Potensi Pengembangan Energi Terbarukan Di Indonesia

Peluang Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia
A. Menipisnya cadangan minyak bumi

Setelah terjadinya krisis energi yang meraih puncak pada dekade 1970, dunia menghadapi realita bahwa persediaan minyak bumi, sebagai salah satu tulang punggung buatan energi terus berkurang
Bahkan beberapa hebat berpendapat, bahwa dengan acuan konsumsi mirip kini, maka dalam waktu 50 tahun cadangan minyak bumi dunia akan habis. Keadaan ini mampu diperhatikan dengan kecenderungan meningkatnya harga minyak di pasar dalam negeri, serta ketidak stabilan harga tersebut di pasar internasional, alasannya beberapa negara maju sebagai pelanggan minyak paling besar mulai melepaskan diri dari ketergantungannya kepada minyak bumi sekaligus berupaya menertibkan harga, biar tidak meningkat. Sebagai teladan; pada tahun 1970 negara Jerman mengkonsumsi minyak bumi sekitar 75% dari total konsumsi energinya, namun pada tahun 1990 konsumsi tersebut menurun sampai tinggal 50% (Pinske, 1993).
Jika dikaitkan dengan penggunaan minyak bumi selaku materi bakar sistem pembangkit listrik, maka kecenderungan tersebut memiliki arti akan meningkatkan pula biaya operasional pembangkitan yang besar lengan berkuasa langsung terhadap ongkos satuan produksi energi listriknya. Di lain pihak ongkos satuan bikinan energi listrik dari sistem pembangkit listrik yang mempergunakan sumber daya energi terbarukan memperlihatkan tendensi menurun, sehingga banyak ilmuwan yakin, bahwa pada sebuah dikala ongkos satuan bikinan tersebut akan lebih rendah dari ongkos satuan buatan dengan minyak bumi atau energi fosil yang lain.
B. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan
Dalam sepuluh tahun terakhir ini, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan hidup memberikan tanda-tanda yang faktual. Masyarakat semakin peduli akan upaya penanggulangan segala bentuk potusi, mulai dari sekedar mempertahankan kebersihan lingkungan hingga dengan mengontrol limbah buangan dan sisa buatan. Banyak pembangunan proyek fisik yang mengamati aspek pelestarian lingkungan, sehingga perusakan ataupun pengotoran yang merugikan lingkungan sekitar mampu dihindari, minimal dikurangi. Setiap bentuk buatan energi dan pemakaian energi secara prinsip mampu menyebabkan bahaya bagi insan, karena pencemaran udara, air dan tanah, balasan pembakaran energi fosil, seperti batubara, minyak dan gas di industri, pusat pembangkit maupun kendaraan bermotor. Limbah bikinan energi listrik konvensional, dari sumber daya energi fosil, sebagian besar memberi donasi terhadap polusi udara, utamanya berpengaruh terhadap keadaan klima.
Pembakaran energi fosil akan membebaskan Karbondioksida (CO2) dan beberapa gas yang merugikan lainnya ke atmosfir. Pembebasan ini mengganti komposisi kimia lapisan udara dan mengakibatkan terbentuknya imbas rumah kaca (treibhouse effect), yang memberi kontribusi pada peningkatan suhu bumi. Guna mengurangi efek negatif tersebut, sudah sepantasnya dikembangkan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan dalam bikinan energi listrik. Sebagai ilustrasi, setiap kWh energi listrik yang diproduksi dari energi terbarukan dapat menghindarkan pembebasan 974 gr CO2, 962 mg SO2 dan 700 mg NOx ke udara, dari pada Jlka diproduksi dari energi fosil. Bisa dihitung, jika pada tahun 1990
yang lalu 85% dari bikinan energi listrik di Indonesia (sekitar 43.200 GWh) dihasilkan oleh energi fosil, bermakna terjadi pembebasan 42 juta ton CO2, 41,5 ribu ton SO2 serta 30 ribu ton NOx. Kita tahu bahwa CO2 ialah salah satu penyebab terjadinya efek rumah kaca, SO2 mengusik proses fotosintesis pada pohon, sebab menghancurkan zat hijau daunnya, serta menjadi penyebab terjadinya hujan asam tolong-menolong dengan NOx. Sedangkan NOx sendiri secara biasa mampu menumbuhkan sel-sel beracun dalam tubuh mahluk hidup, serta mengembangkan derajat keasaman tanah dan air jika bereaksi dengan SO2.
C. Kendala pengembangan Energi terbarukan di Indonesia
Pemanfaatan sumber daya energi terbarukan sebagai bahan baku bikinan energi listrik mempunyai keunggulan antara lain;
  1. relatif mudah didapat,
  2. mampu diperoleh dengan gratis, bermakna ongkos operasional sangat minim,
  3. tidak mengenal persoalan limbah,
  4. proses produksinya tidak menyebabkan kenaikan temperatur bumi, dan
  5. tidak terpengaruh kenaikkan harga materi bakar (Jarass,1980).
