkan di bursa paralel.
(2) Saham atas nama (Registered stock)
Di atas sertifikat saham ditulis nama pemiliknya. Cara peralihan dengan dokumen peralihan dan lalu nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama pemegang saham. Kalau akta ini hilang, pemilik mampu meminta ganti. Di Indonesia selain PT. Zebra Taxi, semua perusahaan yang mempublikasikan saham merupakan saham atas nama.
b. Jenis saham menurut keuntungannya
(1) Saham biasa
Saham biasa (common stock atau common share) biasanya senantiasa ada dalam struktur modal saham. Jenis-jenis saham lazimantara lain:
a. Saham unggulan (blue chips). Saham yang diterbitkan besar, yang sudah memperlihatka kesanggupan dalam menemukan laba dan pembayaran dividen.
b. Growth stocks. Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang laba dan pangsa pasarnya mengalami perkembangan.
c. Emerging growth stocks. Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang relatif lebih kecil namun memiliki daya tahan yang kuat dalam keadaan ekonomi yang kurang baik.
d. Income stocks. Yaitu saham yang membayar dividen melampaui jumlah rata-rata pendapatan.
e. Cyclical stocks. Adalah saham perusahaan yang memiliki keuntungan berfluktuasi dan sangat dipengaruhi oleh siklus usaha.
f. Defensive stocks. Yaitu saham perusahaan yang mampu bertahan dan tetap stabil dari periode atau kondisi yang tidak menentu.
g. Speculative stocks. Pada prinsipnya semua saham yang diperdagangkan yaitu saham spekulatif, alasannya pada waktu berbelanja tidak ada kepastian keuntungan yang hendak kita dapat.
(2) Saham preferen
Saham preferen (preferred stocks) dalam praktek terdapat beberapa macam ialah:
a. Cumulative preferred stock
Saham preferen jenis ini memperlihatkan hak kepada pemiliknya atas pembagian dividen yang sifatnya kumulatif dalam suatu persentase atau jumlah tertentu. Sehingga jika pada tahun tertentu dividen yang dibayarkan tidak mencukupi atau tidak dibayar sama sekali, maka hal ini diperhitungkan pada tahun-tahun berikutnya.
b. Non cumulative stock
Pemegang saham jenis ini mendapat prioritas dalam pembagian dividen sampai pada sebuah persentase atau jumlah tertentu, tetapi tidak kumulatif.
c. Participating preferred stock
Pemilik saham ini selain memperoleh dividen tetap juga mendapatkan dividen aksesori (tambahandividend).
2. Obligasi
Obligasi mampu dibedakan dalam berbagai jenis, tergantung sudut mana kita melihatnya, diantaranya dari sudut pengalihannya, rentang waktu, jaminan atas obligasi, dan bunga yang dibayarkan, dan sebagainya.
a. Jenis obligasi menurut cara pengalihannya
Berdasarkan dari cara pengalihan obligasi dapat dibedakan menjadi dua, ialah obligasi atas unjuk dan obligasi atas nama.
(1) Obligasi atas unjuk (Bearer bond)
Ciri-ciri obligasi antara lain: nama pemilik tidak tercantum dalam sertifikat obligasi, kupon bunga yang dibayarkan tercantum dalam sertifikat, sangat mudah dipindahtangankan, sertifikat dan kupon yang hilang tidak mampu diganti, dan sebagainya. Pada umumnya obligasi di Indonesia adalah jenis obligasi atas unjuk.
(2) Obligasi atas nama (Registered bond)
Pada obligasi atas nama untuk pokok pinjaman, nama pemilik dan kupon bunga tercantum dalam sertifikat. Sedangkan obligasi atas nama untuk bunga dan nama pemilik tidak tercantum dalam sertifikat tetapi dicatat di perusahaan emiten guna membuat lebih mudah dalam pengantaran bunga.
b. Jenis obligasi berdasarkan jaminan yang diberikan
Berdasarkan jaminan yang diberikan obligasi ini dapat dibedakan menjadi dua yakni obligasi dengan jaminan (secured bonds) dan obligasi tanpa jaminan (unsecured bonds).
(1) Obligasi dengan jaminan terdiri:
a. Guaranted bond (obligasi bergaransi)
Obligasi ini biasanya dikeluarkan oleh perusahaan kecil yang kelemahan dana. Perusahaan ini biasanya berafiliasi atau menjadi anak perusahaan dari perusahaan yang lebih besar. Perusahaan besar inilah yang menunjukkan jaminan terhada pelunasan pokok dan bunga obligasi dalam bentuk garansi.
b. Mortgage bond (obligasi dengan jaminan real estate)
Obligasi ini dikenal juga dengan jaminan hipotek. Nilai jaminan yang diberikan perusahaan penerbit obligasi pasti melebihi dari obligasi yang diterbitkan.
c. Collateral trust bond
Obligasi ini dijamin dengan imbas yang dimiliki emiten dalam bentuk portofolio. Kemungkinan pula emiten menjamin saham-saham anak perusahaannya.
d. Equipment trust bond
Jaminan yang diberikan bagi pemegang obligasi ini ialah berbentukequipment yang dimiliki oleh perusahaan penerbit obligasi dan equipment tersebut dipakai seharihari, misalnya
pesawat untuk perusahaan penerbangan.
pesawat untuk perusahaan penerbangan.
(2) Obligasi tanpa jaminan (unsecured bond) terdiri atas:
a. Debenture bond
Pada obligasi ini tidak ada aset yang menjadi jaminan, kecuali kejujuran, nama baik, dan kesediaan mengeluarkan uang. Obligasi pemerintah lazimnya mempunyai sifat seperti ini.
b. Subordinate debenture bond
Biasanya mempunyai tingkat klaim yang lebih rendah dari semua obligasi emiten yang beredar. Obligasi ini bunganya sangat tinggi, karena tingkat risiko tinggi dan keamanannya paling rendah.
c. Jenis obligasi menurut cara penetapan dan pembayaran bunga
Berdasarkan atas penetapan bunga, ada berbagai macam obligasi yakni obligasi dengan bunga tetap, obligasi dengan bunga tidak tetap, obligasi tanpa bunga, dan obligasi perpetual.
