Provinsi Atau Propinsi Menurut KBBI

Penulisan provinsi atau propinsi yg baik & benar menurut KBBI – Apabila ananda seorang sastrawan atau seorang penulis tentu telah memahami bagaimana penulisan setiap katanya yg baik & benar. Tapi untuk ananda yg bukan seorang penulis sebetulnya pula mesti mengenali bagaimana cara penulisan yg tepat.

Untuk itu, tak ada salahnya jikalau ananda mendengarkanulasan berikut agar bisa menulis dgn hasil yg sesuai dgn kaidah kebahasaan. Terutama jikalau ananda hendak menulis laporan atau skripsi pasti harus mengamati setiap penulisannya.

Provinsi atau Propinsi

Kata ini termasuk salah satu kata penting yg harus baik penulisannya. Karena, pada umumnya kata ini digunakan pada penulisan-penulisan penting atau resmi. Makara setiap kata yg digunakan harus baku & sesuai dgn apa yg ada di dlm Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Makara kata baku provinsi atau propinsi berdasarkan KBBI? Penulisan yg benar provinsi atau propinsi?

Tidak sedikit orang yg masih galau atau bahkan salah dlm penulisan kata ini. Penulisan & penyebutan yg sempurna ialah provinsi. Bukan cuma tulisan saja yg salah mirip kata pada umumnya, melainkan dlm pembacaannya antara propinsi & provinsi pula berlainan. Maka disini, terlihat jelas kesalahannya kalau telah mengetahui kata yg baik & benar.

Apa Itu Provinsi

Provinsi yakni sebuah nama untuk pembagian wilayah manajemen sempurna di bawah tingkatan negara atau nasional. Contohnya Provinsi Sumatera Selatan yg populer dgn sebutan wong kito galo. Pemimpinnya pun bukan presiden yg menjadi pemimpin satu negara. Melainkan seorang gubernur yg memimpin sebuah provinsi yg ada di Indonesia. Kaprikornus, masing-masing provinsi mempunyai pemimpin yg berlainan-beda.

  Diantara atau Di Antara

Negara Indonesia memiliki 34 provinsi dimana 10 provinsi di Sumatera, 6 provinsi di pulau Jawa, 3 provinsi di Nusa Tenggara, 5 provinsi di Kalimantan, 6 provinsi di Sulawesi, & 4 provinsi di Maluku & Papua.

Dengan banyaknya provinsi yg ada di tanah air, pasti bermacam-macam pula kebudayaan yg dimiliki. Tapi semua itu tak menciptakan negara Indonesia pecah belah justru saling bergandengan & memiliki jiwa toleransi yg besar.

Syarat Provinsi di Indonesia

Untuk menciptakan suatu provinsi tak semata-mata sekumpulan orang memilih satu pemimpin saja lalu dapat menjadi sebuah wilayah yg disebut provinsi. Melainkan terdapat beberapa syarat keharusan suatu tempat bisa dianggap provinsi, diantaranya yaitu :

Syarat Administratif

  1. Mendapat kesepakatan DPRD & Walikota yg akan tergolong pada wilayah provinsi tersebut.
  2. Mendapat kesepakatan DPRD & Gubernur dr provinsi induk serta disarankan oleh Menteri Dalam Negeri.

Syarat Teknis

  1. Memiliki kesanggupan ekonomi yg bisa menjamin kesejahteraan masyarakat yg ada di dalamnya.
  2. Memiliki potensi kawasan.
  3. Mempunyai sosial budaya untuk dijadikan identitas.
  4. Memiliki sosial politik yg tertata.
  5. Kependudukan yg terperinci pada provinsi tersebut.
  6. Luas daerah yg bisa memenuhi keperluan masyarakatnya.
  7. Pertahanan yg kuat.
  8. Keamanan yg sudah pasti terjamin.
  9. Serta faktor lain yg akan menghipnotis jalan atau tidaknya provinsi tersebut hingga masa yg akan mendatang.

Syarat Fisik Kewilayahan

  1. Minimal kota atau kabupaten yg dimiliki oleh provinsi tersebut lima.
  2. Setiap kabupaten minimal mempunyai lima kecamatan & empat kecamatan untuk tingkat kota.
  3. Memiliki lokasi kandidat ibukota serta fasilitas & prasarana pemerintahan.

Itulah yg wajib ananda pahami ihwal provinsi, mulai dr penulisan yg baik & benar hingga apa saja syarat untuk menjadi provinsi di negara Indonesia. Sebagai warga negara yg baik ananda wajib mengenali hal ini karena termasuk wawasan penting terlebih untuk anak-anak generasi muda yg akan meneruskan bangsa & bernegara. Karena warga negara yg baik bisa dimulai dgn berbahasa yg baik. Nah mudah-mudahan ananda tak galau lagi ihwal mana yg benar provinsi atau propinsi ya! Hatur nuhun.