Rancangan Dan Pengaruh Industri Hijau

Oleh: Widiastuti (@T22-Widiastuti)

 

ABSTAK

industri hijau nerupakan industri yang berkesinambungan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy. Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, rancangan dan metode dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem. Kegiatan Industri disamping memperlihatkan efek konkret (faedah) juga potensial menjadikan pengaruh negative (kerugian) kepada lingkungan hidup, kegiatan industri membutuhkan sumber daya alam baik sebagai materi baku maupun selaku tempat aktivitas itu dijalankan.

Kata kunci: industri hijau, pembangunan industri, lingkungan, industri, kimia

 

ABSTRACT

Green industry is a sustainable industry or a broader definition such as Green Development or Green Economy. Within the Green Concept broadly, infrastructure, designs and systems are made as close as possible to the characteristics of the ecosystem. Industrial activities in addition to providing positive impacts (benefits) also have the potential to cause negative impacts (losses) on the environment, industrial activities require natural resources both as raw materials and as a place for the activities to be carried out.

Keyword: green industry, industrial development, environment, industry, chemical

 

PENDAHULUAN

Menurut Aminah (2018) Industri ialah satu sektor ekonomi yang sungguh penting bagi sebuah negara, alasannya mempunyai banyak sekali faedah antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, membuat nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada aneka macam komoditi yang dihasilkan, sebagai fasilitas pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor.

Aktivitas industri mempunyai peran dalam perkembangan ekonomi, namun di sisi lain juga mendorong terjadinya kerusakan lingkungan (Hariz, 2018). Menurut Christiani (2017), UU No 3 tahun 2014 wacana perindustrian menawarkan pengertian industri hijau selaku “industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi faedah bagi masyarakat” Di dalam rancangan hijau secara luas, infrastruktur, rancangan dan sistem dibentuk sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas lainnya dalam metode siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat.

  Pencemaran Air Akhir Limbah Rumah Tangga

 

RUMUSAN MASALAH

1. Apa itu industri hijau?

2. Apa rancangan dari industri hijau?

3. Apa pengaruh dari industri hijau?

 

TUJUAN

1. Untuk mengenali wacana industri hijau?

2. Untuk mengetahui konsep dari industri hijau?

3. Untuk mengetahui dampak dari industri hijau?

 

PEMBAHASAN

Menurut Atmawinata (2012) Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut ketika ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan namun juga berhubungan dengan penerapan metode industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran perihal konsep industri hijau juga menimbulkan banyak sekali kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal ungkapan sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, meminimalisir energ
i dan sumberdaya alam, serta hemat dan kondusif bagi karyawan, masyarakat dan konsumen‟.

Menurut Atmawinata (2012) Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan metode dibentuk sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan bahan, alat atau materi baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas lainnya dalam metode siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan penduduk . Berikut yaitu prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:

1. Efisiensi energi dan energi perhiasan

2. Efisiensi pemanfaatan sumber daya

3. Keterkaitan metode alam – insan

4. Green Industrial Park

Menurut Aminah (2018), Kegiatan Industri disamping menunjukkan pengaruh nyata (manfaat) bagi pembangunan perekonomian Indonesia, juga memiliki potensi menyebabkan imbas negative (kerugian) terhadap lingkungan hidup, acara industri memerlukan sumber daya alam baik sebagai bahan baku maupun selaku tempat acara itu dilakukan. Sebagai materi baku, sumber daya alam jikalau penggunaan secara berlebihan atau kurang bijaksana, misalnya menggunakan materi baku yang boros atau yang nonrenewable secara berlebihan dapat menjadikan pengaruh berupa kerusakan atau deplesi SDA, sedangkan selaku daerah kegiatan itu dilaksanakan dapat terdampak balasan dari acara industri yang tidak melaksanakan pembuatan limbah atau melakukan pembuatan limbah tetapi kurang sempurna mampu menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan hidup, baik berbentukpencemaran air, pencemaran tanah, maupun pencemaran udara.

  Energi Hijau Sebagai Energi Terbarukan

Upaya untuk meminimalkan potensi dampak kepada lingkungan pemerintah telah mengintegrasikan desain pembangunan berkelanjutan dalam kegiatan perekonomian nasional, prinsip pembangunan berkesinambungan (berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan) telah diakomodir sebagai salah satu prisip pembangunan perekonomian nasional sebagaimana tetera dalam pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar NRI kita (Aminah,2018). Dalam hal ini menurut Hidayat (2021), Industri Hijau dapat diraih antara lain lewat:

a. Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internaI/housekeeping

b. Meningkatkan proses pengawasan

c. Daur ulang bahan/material

d. Modiflkasi peralatan yang ada

e. Teknologi bersih

f. Perubahan materi baku

g.  Modifikasi produk

h. Pemanfaatan produk samping.

Menurut Hidayat (2021), Adapun taktik dalam aplikasi Industri Hijau mencakup:

a. Mengembangkan kerjasama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industri hijau

b. Memperkuat kapasitas institutional untuk membuatkan industri hijau

c. Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta

d. Mempromosikan atau mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berhubungan dengan industri hijau (meliputi materi baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan)

f. Meningkatkan kesanggupan sumberdaya manusia, transfer teknologi, dan memperkuat riset dan pengembanganBanyak negara maju dan sedang meningkat yang telah menerapkan rancangan Indiustri Hijau dengan aneka macam kreatifitas dan keterbatasannya.

 

KESIMPULAN

Industri hijau yakni upaya untuk menghalangi emisi dan limbah dengan menerapkan metode industri yang lebih efisien yang mengganti materi baku menjadi produk dan limbah menjadi produk sampingan yang lebih berguna. Oleh karena itu, dibutuhkan dapat memajukan kesadaran di dunia industri tentang perlunya menerapkan prinsip-prinsip industri hijau serta seni manajemen dalam aplikasi industri hijau.

 

DAFTAR PUSTAKA

Aminah, A. 2018. Pelaksanaan Program Industri Hijau selaku Upaya Pemenuhan Komitmen Penurunan Gas Rumah Kaca. Dalam http://eprints.undip.ac.id/73410/2/isi_laporan_penelitian_2018_Aminah.pdf (Diakses pada 21 November 2021)

  Masa Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia

Atmawinata, Achdiat. 2012. PENDALAMAN STRUKTUR INDUSTRI Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. (Diakses pada 20 November 2021)

Christiani, Agustina., Helena Juliana Kristina, Linasani Hadi., Priskila Christine Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. (Diakses pada 19 November 2021)

Hariz, Anif Rizqianti., Purwanto., Suherman. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). (Diakses pada 19 November 2021)

Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta. Universitas Mercu Buana. (Diakses 20 November 2021)