Proposal Skripsi – Kembali lagi bareng kami, sebelumnya wargamasyarakat.org telah menjelaskan pembahsan materi wacana Contoh Surat Izin secara terang. Maka kali ini wargamasyarakat.org akan membicarakan materi mengenai Proposal Skripsi – Pengertian, Struktur, Dan Contoh. Baiklah Langsung saja simak pembahsannya sebagai berikut.
Daftar Isi
Pengertian Proposal Skripsi
Proposal skripsi merupakan sebuah laporan pertimbangan penelitian peran simpulan mahasiswa, dlm hal skripsi. Dengan memilki banyak sekali syarat & ketentuan, & sangat di harapkan para mahasiswa bisa menulis nya sebagai suatu karya tulis yg original non ilmiah.
Kita pahami lebih lanjut, tatkala semua mahasiswa sudah selesai bikin buat laporan proposal, biasanya eksklusif diadakan seminar uji proposal atau lazimdi singkat seperti UP.
Biasa nya, UP ini akan di hadiri oleh beberapa mahasiswa semester tujuh & para dosen – dosen untuk menguji.
Apabila uji proposal sudah mampu diterima dgn baik, ananda bakal lanjut ke peran akhir yg ananda nanti – nanti. Tetapi, kalau ananda gagal, ananda mesti secepatnya memperbaiki lagi & melaksanakan seminar UP dengan-cara susulan.
Contoh Skripsi
Contoh skripsi dibagi menjadi dua seperti dibawah ini :
Proposal Skripsi Mini
Proposal skripsi mini merupakan salah satu sebuah bentuk proposal yg terdiri dr tiga bab skripsi yg akan di jadikan menjadi satu bagian saja.
Contoh proposal skripsi seperti ini mempunyai kekurangan yg cukup besar, merupakan pada dikala waktu penulisan skripsi akan menjadi lebih usang, sebab sehabis mahasiswa mengajukan proposal penelitian maka mahasiswa mesti melakukan bagian – bab skripsi yg lain nya dengan-cara terpisah.
Proposal Skripsi Penuh
Proposal skripsi penuh merupakan contoh proposal skripsi dgn susunan bab yg dengan-cara berurutan dr bagian 1, bab 2, bagian 3, sampai pada bagian terakhir merupakan daftar pustaka.
Di beberapa perguruan tinggi mewajib kan menerap kan contoh proposal skripsi mesti sarat sampai bagian 4 sebelum bagian daftar pustaka.
Keuntungan pada acuan proposal skripsi penuh merupakan penyusunan skripsi yg akan menjadi lebih cepat, karena di dlm bab – bab proposal tersebut nanti nya akan menjadi skripsi sendiri.
Tetapi, pada setiap keunggulan tentu saja ada kekurangan, bab – bagian di atas yg nanti nya akan terjadi akan banyak mengalami pergeseran atau umumdisebut dgn revisi tatkala penelitian berlangsung dgn cukup baik.
Efek nya, kalau ujian pada proposal gagal, tentu tamat nya ananda harus ikut seminar susulan.
Contoh Proposal Skripsi
Dibawah ini terdapat beberapa acuan proposal skripsi yg diantaranya merupakan sebagai berikut :
Contoh Proposal Skripsi Akuntansi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Latar belakang suatu peneltian yg akan di laksanakan ini berdasar kan dlm peraturan perundang – ajakan yg sudah di keluarkan oleh pemerintah & telah menunjuk kan bahwa reformasi terhadap pengelolaan badan keuangan negara.
Beberapa peraturan perundang – usul yg sudah menyatakan hal tersebut yaitu, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 yg berkaitan dgn Keuangan Negara, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 yg berhubungan dlm Perbendahara’an Negara, & serta Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 yg berkaitan dgn Pemriksaan Pengelolaan Dana Serta Tangugng Jawab Keuangan Negara.
Dalam observasi ini supaya dapat melakukan pengujian lewat Faktor Keperlakukan Organisasi dlm Kegunaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah yg nanti nya akan melaksanakan pengujian terhadap Sistem Akuntansi Keuangan Daearah yg ada di Kecamatan Suka Maju, Kabupaten Suka Jaya.
B. Rumusan Masalah
- Apakah yg terjadi kepada faktor organisasi seperti pertolongan dr kejelasan tujuan, serta training, atasan, akan menawarkan dampak kepada peningkatan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah?
- Apakah terhadap faktor organisasi seperti bantuan dr atasan, kejelasan tujuan, & serta pembinaan dgn variabel intervening akan memberi kan dampak terhadap kenaikan dlm kegunaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian yg dapat di lakukan oleh penulis mempunyai tujuan untuk dapat melaksanakan pengujian kepada faktor organisasi mirip kejelasan tujuan, pembinaan, derma dr atasan, & serta pelatihan, dlm membantu agar meningkat kan kegunaan dlm Sistem Akuntansi Keuangan Daerah & pula dapat melaksanakan pengujian dengan-cara tak pribadi kepada faktor – faktor organisasi lewat variabel intervening sehingga mampu membantu dlm meningkat kan pertentangan kongesif & pula menurun kan pertentangan afektif yg pada waktu nya akan mampu meningkat kan kegunaan dr Sistem Akuntansi Keuangan Daerah.
