PRINSIP PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian hasil berguru dalam pendidikan dilaksanaan atas dasar
prinsip-prinsip yang terang sebagai landasan pijak. Prinsip dalam hal ini
berarti rambu-rambu atau pedoman yang perlu dipegangi dalam
melakukan acara penilaian hasil mencar ilmu. Untuk itu, dalam
pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1) Valid
Penilaian hasil berguru harus mengukur apa yang seharusnya
diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau sahih.
Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran
dan target pengukuran. Apabila alat ukur tidak mempunyai
kesahihan yang mampu dipertanggungjawabkan, maka data yang
masuk juga salah dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi salah.
2) Mendidik
Penilaian hasil mencar ilmu harus menawarkan santunan aktual
pada pencapaian hasil mencar ilmu siswa. Oleh alasannya adalah itu, PBK harus
dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untuk
memotivasi siswa yang berhasil dan selaku pemicu semangat
untuk meningkatkan hasil berguru bagi yang kurang sukses,
sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa mesti tetap diapresiasi
dalam evaluasi.
3) Berorientasi pada kompetensi
Penilaian hasil belajar mesti menganggap pencapaian kompetensi
siswa yang meliputi seperangkat wawasan, perilaku, ketrampilan
dan nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran
keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara terperinci dan
terarah.
4) Adil dan obyektif
Penilaian hasil belajar mesti mempertimbangkan rasa keadilan
dan obyektifitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar
belakang budaya, dan banyak sekali hal yang menunjukkan donasi
pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam evaluasi, dapat
menjadikan menurunnya motivasi berguru siswa, alasannya mereka
merasa dianaktirikan.
5) Terbuka
Penilaian hasil mencar ilmu hendaknya dikerjakan secara terbuka bagi
banyak sekali golongan, sehingga keputusan perihal keberhasilan siswa
terang bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa
atau sembunyi-sembunyi yang mampu merugikan semua pihak.
6) Berkesinambungan
Penilaian hasil mencar ilmu harus dilaksanakan secara terus-menerus
atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui
secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan
unjuk kerja siswa mampu dipantau lewat penilaian.
7) Menyeluruh
Penilaian hasil berguru mesti dijalankan secara menyeluruh, yang
meliputi faktor kognitif, afektif, dan psikomotorik serta
menurut pada strategi dan prosedur evaluasi dengan berbagai
bukti hasil mencar ilmu siswa yang dapat dipertanggungjawabkan
terhadap semua pihak.
8) Bermakna
Penilaian hasil berguru diperlukan memiliki makna yang
signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, PBK hendaknya gampang
dimengerti dan mampu ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang
berkepentingan. Hasil evaluasi hendaknya mencerminkan
gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung
gosip keunggulan dan kekurangan, minat dan tingkat
penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah
ditetapkan.