(1) Obligasi dengan bunga tetap
Obligasi ini menunjukkan bunga tetap yang dibayar setiap periode tertentu, dan pada waktu
jatuh tempo pokok pertolongan dibayarkan terhadap pemegang obligasi.
jatuh tempo pokok pertolongan dibayarkan terhadap pemegang obligasi.
(2) Obligasi dengan bunga tidak tetap
Penetapan bunga dari obligasi ini beragam, contohnya bunga dikaitkan dengan indek atau tingkat bunga deposito.
(3) Obligasi tanpa bunga
Obligasi ini tidak mempunyai bunga, keuntungan yang diperoleh dari pemilik obligasi ini adalah selisih antara nilai pada waktu jatuh tempo adalah sebesar nilai nominal dengan selisih pada harga beli.
(4) Obligasi perpetual
Obligasi ini tidak mempunyai jatuh tempo, sehingga penerbit obligasi tidak mempunyai kewajiban mengembalikan hutang kecuali jika perusahaan dilikuidasi. Keuntungan yang diharapkan pemegang obligasi ini ialah bunga yang dibayar secara periodik selama perusahaan berlangsung.
3. Opsi (Option)
Option atau opsi di Indonesia belum umum diperdagangkan, tetapi dalam praktek di mancanegara instrument ini sungguh popular. Dalam penerbitan option terdapat dua pihak yang terkait adalah penulis (writer) dan pemegang (holder) option. Option ini yakni efek yang bukan diterbitkan emiten. Ada dua perumpamaan dalam option yakni call dan put option, call option menunjukkan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Harga ini umum disebut exercise price atau striking price. Sedangkan jikalau mempunyai put option maka kita memperoleh hak untuk menjual saham tertentu dengan harga dan hari yang telah ditentukan.
4. Waran (warrant)
Warrant yaitu salah satu surat berguna yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menunjukkan hak terhadap pemegangnya untuk membeli saham dengan syarat-syarat yang sudah diputuskan terlebih dulu. Syarat-syarat tersebut biasanya mengenai: harga saham yang hendak dibeli (tanpa menghiraukan harga pasar), jumlah saham yang dapat dibeli. Masa berlaku warrant lazimnya 5-10 tahun. Besarnya premi mampu dihitung dengan rumus selaku berikut:
P = HW – (HPS – HSW)
dimana:
P = Premi HPS = Harga Pasar Saham
HW = Harga Warrant HSW = Harga Saham yang ditetapkan dalam Warrant
5. Penerbitan Sekuritas terhadap Masyarakat (Public Issue)
Public Issue yaitu memasarkan sekuritas obligasi atau saham kepada penduduk biasa , sedangkan privat placement yaitu memasarkan sekuritas saham atau obligasi terhadap beberapa penanam modal yang terbatas (kadang-kadang hanya satu investor)
Ada 3 cara perusahaan untuk memperlihatkan sekuritas ke penduduk biasa :
(1) traditional underwriting
Investment banker atau group of investment dapat menjadi underwriter perusahaan yang mau menjual sekuritas ke masyarakat umum. Perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tidak menanggung risiko dari sekuritas yang tidak laku dijual, yang menanggung risiko adalah underwriter. Traditional underwriting mampu dilaksanakan berdasarkan pada: competitive-bid, dasar negosiasi (negotiated basis), atau penjamin akan menciptakan pasar (make market) pada sekuritas yang diterbitkan.
(2) Best Efforts Offering
Selain dengan menjaminkan sekuritas gres, investment bankers dapat hanya menjualkan sekuritas, jika sekuritas tidak laris, yang menanggung yakni perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tersebut.
(3) Shelf Registration
Shelf registration membiarkan sebuah perusahaan untuk meregister kuantitas sekuritas, “put them on the shelf” dan lalu memasarkan sekuritas tersebut dalam keadaan yang menguntungkan untuk dua tahun atau lebih yang mau datang.
6. Privileged Subscription
Selain mempublikasikan sekuritas untuk dijual terhadap penanam modal, perusahaan dapat menawarkan privileged subscription terhadap para pemegang saham.
Privileged Subscription yaitu menjual sekuritas baru yang mana pemegang saham yang ada diberi preferensi dalam pembelian sekuritas untuk menambah proporsi jumlah lembar saham yang mereka telah miliki. Metode penawaran ini disebut juga penawaran hal (right offering)
7. Right
Right ialah hak yang diberikan kepda pemilik saham umumuntuk membeli perhiasan penerbitan saham gres. Hak ini biasanya dicantumkan dalam anggaran dasar perusahaan. Ada dua tujuan diadakannya right adalah:
a. Agar pemilik saham usang mampu mempertahankan pengendaliannya atas perusahaan.
b. Untuk mencegah penurunan nilai kekayaan pemilik saham lama.
Sumber Rangkuman PDF :
1. Bahan Kuliah Dari Buku Manajemen Keuangan. Hal : 185. Bab : 13 Tentang Pasar Modal Oleh Dosen Universitas Gunadarma. : Ardiprawiro, S.E.,MMSI
2. Pusat Edukasi dan Informasi Pasar Modal di Yogyakarta – Aria Zabdi/ Dian Pandu/ 04 01 12017.
3. Materi Kuliah Pasar Modal Fakultas Hukum UMA.
Sumber gambar :
selagimuda.co.id
Wallahu a’lam..