  Seorang Raja Israel Merendahkan Diri Ketika Menyambut Tabut Allah DanIa Menari Seperti Yang Biasa Dilakukan Oleh Para Budak Ketika MenyambutTuannya Raja Tersebut Adalah
Akan tetapi bukan bermakna pengembangan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan ini terbebas dari segala hambatan. Khususnya di Indonesia ada beberapa kendala yang menghambat pengembangan energi terbarukan bagi bikinan energi listrik, seperti:
  1. harga jual energi fosil, misal; minyak bumi, solar dan batubara, di Indonesia masih sangat minim. Sebagai perbandingan, harga solar/minyak disel di Indonesia Rp. 4.600,-/liter sementara di Amterdam meraih Rp.17.565,-/liter, atau sekitar epat kali lebih tinggi.
  2. rekayasa dan teknologi pengerjaan sebagian besar komponen khususnya belum dapat dilaksanakan di Indonesia, jadi masih harus mengimport dari mancanegara.
  3. ongkos investasi pembangunan yang tinggi menyebabkan problem finansial pada penyediaan modal awal.
  4. belum tersedianya data potensi sumber daya yang lengkap, alasannya adalah masih terbatasnya studi dan observasi yang dilkakukan.
  5. secara hemat belum dapat berkompetisi dengan pemakaian energi fosil.
  6. kontinuitas penyediaan energi listrik rendah, sebab sumber daya energinya sangat bergantung pada kondisi alam yang perubahannya tidak tentu.
Potensi sumber daya energi terbarukan, mirip; matahari, angin dan air, ini secara prinsip memang mampu diperbaharui, sebab selalu tersedia di alam. Namun pada kenyataannya kesempatanyang mampu dimanfaatkan ialah terbatas. Tidak di setiap kawasan dan setiap waktu; matahari bersinar cerah air jatuh dari ketinggan dan mengailr deras serta angin bertiup dengan kencang Di sebabkan oleh keterbatasan-kekurangan tersebut, nilaii sumber daya energi sampal ketika ini belum dapat begitu menggantikan kedudukan sumber daya energi fosil sebagai materi baku buatan energi listrik. Oleh alasannya itu energi terbarukan ini lebih sempurna disebut selaku energi aditif, adalah sumber daya energi komplemen untuk memenuhi kenaikan keperluan energi listrik, serta menghalangi atau mengurangi peranan sumber daya energi fosil.
D. Strategi Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia
Berdasar atas kendala-hambatan yang dihadapi dalam upaya membuatkan dan mengembangkan tugas energi terbarukan pada produksi energi listrik terutama, maka beberapa taktik yang mungkin diterapkan, antara lain:
  1. mengembangkan kegiatan studi dan penelitian yang berkaitan dengan; pelaksanaan identifikasi setiap jenis peluangsumber daya energi terbarukan secara lengkap di setiap kawasan; upaya perumusan spesifikasi dasar dan standar rekayasa tata cara konversi energinya yang tepat dengan keadaan di Indonesia; pengerjaan “prototype” yang tepat dengan spesifikasi dasar dan tolok ukur rekayasanya; perbaikan kontinuitas penyediaan energi listrik; pengumpulan pendapat dan balasan masyarakat ihwal pemanfaatan energi terbarukan tersebut.
  2. menekan ongkos investasi dengan menjajagi kemungkinan buatan massal tata cara pembangkitannya, dan mengupayakan biar sebagian komponennya dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga tidak semua unsur mesti diimport dari luar negeri. Penurunan ongkos investasi ini akan mempunyai efek langsung kepada biaya bikinan.
  3. memasyarakatkan pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mengadakan analisis dan evaluasi lebih mendalam wacana kelayakan operasi metode di lapangan dengan pembangunan beberapa proyek percontohan .
  4. meningkatkan penawaran khusus yang berhubungan dengan pemanfaatan energi dan upaya pelestarian lingkungan.
  5. memberi prioritas pembangunan pada daerah yang meliki potensi sangat tinggi, baik teknis maupun sosio-ekonomisnya.
  6. menunjukkan subsidi silang guna mengendorkan beban finansial pada tahap pembangunan. Subsidi yang diberikan, dikembalikan oleh konsumen berupa rekening yang harus dibayarkan pada setiap kurun waktu tertentu. Dana yang terkumpul dari rekening tersebut dipakai untuk mensubsidi pembangunan sistem pembangkit energi listrik di daerah lain.
  Salah Satu Cara Yang Tepat Untuk Mengurangi Pencemaran Udara Yaitu
Pembangunan metode pembangkit energi listrik yang memanfaatkan sumber daya energi terbarukan, khususnya air, sudah banyak dijalankan di Indonesia. Pemanfaatan energi angin banyak dipraktekkan di daerah pantai, seperti di Jepara, pulau Lombok, Sulawesi dan Bali. Sementara energi matahari telah dimanfaatkan di beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan wlayah timur Indonesia. Sebagian besar dari pembangunan tersebut berbentukproyea-proyek percontohan.