Pelestarian lingkungan menjadi tangung jawab pemerintah dan tanggung jawab setiap insan untuk menyelamatkan lingkungan sekitarnya. Upaya kenaikan kualitas hidup manusia mesti senantiasa memperhatikan faktor lingkungan, sesuai dengan acara pembangunan berkesinambungan yang juga disebut dengan pembangunan berwasasan lingkungan. Upaya yang dikerjakan dalam pelestarian lingkungan yaitu sebagai berikut.
Upaya Pemerintah
a. Mengeluarkan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang menertibkan perihal tata guna tanah.
b. Mengeluarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 ihwal ketentuan-ketentuan pokok tentang pengelolaan lingkungan hidup.
c. Memberlakukan PP RI No. 24 Tahun 1986 perihal AMDAL.
a. Mengeluarkan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang menertibkan perihal tata guna tanah.
b. Mengeluarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 ihwal ketentuan-ketentuan pokok tentang pengelolaan lingkungan hidup.
c. Memberlakukan PP RI No. 24 Tahun 1986 perihal AMDAL.
d. Pada 1991 membentuk tubuh pengendalian lingkungan dengan tujuan pokok selaku berikut.
1. Menanggulangi kasus pencemaran.
2. Mengawasi materi berbahaya dan beracun.
3. Melakukan penilaian AMDAL
Upaya Pemerintah dan Masyarakat
a. Upaya Pelestarian Hutan
Hutan berfungsi sebagai penghasil oksigen, menyimpan cadangan air, menahan lapisan tanah, dan menawarkan materi baku untuk keperluan hidup insan.
Upaya pelestarian hutan dengan cara berikut.
1. Membuat hutan lindung, untuk melindungi tata air dan lapisan tanah pada daerah miring.
2. Menetapkan taman nasional untuk pelestarian, pengawetan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya.
a. Upaya Pelestarian Hutan
Hutan berfungsi sebagai penghasil oksigen, menyimpan cadangan air, menahan lapisan tanah, dan menawarkan materi baku untuk keperluan hidup insan.
Upaya pelestarian hutan dengan cara berikut.
1. Membuat hutan lindung, untuk melindungi tata air dan lapisan tanah pada daerah miring.
2. Menetapkan taman nasional untuk pelestarian, pengawetan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya.
3. Reboisasi atau penanaman kembali pada hutan yang botak.
4. Meretapkan metode babat pilih.
5. Menerapkan sistem babat tanam.
6. Menerapkan sistem tumpang sari.
Konservasi mangrove di pantai |
b. Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati mencakup flora dan binatang yang menunjang keseimbangan alam. Upaya pelestarian tumbuhan dan binatang selaku berikut.
1. Mendirikan suaka marga satwa, untuk melindungi hewan-binatang langka.
2. Mendirikan cagar alam, untuk melindungi hewan dan flora yang ada di dalamnya.
3. Membangun daerah konservasi, untuk melindungi lingkungan alam dari
perusakan dan pengubahan.
4. Melarang perburuan liar.
5. Menggalakan kegiatan penghijauan.
6. Menetapkan status “puspa nasional” pada tanaman melati.
7. Menetapkan status “satwa nasional” pada hewan komodo
Keanekaragaman hayati mencakup flora dan binatang yang menunjang keseimbangan alam. Upaya pelestarian tumbuhan dan binatang selaku berikut.
1. Mendirikan suaka marga satwa, untuk melindungi hewan-binatang langka.
2. Mendirikan cagar alam, untuk melindungi hewan dan flora yang ada di dalamnya.
3. Membangun daerah konservasi, untuk melindungi lingkungan alam dari
perusakan dan pengubahan.
4. Melarang perburuan liar.
5. Menggalakan kegiatan penghijauan.
6. Menetapkan status “puspa nasional” pada tanaman melati.
7. Menetapkan status “satwa nasional” pada hewan komodo
c. Upaya Pelestarian Udara
Udara yang kotor alasannya bubuk dan asap hasil pembakaran mesin-mesin industri menimbulkan kadar oksigen di udara menyusut.
Upaya pelestarian udara dijalankan dengan cara berikut.
1. Mengurangi emisi atau gas pembuangan sisa pembakaran.
2. Mengurangi pemakaian freon (CFC).
3. Memasang penyaring udara pada kendaraaan bermotor.
4. Memasang filter pada cerobong asap pabrik.
5. Menggalakan penghijauan.
6. Melestarikan hutan.
Udara yang kotor alasannya bubuk dan asap hasil pembakaran mesin-mesin industri menimbulkan kadar oksigen di udara menyusut.
Upaya pelestarian udara dijalankan dengan cara berikut.
1. Mengurangi emisi atau gas pembuangan sisa pembakaran.
2. Mengurangi pemakaian freon (CFC).
3. Memasang penyaring udara pada kendaraaan bermotor.
4. Memasang filter pada cerobong asap pabrik.
5. Menggalakan penghijauan.
6. Melestarikan hutan.
d. Upaya Pelestarian Tanah dan Air
Upaya pelestarian tanah dan air dilaksanakan secara serempak karena saling berhubungan, misalkan banjir mengakibatkan pengikisan tanah. Upaya pelestariannya dikerjakan dengan cara berikut.
