Kemunculan dan pertumbuhan forum keuangan Islam di Indonesia yang sangat fenomenal, sudah mengakibatkan loahirnya diskusi-diskusi serius lebih lanjut, mulai dari produk atau jasa yang ditawarkan, teladan manajemen forum, sampai kepada teladan akuntasinya. Menariknya akuntansi untuk dibahas, pasti karena adanya beberapa argumentasi. Pertama: akuntansi selama ini diketahui sebagai alat komunikasi, atau sering diistilahkan selaku bahasa bisnis. Kedua: akuntansi sering diperdebatkan apakah ia netral atau tidak. Ketiga, akuntansi sungguh dipengaruhi oleh lingkungan (politik, ekonomi, budaya) di mana dia dikembangkan; dan Keempat, akuntansi mempunyai peran sangat penting, alasannya adalah apa yang dihasilkannya, bisa menjadi sumber atau dasar legitimasi sebuah keputusan penting dan menentukan.
Pada tatanan teknis operasional, akuntansi syariah yaitu instrumne yang dipakai untuk menawarkan isu akuntansi yang berkhasiat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Selain dari pada itu, kita mendapatkan hal pokok lain dalam ibadah Islam. Menurut Qadharwi ditegaskan: …..bagian ibadah Islam yang pokok itu, yaitu satu ibadah khusus yang istimewa, yang pada kenyataannya merupakan bab dari metode keuangan dan ekonomi dalam pandangan Islam otulah ibadah zakat. Dalam bagian dosa besar yang diharamkan dengan pengharaman yang sungguh berpengaruh, kita menemukan dosa besar agama, yang termasuk ‘tulang belikat” metode ekonomi bagi sebagian besar umat manusia, baik dahulu maupun kini. Itulah riba di mana Rasulullah SAW sudah melaknati para pemakannya, pemberinya, penulisnya, dan kedua saksinya.
Dengan demikian jelas, bahwa upaya kita mendapatkan format teori maupun praktif ekonomi (administrasi dan akuntansi Islam) mesti dilandaskan pada Islam selaku sesuatu yang integral. Sebagai turunan dari uraian di atas, barangkali uraian ihwal keputusan ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi syariah yaitu bercirikan selaku berikut:
1. Menggunakan nilai adat selaku dasar bangunan akuntansi
2. Memberikan arah pada, atau menstimulasi timbulnya, perilaku etis
3. Bersikap adil kepada semua pihak,
4. Menyeimbangkan sifat egoistic dengan altruistik, dan
5. Mempunyai kepedulian terhadap lingkungan
Berdasarkan landasan dan ciri-ciri tersebut di atas, maka dibutuhkan akuntansi syariah akan memiliki bentuk yang lebih tepat jikalau daripada akuntansi konvensional. Sebab lewat ciri-ciri tersebut tercermin sesuatu yang penuhakan tanggung balasan, nilai-nilai sosial dan jelas. Sebab disadari bahwa pada tatanan yang lebih teknis, yakni dalam bentuk pembukuan keuangan, akuntansi syariah masih mencari bentuk. Di dalam tesis ini, bentuk konkrit akuntansi syariah secara utuh belum mampu ditampilkan, alasannya untuk hingga pada tataran praktik dan bentuk pembukuan keuangan yang utuh memerlukan derma teori yang lengkap dan berpengaruh.
Memang mesti diakui, tidak banyak pemikir yang mempunyai kepedulian membuatkan akuntansi menurut nilai-nilai Islam. Beberapa pemikir yang mampu dicontohkan disini misalnya: Gambling dan Karim (1991); Baydoun dan Willet (1994). Menurut evaluasi Gambling dan Karim, bahwa pendekatan-pendekatan yang dipakai untuk membangun akuntansi (pada umumnya) adalah dengan pendekatan.
Baca Juga
>Persamaan dan perbedaan lembaga keuangan syari’ah dan konvensional
Meskipun lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan konvensional memiliki banyak perbedaan, tetapi tidak menutup kemungkinan wacana persamaannya. Persamaan forum keuangan syari’ah dengan konvensional mencakup: (1) teknis penerimaan duit; (2) mekanisme transfer; (3) teknologi computer yang digunakan; (4) syarat-syarat biasa mendapatkan pembiayaan mirip KT, NPWP, tawaran dan lain sebagainya.
Perbedaan lembaga keuangan syariah dengan konvensional meliputi: pertama, aspek komitmen (transaksi) dan legalitas; Setiap forum keuangan syariah keuangan dalam lembaga keuangan syariah, baik dalamhal barang, praktisi transaksi, maupun ketentuan lainnya harus memenuhi ketentauan forum keuangan syariah, mirip rukun dan syaratnya. Kedua, bisnis dan perjuangan yang didanai; terdapat saringan kehalalan, kemanfaatan dan kemaslahatan. Untuk memilih kehahalan, kemafaatan dan kemaslahatan mampu diidentifikasi melalui pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
- Apakah objek pembiayaan halal atau haram?
- Apakah proyek menyebabkan kemudharatan bagi masyarakat?
- Apakah proyek berhubungan dengan pebuatan asusila / asusila?
- Apakah protek berkaitan dengan perjudian?
- Apakah perjuangan itu berkaitan dengan industri senjata illegal atau berorientasi pada pengembangan senjata pembunuh massal?
- Apakah proyek dapat merugikan syi’ar Islam, baik secara pribadi atau tidak eksklusif?
Pertanyaan-pertanyaan di atas tidak bersifat absolute. Artinya pertanyaan-pertanyaan tersebut mampu saja bertambah seiring dengan pertumbuhan jaman yang ada. Hal lain yang mesti ditunjukkan oleh Lomba Kompetensi Siswa adalah lingkungan kerja (corporate culture) yang berlainan dengan LKK. Lingkungan kerja yang sejalan dengan syariah dalam hal adat, misalnya: (a) amanah (dapat diandalkan); (b) shiddiq (benar); (c) fathonah (pintar dan professional); (d) tabligh (mampu melaksanakan peran secara team-work di mana gosip merata di seluruh fungsional organisasi.
Lingkungan kerja dan corporate culture yakni cara berpakaian dan berperilaku laris, contohnya rapa, sopan dan menutup aurat, lemah lembut, akhlaq yang bagus menghadapi nasabah, membudayakan senyum (bagian dari shadaqah), struktur organisasi, keharusan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas memantau operasional Lembaga Keuangan Syariah dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah. Untuk memperjelas perbedaan Lomba Kompetensi Siswa dan LLK dibicarakan pada pembahasan berikutnya. Dari uraian diatas tampak bahwa forum keuangan syariah memiliki karakter yang berlainan dengan forum keuangan konvensional pada umumnya, walaupun ada kesamaan dalam hal-hal tertentu.