Prinsip Kausalitas (Aturan Karena-Akibat) Yang Diyakini Oleh Fisikawan

Prinsip dalam fisika mempunyai cangkupan yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan huku Prinsip Kausalitas (Hukum Sebab-Akibat) yang diyakini oleh Fisikawan

Prinsip dalam fisika mempunyai cangkupan yang lebih terbatas kalau daripada aturan fisika. Ada beberapa prinsip dalam fisika misalnya Korespondensi, Komplementaritas, Simetri, Kovariasi, Ekuivalensi. Dalam pembahasan kali ini akan menjelaskan perihal kelima prinsip tersebut dengan lebih rincian.

Prinsip Kausalitas 

Prinsip kausalitas sering juga diartikan selaku aturan karena-balasan. Fisikawan meyakini (mengimani, religiositas) bahwa suatu akibat muncul sebab ada penyebabnya. Hal ini mengimplikasikan bahwa suatu akibat tidak mungkin mendahului sebab. Dengan kata lain, karena muncul apalagi dulu gres lalu timbul akhir. Dalam mempelajari dan merumuskan aturan-hukum alam, fisikawan selalu menguji fenomena alam, aturan-aturan, desain-rancangan, dan teori-teori yang ada atau sudah dirumuskannya apakah sesuai dengan prinsip kausalitas (aturan alasannya-balasan). Fisika klasik dan Teori Relativitas (khusus dan biasa ) mengadopsi prinsip kausalitas tersebut secara konsisten. Karena prinsip kausalitas ini juga, orang sering menyebutkan fisika sebagai ilmu eksata-empiris dan bersifat deterministik.

Jika hukum, rancangan, atau teori fisika yang dirumuskan melanggar aturan alasannya adalah-balasan tergolong kewajiban bahwa alasannya adalah apalagi dulu ada baru lalu timbul akibat, maka mesti dijelaskan dan dicari klarifikasi mengapa terjadi pelanggaran prinsip kausalitas tersebut. Fisika (Mekanika) kuantum tidak mengadopsi prinsip kausalitas secara konsistem dalam perumusannya. Mekanika kuantum mengadopsi desain potensi (kebolehjadian) sebagai konsekuensi salah satu postulat  (asas) mekanika kuantum yang menyebutkan bahwa setiap tata cara fisis direpresentasikan oleh suatu fungsi gelombang.
Dalam mekanika  kuantum, selaku konsekuensi berlakunnya konsep peluang, ada kemungkinan (kebolehjadian) sebuah akhir mendahului alasannya. Memang pada alam mikroskopik ada teramati beberapa gejala (fenomena) fisis yang tidak tunduk pada aturan sebab-akibat. Demikian juga beberapa fenomena fisis seperti gejala radioaktivitas, imbas Compton, efek fotolistrik, dualisme gelombang-partikel materi dan spectrum garis yang dipancarkan atom tidak mampu diterangkan oleh fisika (mekanika) klasik. Kehadiran rancangan potensi dalam mekanika kuantum menyebabkan mekanika kuantum bersifat indeterministik. Sifat indeterministik mekanika kuantum itu yang menjadi alasan utama Einstein tidak mendapatkan sepenuhnya desain mekanika kuantum yang dirumuskan oleh Bohr dan kawan-kawannya ialah perdebatan paling seru antar ilmuan sepanjang sejarah  perjalanan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Perdebatan tersebut tidak cuma menyangkut fenomena dan hukum fisika tetapi sampai menjamah segi terdalam filsafat dan religiusitas insan, dengan perumpamaan Tuhan tidak bermain dadu di alam semesta (Einstein) dan tanggapan Bohr yang menyampaikan Tuhan memang tidak bermain dadu, tetapi Ia adakala melempar dadunya ke kawasan yang tidak kita pahami.
Dari perdebatan tersebut kita mampu simpulkan bahwa Eisntein dan Bohr  (keduannya fisikawan sekaligus filusuf) mengakui eksistensi dan kedatangan serta campur tangan Tuhan (bukan cuma sebagai Causa Primasaja) dalam alam semesta dan tentunnya juga dalam kehidupan insan selaku bab yang tidak terpisahkan dari alam semsesta itu sendiri. Pengakuan dan ungkapan yang berkelas dan jujur dari seorang ilmuan terhadap kaitan ilmu dan agama dalam kehidupan ini dinyatakan oleh Einstein dengan kalimat agama tanpa ilmu buta dan ilmu tanpa agama pincang.
 
Itu tadi sedikit postingan ihwal salah satu prinsip dalam fisika yang populer yakni Prinsip Kausalitas (Hukum Sebab-Akibat) yang diyakini oleh Fisikawan. Semoga mampu berfaedah. Sekian dan sampai jumpa pada artikel selanjutnya. Terimakasih atas kunjuangannya dan jangan lupa untuk di share.

Sumber : Damanik, Asan. 2009. Pendidikan Sebagai Pembentukan Watak Bangsa Sebuah Refleksi Konsteptual-Kritis dari Sudut Pandang Fisika. Yogyakarta : Penerbit Universitas Sanata Dharma.