D. Manfaat Penelitian
- Dalam bidang akademisi dapat di harapkan supaya dapat menunjukkan embel-embel di dlm bidang literatur yg berkaitan dgn beberapa Faktor Keperlakuan Organisasi & berhubungan dgn Kegunaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah.
- Di dlm bidang praktisi di kehendaki biar penelitian ini dapat memberikan faedah yakni di gunakan selaku materi pertimbangan serta masukan dlm pemerintah kawasan di dlm implementasi nya kepada kegunaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah.
BAB II
Tinjauan Pustaka
A. Pengertian Sistem Akuntansi Keuangan Dearah
Akuntansi ialah sebuah tata cara, yg sementara untuk dlm pengertian sistem merupakan kesatuan yg di dlm nya terdiri atas subsistem.
Sistem pula dapat diarti kan selaku bentuk kesatuan yg di dlm nya terdiri atas serpihan – kepingan kecil yg kesemua nya saling berafiliasi satu dgn yg lain nya serta mempunyai maksud & tujuan tertentu.
Tahapan yg dilaksanakan dlm siklus akuntansi di mulai dr jurnal, bikin pembukuan keuangan, pengerjaan transaksi, jurnal penutupan, & pula neraca setelah di lakukan nya penutupan.
B. Faktor Keperlakukan Organisasi
Pada dasar nya organisasi yg menurut implementasi dlm metode di bagi menjadi tiga faktor, yaitu pertolongan atasan, observasi, & kejelasan tujuan.
Dan faktor tersebut berdasarkan Chenhall, 2004 di artikan selaku keterlibatan dlm administrasi yg mengatur kemajuan dlm proyek & pula menyediakan sumber daya yg memang di perlukan dgn baik.
Sementara kejelasan tujuan dapat di artikan selaku kejelasan yg ada pada sasaran serta mempunyai tujuan yg di gunakan nya Sistem Akuntansi Keuangan Daerah yg ada pada semua level dlm organisasi.
Sementara untuk melaksanakan pelatihan ialah sebuah usaha yg mampu di gunakan untuk mengarah kan serta pembinaan dlm menolong berkembangkan pengertian yg berhubungan dgn tata cara tersebut.
Contoh Proposal Skripsi Hukum
Tinjauan Yuridis Dalam Pelaksanaan Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Dalam Wilayah Pengadilan Negeri Sleman
A. Latar Belakang Masalah
Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyampaikan dengan-cara tegas bahwa negara Indonesia adalah Negara Hukum.
Sejalan yg mengiuti ketentuan & salah satu yg memiliki prinsip penting dlm negara hukum merupakan ada nya kesepakatan derajatan untuk setiap orang dlm hadapan aturan ( equality before the law ).
Oleh itu setiap orang berhak atas jaminan, proteksi, pengukuhan, & kepastian dlm hukum yg adil, serta perlakuan yg sama di hadapan ketua aturan.
Dalam usaha untuk memperkuat prinsip di atas, maka salah satu substansi penting dlm perubahan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah membawa pergantian yg mendasar dlm kehidupan ketata negaraan, khusus nya dlm pelaksanaan kekuasaan & kehakiman.
Berdasarkan pada perubahan tersebut mampu di tegaskan bahwa ketentuan tubuh – tubuh lain yg memiliki fungsi berhubungan dgn kekuasaan & kehakiman yg sudah di atur dlm undang – undang.
Ketentuan dlm tubuh – badan lain tersebut kemudian mampu di pertegas lagi oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 ihwal Kekuasaan Kehakiman di dlm Pasal 41 mengatakan bahwa tubuh – badan lain yg fungsi nya berkaitan dgn kekuasaan & pula kehakiman misal Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, & badan – tubuh lain nya yg mampu diatur dlm Undang – Undang.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana kah pelaksana’an dlm pemusnahan barang pada sita’an narkotika yg sudah diedar kan di kejaksaan negeri sleman?
- Bagaimana kah bentuk dlm pribadi melakukan pengawasan akan dilangsungkannya suatu pelaksanaan untuk memusnahkan barang hasil sitaan?
C. Tujuan Penelitian
- Untuk dapat mengenali tentang tata pelaksaan untuk memusnahkan barang dr hasil sitaan yg berjenis narkotika yg mempunyai sifat terlarang untuk mampu di edarkan di Kabupaten sleman
- Untuk mampu mengenali bentuk di dlm pengawasan kepada pelaksanaan & pula pemusnahan barang sita’an narkotika yg memiki sifat terlarang untuk dapat diedar kan.