1. Mencegah pencemaran tanah dan air.
2. Membersihkan dan merawat pintu-pintu air.
3. Menghemat penggunaan air.
4. Mempertahankan luas dan pelestarian hutan.
5. Melaksanakan program kali higienis.
6. Membangun terasering (sengkedan) di tanah yang miring.
7. Penghijauan kembali (reboisasi) pada hutan yang gundul.
8. Penghijauan atau penanaman pada hutan yang botak.
Upaya pelestarian tanah dan air dilaksanakan secara serempak karena saling berhubungan, misalkan banjir mengakibatkan pengikisan tanah. Upaya pelestariannya dikerjakan dengan cara berikut.
1. Mencegah pencemaran tanah dan air.
2. Membersihkan dan merawat pintu-pintu air.
3. Menghemat penggunaan air.
4. Mempertahankan luas dan pelestarian hutan.
5. Melaksanakan program kali higienis.
6. Membangun terasering (sengkedan) di tanah yang miring.
7. Penghijauan kembali (reboisasi) pada hutan yang gundul.
8. Penghijauan atau penanaman pada hutan yang botak.
e. Upaya Pelestarian Laut dan Pantai
Kerusakan biota maritim dan pantai antara lain kerusakan yang disebabkan pengambilan pasir pantai, pengambilan baru karang, dan pengrusakan hutan bakau.
Upaya pelestariannya dikerjakan dengan cara berikut.
1. Melakukan reklamasi (perbaikan lahan) pantai dengan menanam kembali flora bakau di area hutan bakau sekitar pantai.
2. Dilarang mengambil watu karang alasannya adalah batu karang merupakan habitat ikan dan tumbuhan bahari.
3. Melarang penggunaan materi peledak atau bahan kimia yang lain untuk mencari ikan.
4. Melarang penggunaan pukat harimau untuk menangkap ikan
Kerusakan biota maritim dan pantai antara lain kerusakan yang disebabkan pengambilan pasir pantai, pengambilan baru karang, dan pengrusakan hutan bakau.
Upaya pelestariannya dikerjakan dengan cara berikut.
1. Melakukan reklamasi (perbaikan lahan) pantai dengan menanam kembali flora bakau di area hutan bakau sekitar pantai.
2. Dilarang mengambil watu karang alasannya adalah batu karang merupakan habitat ikan dan tumbuhan bahari.
3. Melarang penggunaan materi peledak atau bahan kimia yang lain untuk mencari ikan.
4. Melarang penggunaan pukat harimau untuk menangkap ikan
f. Konservasi Lahan
Upaya pelestarian atau pemeliharaan lahan mampu dilaksanakan dengan tiga cara, adalah
selaku berikut.
1. Upaya vegetatif, yaitu dengan menanam untuk mengawetkan tanah. Cara vegetatif meliputi upaya penghijauan, reboisasi, tumbuhan searah garis kontur (contour trip cropping), flora penutup lahan, flora bergilir, tumbuhan pelindung di akhir panen, tumbuhan rumput selaku penyaring limbah, penggunaan serasah (mulching), pinjaman pupuk organik mirip pupuk hijau, pupuk kadang, dan pupuk kompos.
2. Upaya mekanik, adalah teknik pengolahan tanah supaya tidak terjadi pengikisan dan memajukan daya serap air ke dalam tanah. Cara mekanik mencakup upaya mengolah tanah sejajar garis kontur, membajak tanah mengikuti garis kontur, membuat teras pada lereng, menciptakan tanggul/galengan/guludan/pematang, menciptakan rorak atau parit, dan menciptakan jalan masuk pelepasan air.
3. Cara kimia dengan menambah senyawa garam pada tanah untuk memperbaiki struktur tanah. Gambar: disini
Upaya pelestarian atau pemeliharaan lahan mampu dilaksanakan dengan tiga cara, adalah
selaku berikut.
1. Upaya vegetatif, yaitu dengan menanam untuk mengawetkan tanah. Cara vegetatif meliputi upaya penghijauan, reboisasi, tumbuhan searah garis kontur (contour trip cropping), flora penutup lahan, flora bergilir, tumbuhan pelindung di akhir panen, tumbuhan rumput selaku penyaring limbah, penggunaan serasah (mulching), pinjaman pupuk organik mirip pupuk hijau, pupuk kadang, dan pupuk kompos.
2. Upaya mekanik, adalah teknik pengolahan tanah supaya tidak terjadi pengikisan dan memajukan daya serap air ke dalam tanah. Cara mekanik mencakup upaya mengolah tanah sejajar garis kontur, membajak tanah mengikuti garis kontur, membuat teras pada lereng, menciptakan tanggul/galengan/guludan/pematang, menciptakan rorak atau parit, dan menciptakan jalan masuk pelepasan air.
3. Cara kimia dengan menambah senyawa garam pada tanah untuk memperbaiki struktur tanah. Gambar: disini