D. Manfaat Penelitian
- Penelitian ini dapat diharap kan biar mampu memberi kan sumbangan pemikiran terhadap pengembangan ilmu aturan pidana, khusus nya yg berhubungan dgn pelaksanaan dlm memusnahkan hasil sitaan barang yg berupa narkotika yg dianggap terlarang diedarkan.
- Dalam penelitian ini di harapkan pula biar dapat menolong sedikit memperlihatkan sumbangan baik dlm segi pemikiran ataupun dlm bentuk melaksanakan pengawasan dengan-cara eksklusif kepada pelaksanaan pemusnahan barang dr hasil penyitaan yg berbentuk barang terlarang yakni narkotika bisa diedar kan.
E. Keaslian Penelitian
Menelusuri kepustakaan, ternyata sudah banyak ditemukan observasi di bidang aturan pidana.
Akan tetapi menurut ilmu dlm pengetahuan penulis observasi pemusnahan barang sitaan narkotika di Kejaksaan Negeri Sleman berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1977 Pasal 60, hingga ketika ini belum pernah ada.
Namun demikian apabila ternyata pernah dilaksanakan observasi yg sejenis dgn penelitian ini, maka dgn ini impian penulis dgn adanya observasi ini bisa melengkapinya.
F. Tinjauan Pustaka
Loebby Loqman membedakan pengertian metode peradilan pidana dgn proses peradilan pidana.
Sistem ialah suatu rangkaian antara unsur/faktor yg saling terkait satu dgn lainnya sehingga dgn adanya tata cara ini mampu membuat suatu desain mekanisme dgn sedemikian rupa sehingga bisa sampai dr pada tujuan tata cara tersebut.
Proses peradilan pidana ialah dlm arti jalannya suatu peradilan pidana, yakni suatu proses sejak seorang diduga sudah melaksanakan tindak kriminal hingga orang tersebut mampu dibebas kan kembali sesudah menjalankan pidana yg sudah dijatuh kan di dlm nya.
HAGAN, sebagaimana dikutip oleh. Romli Atmasasmita, dapat memberi kan pengertian bahwa proses dlm peradilan pidana ( kriminal justice process ) ialah setiap fase atas hasil dr suatu putusan yg dengan-cara langsung menghadirkan seorang tersangka ke dlm proses yg kemudian akan mengantarkannya pada tahapan penentuan pidana untuknya. Sedangkan tata cara peradilan pidana ( Kriminal Justice System ) merupakan interkoneksi antara keputusan dr setiap instansi yg terlibat dlm proses peradilan pidana.
G. Batasan Konsep
- Barang sitaan adalahpenyitaan sesuatu benda diartikan pengambilalihan atau penguasaan benda itu guna kepentingan program pidana
- Narkotika yakni zat atau obat yg berasal dr tumbuhan atau bukan tumbuhan baik sintetis maupun semi sintetis yg dapat meneyebabkan penurunan atau melaksanakan pergeseran kesadaran,menghemat sampai menghilangi rasa nyeri, hilangnya rasa, menguran, & mampu menimbul kan rasa ketergantungan.
H. Metode Penelitian
- Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan observasi aturan normatif, yaitu penelitian yg dijalankan dgn mendasarkan pada data sekunder.
Kaprikornus dlm penelitian ini data diperoleh dr penelitian kepustakaan dgn menggunakan metode pendekatan yuridis, ialah menganalisis wacana permasalahan menurut ketetapan aturan yg sudah diberlakukan.
- Sumber Data
Data yg diperlukan dlm observasi ini adalah Data Sekunder, yaitu data yg diperoleh dr observasi kepustakaan yg berupa bahan-bahan aturan. Bahan-bahan aturan tersebut terdiri dr :
I. Sistematika Penulisan Hukum
Agar memudah kan mengetahui isi dr skripsi, dibawah ini cara penulis saji kan tentang sistematika penulisan yg di pergunakan dlm penyusunan skripsi ini selaku berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab pendahuluan ini diuraikan perihal latar belakang duduk perkara, rumusan persoalan, tujuan penelitian, manfaat dlm meneliti, tinjauan pusaka, keaslian penelitian, metode penelitian, batas-batas konsep, & kemudian pada simpulan dr bagian ini dapat di sajikan tentang sistematika dlm Penulisan Skripsi.
BAB II PEMBAHASAN
Pada bab ini penulis menguraikan wacana, Jenis-jenis Barang Sitaan Narkotika Yang Umumnya di Sita di Kejaksaan Negeri Sleman, Pelaksanaan Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika di Kejaksaan Negeri Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
BAB IV PENUTUP
Dalam bab penutup ini penulis menarik kesimpulan yg merupakan tanggapan atas permasalahan di dlm penelitian diatas sebagaimana telah saya uraikan & di diskusikan dlm Bab I & Bab II & sudah menunjukkan rekomendasi.
Demikianlah Materi pembahasan mengenai Proposal Skripsi kali ini, mudah-mudahan postingan ini dapat berguna untuk kita semua.
Artikel Lainnya ;